Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Journal Of Human And Education (JAHE)

Prosedur Kepemilikan Akta Kelahiran dan Akibat Hukumnya di Desa Oelbiteno Kecamatan Fatulue Tengah Pattiruhu, Fransina; Polin, Filmon Mikson; Kapitan, Rian Van Frits
Journal Of Human And Education (JAHE) Vol. 4 No. 2 (2024): Journal Of Human And Education (JAHE)
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jh.v4i2.717

Abstract

Anak merupakan generasi penerus dari sebuah bangsa,dan keberadaannya dalam satu negara sangatlah penting, karena nantinya akan menjadi pemimpin yang akan melanjutkan kehidupan sebuah negara.Untuk itu segala hal yang berhubungan dengan identitas anak sangatlah berarti, salah satunya adalah akta kelahiran.Akta kelahiran adalah bentuk identitas bagi setiap anak yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari hak sipil dan politik warga negara. Akta kelahiran merupakan bagian dari akta catatan sipil, yang dapat menentukan status hukum seseorang, serta sebagai alat bukti yang paling kuat di muka dan hadapan hakim dan tentunya memberikan kepastian tentang peristiwa itu sendiri. Berdasarkan data yang diperoleh bahwa sebagian anak-anak Desa Oelbiteno Kecamatan Fatuleu Tengah Kabupaten Kupang belum memiliki akta kelahiran. Permasalahan yang dihadapi adalah : (1) rendahnya tingkat pengetahuan dan pemahaman tentang kepemilikan akta kelahiran, (2) persyaratan adminitrasi belum terpenuhi, (3) rendahnya kesadaran masyarakat. Sehingga solusi yang dilakukan adalah dengan melakukan penyuluhan dengan memberikan materi terkait bagaimana prosedur pengurusan akta kelahiran dan bagaimana akibat hukumnya, memberikan motivasi kepada masyarakat dengan melakukan pendampingan dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Target yang dicapai adalah meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap 50 (lima puluh) orangtua dan memiliki tingkat kesadaran hukum yang tinggi terhadap kepemilikan akta kelahiran. Penyuluhan dilakukan dengan menyampaikan 3 (tiga) materi yaitu 1) Dasar hukum tentang akta kelahiran, 2) Prosedur kepemilikan akta kelahiran, 3) Akibat Hukum. Hasil dari penyampaian materi tersebut meningkatkan pemahaman dan pengetahuan sehingga masyarakat sadar bahwa betapa pentingnya akta kelahiran bagi anak demi masa depannya.