Claim Missing Document
Check
Articles

Found 29 Documents
Search

SISTEM POLITIK DAULAH/KERAJAAN: KONSEPSI, BENTUK PEMERINTAHAN DAN INSTITUSI POLITIK ALIRAN SYI’AH Jainuddin Jainuddin
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol. 2 No. 2 (2018)
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/sangaji.v2i2.408

Abstract

Perang Shiffin berakhir dengan arbitrase yang berakibat terbentuknya tiga fraksi politik waktu itu, pertama golongan khawarij, kedua golongan muawiyah, dan ketiga golongan Ali yang kemudian terkenal dengan sebutan Syi’ah. Kaum Syi’ah adalah pengikut setia Ali bin Abi Thalib. Keyakinan mereka yang amat tinggi kepadanya membawa kepada satu keyakinan bahwa Ali Bin Abi Thalib adalah al-Khalifah al-Mukhtar (khalifah terpilih) dari Nabi Muhammad Saw., karena dianggap sahabat terbaik di antara sahabat-sahabat lain. Artinya mereka meyakini bahwa yang berhak mengendalikan pemerintahan pasca Nabi meninggal adalah Iman; baik kepemimpinan politik maupun kepemimpinan spiritual (agama). Dan jabatan Imam adalah istimewa ahlul al-bait (keluarga Nabi), yaitu Ali Bin Abi Thalib dan keturunanya. Dalam hubungan ini al-Muzaffar mengatakan “kami meyakini bahwa Imamah adalah salah satu ajaran Islam yang fundamental (ushul al-din), dan keyakinan seseorang tak pernah menjadi sempurna tanpa meyakini imamah itu”. Tulisan ini mengupas sisi lain dari perkembangan aliran politik syi’ah dalam peradaban Islam. Tulisan ini menggunakan pendekatan sejarah dan sosiologi Politik. pergolakan politik mazhab Syi’ah dalam pentas sejarah Islam melahirkan paham dan sekte-sekte yang beragam dan saling berseberangan. Para pemimpin dalam sekte Syi’ah saling mengklaim dan berebut pengaruh untuk mendapatkan pengikut dari dulu hingga sekarang. harus diakui dalam peta sejarah Islam Mazhab Syi’ah telah mampu membangun sebuah peradaban dan memberikan kontribusi dalam peradaban Islam ketika mazhab Syi’ah Ismailiyah membangun dinasti Fatimiyyah di mesir. Konsep Imamah dalam Mazhab Syi’ah merupakan konsep yang mempercayai Ali bin Abi Thalib yang berhak menggantikan posisi Nabi Muhammad sebagai pemimpin agama dan pemimpin Negara dari pada sahabat seperti Abu Bakar, Umar bin Khattab dan Utsman. Sebagian sekte-sekte tersebut tidak mengakui akan kepemimpinan Abu Bakar. Umar, dan Utsman dan menganggap mereka telah merampas hak Ali bin Abi Thalib sebagai penerima wasiat dari Nabi. Namun di sisi lain sekte-sekte syi’ah ada juga yang mengakui dan menerima kepemimpinan Abu Bakr, Umar, dan Utsman, sebagaimana halnya Syi’ah Zaidiyah namun tidak semua pecahan dari sekte Zaidiyah ini memiliki satu pendapat tentang hal demikian.
PEMBAGIAN WARIS PADA MASYARAKAT BIMA DI TINJAU DARI ASPEK SOSIOLOGI HUKUM Jainuddin Jainuddin
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol. 3 No. 1 (2019)
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/sangaji.v3i1.457

