Ni Wayan Ella Apryani
Fakultas Hukum Universitas Udayana

Published : 9 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : JURNAL MAGISTER HUKUM UDAYANA

Pembukaan Lahan Hutan dalam Perspektif HAM : Studi tentang Pembakaran Lahan Terkait Kearifan Lokal Ni Wayan Ella Apryani
Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal) Vol 7 No 3 (2018)
Publisher : University of Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (521.336 KB) | DOI: 10.24843/JMHU.2018.v07.i03.p07

Abstract

About forest fires that occured almost every year in Indonesia, especially in Riau, UUPPLH has regulated them in Article 69 paragraph (1) sub-paragraph h, but in paragraph (2) stipulated provisions on the allowance of forest fires but with restrictions, each regulation containing different human rights. These provisions seem to be the conflict of norm. This study uses normative research methods because it puts the norm system as the object of research. This research aimed to analyze human rights perspective in Article 69 paragraph (1) sub-paragraph h and Article 69 paragraph (2), also the nature of human rights arrangements related to environmental rights and cultural rights in Article 69 paragraph (1) letter h and paragraph (2) UUPPLH. Tentang kebakaran hutan yang hampir tiap tahun terjadi di Indonesia khususnya di Riau, UUPPLH telah mengaturnya dalam Pasal 69 ayat (1) huruf h, namun pada ayat (2) diatur ketentuan mengenai bolehnya dilakukan pembakaran hutan namun dengan pembatasan, dimana kedua ketentuan tersebut masing-masing bermuatan HAM yang berbeda. Ketentuan tersebut seakan merupakan norma yang konflik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif sebab menempatkan sistem norma sebagai objek kajian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa perspektif HAM dalam Pasal 69 ayat (1) huruf h dan Pasal 69 ayat (2) serta hakikat pengaturan HAM terkait dengan hak-hak atas lingkungan dan hak-hak atas budaya dalam Pasal 69 ayat (1) huruf h dan ayat (2) UUPPLH.
Peran Lembaga Manajemen Kolektif Nasional dalam Upaya Pengelolaan Royalti terhadap Pencipta Lagu dan Musik Daerah Usfunan, Jimmy Zeravianus; Pramana Putra, Made Aditya; Apryani, Ni Wayan Ella
Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal) Vol 13 No 3 (2024)
Publisher : University of Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/JMHU.2024.v13.i03.p05

Abstract

The importance of this research is to ensure legal certainty of the economic rights that should be obtained by copyright owners, especially in this research, the owners of copyright or related rights in copyrighted works of music and regional songs. Article 8 of Law Number 28 of 2014 concerning Copyright regulates that the creator or copyright holder has the exclusive right to obtain economic benefits from his creation. The procedures for managing song and/or music copyright royalties have also been regulated by Government Regulation Number 56 of 2021 (hereinafter referred to as PP 56/2021), however the management of these royalties is still experiencing problems both in withdrawal and distribution due to the lack of regulation regarding this matter in PP 56/2021. Institutional problems also arise considering that the lines of coordination between the government, in this case the Ministry of Law and Human Rights, LMKN and LMK are not clearly regulated in PP 56/2021. Moreover, if you look at music creations and/or areas that have not been touched by the legal policies in PP 56/2021. The research method used is a normative legal research method because it will examine legal problems/issues that occur in legal norms contained in Government Regulation Number 56 of 2021 concerning Management of Song and/or Music Copyright Royalties, with a statutory approach (statute approach). ), legal concept analysis approach (analytical conceptual approach), and case approach. The analysis techniques used are description techniques, evaluation techniques and argumentation techniques. Seeing the existing problems, through this research it is hoped that we can provide a solution or alternative to resolve these problems so that copyright owners get economic rights from their copyrighted works fairly, both copyright owners who are known nationally and copyright owners who are located in the regions. Abstrak Pentingnya penelitian ini adalah untuk menjamin kepastian hukum dari hak ekonomi yang seharusnya di dapat oleh para pemilik hak cipta, khususnya dalam penelitian ini adalah pemilik hak cipta atau hak terkait dari karya cipta musik dan lagu daerah. Pasal 8 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta mengatur bahwa pencipta atau pemegang hak cipta memiliki hak eksklusif untuk mendapatkan manfaat ekonomi atas ciptaannya. Tata cara pengelolaan royalti hak cipta lagu dan/atau musik telah diatur juga oleh Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 (selanjutnya disebut PP 56/2021), namun demikian pengelolaan royalti ini masih mengalami permasalahan baik dalam penarikan maupun pendistribusian karena minimnya pengaturan tentang hal tersebut pada PP 56/2021. Masalah kelembagaan juga muncul mengingat garis koordinasi antara pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM dengan LMKN serta LMK tidak diatur secara jelas dalam PP 56/2021. Terlebih lagi jika melihat pada karya cipta musik dan/atau lagi daerah yang belum tersentuh kebijakan-kebijakan hukum yang ada pada PP 56/2021. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode penelitan hukum normatif sebab akan mengkaji permasalahan/isu hukum yang terjadi pada norma hukum yang terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik, dengan jenis pendekatan perundang-undangan (statute appproach), pendekatan analisis konsep hukum (analitical conseptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Adapun teknik analisis yang digunakan adalah teknik deskripsi, teknik evaluasi dan teknik argumentasi. Melihat permasalahan yang ada maka melalui penelitian ini diharapkan dapat memberikan solusi atau alternatif untuk menyelesaikan permasalahan tersebut sehingga para pemilik hak cipta mendapatkan hak ekonomi dari karya ciptanya secara adil, baik pemilik hak cipta yang dikenal di kalangan nasional maupun pemilik hak cipta yang berada di daerah.