Galuh Puspaningrum
Dosen Pengajar Hukum Acara Perdata Pada Fakultas Hukum Universitas Jember, Jember

Published : 12 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

Dugaan Praktek Jual Rugi (Predatory Pricing) pada Flash Sale melalui Live Streaming Aplikasi Tiktok Marissa Ayu Niar; Ermanto Fahamsyah; Galuh Puspaningrum
Amanna Gappa VOLUME 34 NOMOR 1, 2026
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pesatnya perkembangan e-commerce membuat pelaku usaha berlomba-lomba untuk meningkatkan kualitas produk dan menemukan inovasi guna mempertahankan eksistensi di dalam pasar, dengan berbagai promosi dalah satunya flash sale dengan menggunakan fitu live streasming aplikasi Tiktok. Namun, dalam prakteknya penetapan harga yang sangat rendah dalam flash sale seringkali dikaitkan dengan praktek jual rugi (predatory pricing) yang telah dilarang pada Pasal 20 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Salah satunya ialah indikasi pada live streaming oleh brand skincare SCORA pada flash sale 3.3 Special Deals. Permasalahan yang diteliti adalah mengenai dugaan praktek predatory pricing pada flash sale melalui live streaming aplikasi Tiktok dan perlindungan hukum bagi pelaku usaha pesaing akibat adanya jual rugi yang dilakukan oleh pelaku usaha. Penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan metode pendekatan undang-undang. Adapun sumber yang digunakan dalam penelitian ini merupakan date sekunder yang diperoleh melalui studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa flah sale yang dilakukan melalui live streaming aplikasi tiktok tidak dapat dikategorikan sebagai bentuk jual rugi dikarenakan tidak memenuhi unsur-unsur pada Pasal 20 dan bentuk perlindungan hukum dilakukan dengan 2 (dua) cara yakni perlindungan hukum internal dan perlindungan hukum eksternal.
Issuance of Environmental Approvals Based on the Precautionary Principle: A Legal Study Nuril Firdausiah; Iwan Rachmad Soetijono; Galuh Puspaningrum
Rechtenstudent Vol. 6 No. 2 (2025): Rechtenstudent August 2025
Publisher : Sharia Faculty, Kiai Haji Achmad Siddiq State Islamic University of Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35719/rch.v6i2.362

Abstract

On October 5 2020 the government and the people's representative council passed a new law, namely Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation which raises pros and cons. These changes are based on simplifying licensing. Which changes the nomenclature of environmental permits to environmental approval. Permits are clearly a state administration decision as regulated in Law Number 30 of 2014 concerning Government Administration, whereas normative approval does not have an explicit meaning as a state administration decision. Furthermore, the change in norms is also accompanied by the elimination of the community's right to responsibility towards the government as the permit giver which was originally stipulated in Article 38 of Law Number 32 of 2009 concerning environmental protection and management. Environmental permit violations that occur do not have any impact on the business permit. The government only provides punishment in the form of a warning to violators.