Tulisan ini ingin memberikan gambaran berupa identifikasi kemunduran demokrasi dalam Pemerintahan Presiden Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin dengan analisa satu setengah tahun pemerintahannya. Kemunduran Demokrasi dapat dilihat dari perilaku pengelolaan kekuasaan dalam memerintah, seperti gaya memerintah presiden Joko Widodo yang akomodatif dan juga transaksional dengan disertai terjadinya upaya memberangus peran oposisi yang pada akhirnya peran check and balance tidak berjalan di Parlemen. Sehingga pemerintahannya terjebak kepada pola “bagi-bagi jabatan” semata dan mendekati persinggungan pemerintahan otoriter. Kemunduran demokrasi juga disebabkan oleh produk undang-undang yang dihasilkan, ternyata tidak mendukung semangat reformasi dalam memberantas korupsi, seperti melakukan revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi.