Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

Audit Challenges dalam Industri Fintech dan Cryptocurrency: Perspektif Regulatory Compliance dan Technology Risks Bulan Karima Nurani
Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi (JEMA) Universitas Ngudi Waluyo Vol. 3 No. 2 (2022): Periode Agustus 2022 - JEMA
Publisher : Universitas Ngudi Waluyo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The rapid development of financial technology (fintech) and cryptocurrency creates new complexities in audit practices. This research analyzes audit problems in fintech companies focusing on regulatory compliance and technology risks, audit procedures for crypto assets and blockchain-based transactions, and audit methodology for peer-to-peer lending platforms. The study uses a qualitative approach with literature analysis and case studies of 15 fintech companies in Indonesia for the period 2020-2024. Results show that auditors face difficulties in understanding blockchain technology (78% of respondents), crypto asset validation (65%), and cyber risk assessment (82%). Peer-to-peer lending platforms require specific procedures in assessing credit quality and loss reserves. The research recommends developing specific audit standards for the fintech industry and improving auditor competence in digital technology. Abstrak Perkembangan pesat teknologi finansial dan mata uang kripto menciptakan kompleksitas baru dalam praktik audit. Penelitian ini menganalisis problematika audit pada perusahaan teknologi finansial dengan fokus pada kepatuhan regulasi dan risiko teknologi, prosedur audit untuk aset kripto dan transaksi berbasis rantai blok, serta metodologi audit platform pinjam meminjam berbasis teknologi. Studi menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis literatur dan studi kasus pada 15 perusahaan teknologi finansial di Indonesia periode 2020-2024. Hasil menunjukkan bahwa auditor menghadapi kesulitan dalam memahami teknologi rantai blok (78% responden), validasi aset kripto (65%), dan penilaian risiko siber (82%). Platform pinjam meminjam berbasis teknologi memerlukan prosedur khusus dalam menilai kualitas kredit dan cadangan kerugian. Penelitian merekomendasikan pengembangan standar audit spesifik untuk industri teknologi finansial dan peningkatan kompetensi auditor dalam teknologi digital.
PENERAPAN PSAK 101 PADA LAPORAN KEUANGAN BPRS DIBAWAH PENGAWASAN OJK REGIONAL 3 Aqil, Nur Ilham; Jayanti, Fitri Dwi; Indarto, Bambang Ahmad; Nurani, Bulan Karima
Dinamika Akuntansi Keuangan dan Perbankan Vol 14 No 2 (2025): Vol. 14 No. 2 2025
Publisher : Faculty of Economic and Business Universitas STIKUBANK

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35315/dakp.v14i2.10057

Abstract

PSAK 101 merupakaan standar akuntansi yang digunakan sebagai pedoman akuntan untuk mempermudah entitas syariah dalam penyusunan dan penyajian pelaporan keuangan yang mudah dipahami dan juga dapat membandingkan antara laporan keuangan entitas syariah periode sebelumnya. Berdasarkan PSAK 101 laporan keuangan yang lengkap terdiri dari : laporan posisi keuangan, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, laporan rekonsiliasi pendapatan dan bagi hasil, laporan sumber dan penyaluran dana zakat, laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan, catatan atas laporan keuangan. Penelitian ini dilakukan pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) yang diawasi oleh OJK Kantor Regional 3 Jawa Tengah. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah penyajian laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi BPRS di Provinsi Jawa Tengah telah sesuai dengan PSAK No. 101?. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif. Teknik studi literatur adalah suatu metode pengumpulan data melalui pemeriksaan atau peninjauan terhadap dokumen-dokumen yang terdiri langsung dari buku-buku, surat-surat, catatan harian, laporan-laporan, dan kajian terhadap dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penelitian. Hasil dari penelitian yang penulis lakukan adalah BPRS di Provinsi Jawa Tengah sudah menerapkan PSAK secara penuh dalam pembuatan laporan keuangan, hanya saja masih terdapat perbedaan istilah dalam komponen-komponen laporan keuangannya.