Abstract

Pembagian waris pada masyarakat Bima sangat mengedepankan asas hukum Islam yang dianggap sebagai yang utama untuk menyelesaikan persoalan waris tersebut. Namun disisi lain juga justru persoalan warisan menjadi salah satu aspek yang menimbulkan perselisihan yang berimbas pada renggangnya silaturahmi antara sesama saudara kandung, paman, bibi, dan bukan saaudara kandung. Bahkan yang lebih parah lagi adalah mengklaim warisan milik anak yatim dan piatu hanya karena hubungan sedarah dengan orang tua anak tersebut. Perilaku tersebut disebabkan karena menganggap anak yang ditinggalkan tersebut tidak memiliki pendidikan atau pemahaman tentang masalah tersebut. Tulisan ini mencoba mengurai pola pembagian waris pada masyarakat Bima di tinjau dari aspek sosiologi hukum. Tulisan ini akan menggunakan pendekatan sosiologi Hukum dengan teori Hukum sebagai perilku sosial. Digunakan untuk melihat implementasi perubahan perilaku kehidupan masyarakat Bima dalam hal pembagian harta waris. Persoalan warisan menjadi salah satu aspek yang menimbulkan perselisihan yang berimbas pada renggangnya silaturahmi antara sesama saudara kandung, paman, bibi, dan bukan saaudara kandung. Bahkan yang lebih parah lagi adalah mengklaim warisan milik anak yatim dan piatu hanya karena hubungan sedarah dengan orang tua anak tersebut. Dalam pembagian warisan, ada kecenderungan yang dilakukan oleh masyarakat, bahwa tanah warisan yang dibawah oleh bapak akan diwariskan kepada anak laki-laki jika punya anak laki-laki; sedangkan tanah warisan yang dibawah oleh ibu cenderung menjadi bagian warisan anak perempuan, kecuali tidak ada anak perempuan turun ke anak laki-laki dan sebaliknya. Namun ada juga pembagian warisan dilakukan berdasarkan atas dasar kesepakatan bersama tanpa membedakan haarta bawaan masing-masing (suami atau istri).
ISLAM DAN POLITIK ORDE LAMA; “DINAMIKA POLITIK ISLAM PASCA KOLONIAL SEJAK KEMERDEKAAN SAMPAI AKHIR KEKUASAAN SOEKARNO” Jainuddin Jainuddin
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol. 3 No. 2 (2019)
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/sangaji.v3i2.470

Abstract

Setelah mengeluarkan dekret, Soekarno yang sudah terobsesi untuk menjadi penguasa mutlak di Indonesia, memaksa pembubaran partai Masyumi pada 17 Agustus 1960. Pemberlakuan Demokrasi Terpimpin oleh Soekarno ternyata menimbulkan respon yang beragama dari kalangan partai Islam. Ahmad syafi’i ma’arif membagi era Demmokrasi Terpimpin ini menjadi periode kristalisasi dan Periode Kolaborasi. Periode kristalisasi ditandai dengan pemilihan kawan dan lawan, pendukung dan oposisi terhadap kebijakan Soekarno tersebut. Sementara periode kolaborasi ditandai dengan kerja sama partai-partai Islam yang ikut bersama demokrasi terpimpin, termasuk dengan komunis, yang merupakan salah satu pilar penyangganya. Islam dipandang sebagai salah satu unsur Nasakom dengan NU sebagai wakil utamanya, Partai-partai Islam yang lain dalam menghadapi berbagai isu politik lebih banyak meniru gaya NU sebagai kekuatan Islam terbesar saat itu.
PEMBAGIAN HARTA WARISAN; TELAAH PEMBAGIAN WARISAN OLEH PEWARIS KEPADA AHLI WARIS SEBELUM PEWARIS MENINGGAL PADA MASYARAKAT BIMA Jainuddin Jainuddin
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol. 4 No. 2 (2020)
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/sangaji.v4i2.494

