Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU JUAL BELI KONTEN PORNOGRAFI PADA MEDIA SOSIAL TWITTER Krisma Krisma; Bambang Waluyo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (203.129 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i2.270-278

Abstract

Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah melahirkan banyak hal, salah satunya adalah media sosial. Selain untuk berinteraksi dan berkomunikasi, media sosial juga dapat dimanfaatkan untuk melakukan kegiatan jual beli. Namun, terdapat kegiatan jual beli atas sesuatu yang tidak sepatutnya diperjualbelikan, yaitu konten pornografi. Kegiatan ini paling banyak ditemukan pada media sosial Twitter. Konten yang dijual adalah foto dan/atau video pengguna Twitter yang bermuatan seksual, kemudian ditawarkan kepada para pengguna Twitter lainnya untuk membeli private content tersebut. Hal ini tentu dilarang oleh hukum Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis terhadap data sekunder berupa bahan-bahan hukum. Diharapkan penelitian ini dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat agar sadar hukum sehingga tidak lagi melakukan kegiatan jual beli konten pornografi.
OPTIMALISASI KEBIJAKAN SISTEM PERADILAN PIDANA SECARA ELEKTRONIK DI MASA PANDEMI COVID-19 Dewi Safitri; Bambang Waluyo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (203.955 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i2.279-287

Abstract

Dampak pandemi Covid-19 saat ini telah berimbas pada hampir semua aspek kehidupan termasuk pada Dunia Peradilan. Praktek persidangan konvensional harus beralih kepada Persidangan online (E-Litigasi). Penulis memandang perlu untuk diadakannya kajian mengenai perkembangan regulasi serta optimalisasi Pemberlakuan Peradilan Pidana Secara Elektronik Selama Masa Pandemi Covid-19. Tipe penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan dikeluarkanya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Administrasi Dan Persidangan Perkara Pidana Di Pengadilan Secara ElektronikĀ  merupakan terobosan sekaligus komitmen oleh para penegak hukum dalam mewujudkan reformasi di dunia peradilan Indonesia yang mensinergikan peran teknologi informasi dengan hukum acara di masa pandemi seperti sekarang ini, dalam rangka optimalisasi kebijakan sistem peradilan pidana secara elektronik perlu diadakannya pembaharuan hukum melalui revisi kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHAP) menjadi suatu norma baru bersifat permanen bagi lembaga peradilan dalam mewujudkan peradilan yang agung danĀ  Modern berbasis teknologi.