Perumahan merupakan kelompok rumah yang memiliki fungsi sebagai lingkungan tempat tinggal maupun hunian yang memiliki berbagai prasarana lingkungan seperti kelengkapan dasar meliputi penyediaan air minum, pembuangan sampah, listrik, telepon, jalan serta sarana lingkungan yang merupakan sarana penunjang yang berfungsi untuk penyelenggaraan serta pengembangan kehidupan. Pada masa pandemi Covid-19 ini dituntut untuk menjaga diri dan lingkungan agar dapat menanggulangi penyebaran Covid-19. Salah satu dengan melakukan penataan kawasan pemukiman dan perumahan. Pada era new normal ini sangatlah penting karena banyak masyarakat berpersepsi bahwa new normal ini kembali ke situasi biasa sebelum adanya pandemi ini. Akan tetapi penyebaran Covid-19 masih cukup tinggi per harinya yaitu sekitar 3000 kasus baru terjadi di Indonesia. Dalam menanggulangi penyebaran virus corona yaitu mematuhi protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari–hari misalnya penggunaan masker, menjaga jarak, hindari kerumunan serta selalu mencuci tangan. Hal tersebut dapat dikatakan sebagai cara personal hygiene dan proteksi diri yang sangat penting, apabila masyarakat sudah dapat mematuhi protokol kesehatan untuk memelihara personal hygiene dan proteksi diri maka bisa mengurangi penyebaran virus corona di lingkungan tempat tinggal seperti pemukiman dan perumahan. Harus adanya kesadaran dari masing-masing warga menciptakan lingkungan perumahan tempat tinggalnya terbebas dari penyebaran virus corona.