Abstract

Pembagian harta warisan sebelum pewaris meninggal sudah menjadi bagian dari kebiasaan yang senantiasa hidup dalam kehidupan masyarakat Bima. Proses pembagiannya yakni orang tua melakukan musyawarah bersama keluarga serta para calon ahli waris untuk dilakukan pembagian dan menentukan bagian-bagian yang akan menjadi hak ahli waris. Hal ini dianggap oleh masyarakat Bima bahwa pembagian harta warisan sebelum pewaris meninggal merupakan pembagian warisan, sedangkan berdasarkan syariah Islam pembagian yang dilakukan dengan cara seperti ini merupakan bukan pembagian warisan melainkan hibah. Hal ini dilakukan bertujuan agar tidak terjadi selisih terhadap persoalan harta yang telah dibagikan ketika orang tua sudah meninggal.Pembagian Warisan oleh Pewaris kepada ahli waris sebelum pewaris meninggal pada masyarakat Bima merupakan cara adat dan kebiasaan dalam membagikan warisan kepada anak-anaknya sebagai ahli waris dengan harapan untuk mendapatkan kemaslahatan terhadap anak-anak dalam menunjang kebutuhan ekonomi dan menghindari konflik dalam keluarga. Pembagian Warisan oleh Pewaris kepada ahli waris sebelum pewaris meninggal memiliki kesamaan dengan pembagian dalam hukum Islam karena aturan yang diterapkan diambil dari hukum Islam yaitu perempuan mendapat setengah dari bagian laki-laki, namun pembagian dengan cara Pembagian Warisan oleh Pewaris kepada ahli waris sebelum pewaris meninggal bukan merupakan pembagian warisan berdasarkan hukum Islam karena pembagiannya dilakukan sebelum orang tua atau pewaris meninggal dunia.
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 DALAM PERSPEKTIF HISTORIS-POLITIS Jainuddin Jainuddin
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol. 5 No. 1 (2021)
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/sangaji.v5i1.605

Abstract

Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 merupakan wujud dari Positivisasi Hukum Islam di Indonesia. Lahirnya Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 merupakan salah satu upaya perjuangan politik umat islam Indonesia. Secara spesifik Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 mengatur tentang hukum perkawinan yang di khususkan bagi umat islam. Tulisan ini menggunakan pendekatan Sejarah dan Politik hokum guna melihat sebuah proses Panjang sejak rancangan undang-undang ini di ajukan hingga di tetapkan menjadi sebuah Undang-Undang yang dapat dijadikan sebagai landasan hukum bagi umat islam dalam melaksanakan kehidupan beragama dalam konteks keindonesiaan.
Islamphobia: Perlindungan dan Peneggakan Hak Asasi Manusia Jainuddin Jainuddin; Hikmah Hikmah
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol. 6 No. 2 (2022)
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/sangaji.v6i2.1179

Abstract

kajian ini mengkaji terkait dengan islampbobia sebagai sesuatu pengaruh yang tidak bisa ditanggapi sebagai sesuatu yang normal. Islamphobia telah merugikan umat islam. Agama islam telah disudutkan sebagai agama kekerasan. Kebabasan beragama serta lemahnya perlindungan terhadap hak beragama menjadi pintu masuk bagi oknum manusia yang saling merendahkan agama tertentu, terutama agama islam. Maka perlu ada perlindungan agama yang tidak hanya melindungi pada aspek tertentu saja. Tetapi harus dilakukan perlindungan secara universal. Metodo penelitian yang digunakan dalam tulisan ini ialah normatif empiris yaitu mengkaji dokumen-dokumen hukum nasional maupun internasioal yang berkaitan dengan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia dalam aspek keyakinan dan kepercayaan serta menganalis peristiwa kasus yang terjadi karena dilatarbelakangi islamophobia.
TRADISI KATIKA NGARA SEBELUM AKAD NIKAH (STUDI KASUS DI DESA NIPA KECAMATAN AMBALAWI KABUPATEN BIMA) Jainuddin Jainuddin; Delfi Wafiq Hasniati; Ismail Ismail
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol. 7 No. 1 (2023)
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/sangaji.v7i1.1272

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjawab bagaimana pelaksanaan Katika Ngara dan akibat jika tidak melakukan katika ngara sebelum akad nikah serta bagaimana bagaimana tinjauan Fiqh Munakahat terhadap tradisi katika ngara sebagai syarat sebelum akad di Desa Nipa Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris yang menganalisis dan mengkaji bekerjanya hukum didalam masyarakat. sifat penelitiannya adalah penelitian lapangan (field research) dalam hal ini juga penyusun menggunakan pendekatan fenomenologi. hasil penelitian disimpulkan, bahwa Tradisi Katika Ngara Sebelum Akad Nikah yang terjadi Di Desa Nipa Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima. terdapat beberapa faktor pengharapan dalam tradisi katika ngara agar pernikahan menjadi langgeng, dan diperlancarkan rezeki. Meskipun semua ketentuan ditangan Allah SWT. Oleh sebab itu, tradisi katika ngara sangat dipercayai oleh masyarakat Desa Nipa untuk perlu dilakukan bagi pasangan yang akan melakukan akad nikah. Jika ditinjau dari Fiqh Munakahat tradisi katika ngara sebelum akad ini tidak ada. tradisi katika ngara sebelum akad hanyalah bagian dari ikhtiar masyarakat.
HAK WARIS ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS DI KECAMATAN WERA KABUPATEN BIMA Jainuddin Jainuddin; Kasturi Salsabila Putri
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol. 8 No. 1 (2024)
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/sangaji.v8i1.2623

Abstract

Anak berkebutuhan khusus di kecamatan wera oleh sebagian masyarakatnya di anggap sebagai anak yang berkekurangan baik dari fisik maupun keterbelakangan mentalnya, sehingga menimbulkan perlakuan yang tidak adil terhadap anak berkebutuhan khusus terlebih dari segi warisan, anak berkebutuhan khusus tetap mendapatkan warisan peninggalan orang tuanya tetapi tidak diberikan sesuai dengan bagian yang seharusnya sesuai dengan syariat islam. Jenis penelitian ini adalah penelitian Hukum Empiris yaitu penelitian yang dilakukan langsung dengan instrumen penelitian berbentuk wawancara terhadap para orang tua serta wali dari anak berkebutuhan khusus, tujuan peneliti melakukan penelitian ini agar peneliti memahami dan mengetahui sepenuhnya bagaimana perlakuan orang tua atau wali anak berkebutuhan khusus dalam memenuhi serta memberikan hak yang harus di dapatkan oleh anak berkebutuhan khusus. Di Kecamatan Wera Kabupaten Bima orang tua dan wali dari anak berkebutuhan khusus masih memiliki pemahaman yang minim mengenai anak berkebutuhan khusus, sehingga dalam pembagian warisannya tidak diberikan dengan adil walau seperti itu dalam proses pengelolaan harta warisan dari anak berkebutuhan khusus tetap diterapkan sesuai dengan ketentuan dalam islam, yaitu menggunakan warisan itu untuk keperluan anak berkebutuhan khusus.
Implikasi Hukum Terhadap Hak Anak: Analisis dari Status Anak di kartu Kerluarga (Studi Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima) Jainuddin Jainuddin; Mawarni Yulianti; Syarif Hidayatullah
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol. 8 No. 2 (2024)
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/sangaji.v8i2.3456

Abstract

Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan yang dilakukan dengan pengamatan langsung dilokasi penelitian dan objek yang diteliti.Peneliti menggunakan metode empiris karena ingin mengkaji dari segi kejadian dilapangan. Selain itu penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yaitu pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelah teori, konsep, asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan kasus ini. Penelitian ini tidak hanya bergantung pada teori atau doktrin hukum, tetapi juga pada fakta-fakta yang ada dalam situasi nyata. Implikasi hukum terhadap hak anak dalam pemalsuan kartu keluarga bahwa perbuatan mengubah/menambah/mengurangi isi dokumen dalam kartu keluarga(KK) dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pemalsuan surat. Dalam KUHP baru yaitu UU 1/2023 pasal 391, setiap orang yang membuat secara tidak benar atau memalsu surat jika penggunaan surat tersebut dapat menimbulkan kerugian karena pemalsuan surat, maka dengan pidana penjara paling lama 6 tahun atau pidana denda paling banyak 2 miliar.