This Author published in this journals
All Journal Jurnal Mahupiki
Syafruddin Hasibuan
Unknown Affiliation

Published : 16 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 16 Documents
Search

PENERAPAN KETENTUAN PIDANA TERHADAPANAKSEBAGAIPERANTARA JUAL BELI NAROTIKA (Analisis Putusan No.10/Pid.Sus Anak/2015/PN. Stb) Ruhut Sitompul; Syafruddin Hasibuan; Rapiqoh Lubis
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2017)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (334.578 KB)

Abstract

ABSTRAK Ruhut Trifosa[1] Syafruddin Hasibuan[2] Rafiqoh Lubis[3]   Penerapan ketentuan pidana terhadap anak sebagai perantara jual beli narkotika merupakan salah satu bagian dari pemberantasan tindak kejahatan narkotika yang saat ini makin meningkat dan bersifat masif, hal ini merupakan suatu permasalahan serius yang belum bisa di antisipasi oleh pemerintah. Meningkatnya kasus pemakaian narkoba ini tidak terlepas dari para mafia narkoba yang melakukan berbagai cara untuk melancarkan operasi barang berbahaya itu. Cara yang efektif untuk menghindari petugas dalam melakukan operasinya sekarang bahkan dengan memerintahkan seseorang anak dengan dijanjikan imbalan untuk mengedarkan narkoba, atau dapat disebut dengan kurir atau perantara narkotika. Anak yang menjadi kurir atau perantara narkotika dikarenakan beberapa faktor yang mempengaruhi anak baik internal yaitu berasal dari dalam diri maupun faktor eksternal yaitu berasal dari luar diri anak Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini dengan metode penelitian hukum yuridis normatif yaitu suatu penelitian metode yuridis normatif tersebut mengacu kepada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan putusan-putusan pengadilan serta norma-norma hukum yang bertujuan untuk memperoleh pengetahuan normatif tentang hubungan antara suatu peraturan dengan peraturan lain dan penerapannya dalam prakteknya. Perbuatan anak sebagai perantara jual beli Narkotika disebabkan faktor ekonomi, keluarga, pergaulan anak, dan pendidikan yang paling mempengaruhi anak. Penerapan ketentuan pidana pada putusan Pengadilan Negeri Stabat Nomor 10/Pid.Sus Anak/2015/PN.Stb, berdasarkan UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo UU No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dimana anak dikenakan delik sebagai Perantara Jual Beli Narkotika padahal dengan memperhatikan fakta-fakta hukum delik Membawa Narkotika lebih tepat. Sehingga menyebabkan kerugian terhadap anak karena ancaman pidana dalam delik perantara jual beli Narkotika lebih berat dari pada delik membawa narkotika penjatuhan pidana penjara terhadap anak lebih berat. [1] Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Departemen Hukum Pidana [2] Dosen Pembimbing [3] Dosen Pembimbing II
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PENYERTAAN TINDAK PIDANA PORNOGRAFI MENURUT UU NO 44 TAHUN 2008 TENTANG PORNOGRAFI (STUDI PUTUSAN NO. 465/PID.SUS/2014/PN DPS DAN PUTUSAN NO. 466/PID.SUS/2014/PN DPS) Agung Sirait; Syafruddin Hasibuan; Rapiqoh Lubis
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2017)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (400.494 KB)

Abstract

ABSTRAKSI AgungMaruliG.A.Sirait[1] Syafruddin, SH.,MH.,DFM[2] Rafiqoh Lubis,SH.,M.Hum[3]   Pornografi merupakan tindak pidana yang Pemerintah Negara Republik Indonesia sudah lama berusaha untuk memberantasnya. Tindak Pidana Pornografi merupakan salah satu aktivitas kriminal yang berkembang cepat seiring dengan berkembangnya Ilmu dan Pengetahuan terutama teknologi dan informasi, sehingga juga dapat mempengaruhi bagaimana pelaku tindak pidana pornografi melakukan kejahatannya tersebut terutama dalam hal penyertaan, selain itu Tindak Pidana Pornografi ini tidak sesuai dengan ideologi dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, terkhusus dalam hal kesusilaannya. Beberapa hal dilakukan oleh Pemerintah Negara Republik Indonesia untuk dapat mencegah dan menegakkan Tindak PidanaPornografi, salah satunya dengan dikeluarkannya UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana pengaturan tentang tindak pidana pornografi menurut Undang-Undang No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi.Bagaimana Penyertaan (deelneming) menurut hukum pidana di Indonesia.Bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku penyertaan tindak pidana pornografi bedasarkan Putusan No.465/Pid.Sus/2014/PN Dps dan Putusan No.466/Pid.Sus/ 2014/PN Dps. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini yaitu penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan (library researching). Penelitian ini dengan mengumpulkan data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer seperti menganalisis peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan judul skripsi ini dan bahas hukum sekunder seperti buku-buku, putusan-putusan Pengadilan Negeri, dan dari berbagai majalah, literatur, artikel, Jurnal dan internet yang berkaitan dengan permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini. BerdasarkanpermasalahandiatasmakadapatdisimpulkanbahwaPengaturan tentang tindak pidana pornografi menurut Undang-Undang No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi.Penyertaan (deelneming) menurut hukum pidana di Indonesia.Penyertaan diatur dalam Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, yaitu:pelaku (pleger), yang menyuruhlakukan (doenpleger),  yang turut serta (medepleger), penganjur (uitlokker),dan pembantu/Medeplichtige (Pasal 56). Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku penyertaan tindak pidana pornografi bedasarkan Putusan No.465/Pid.Sus/2014/PN Dps dan Putusan No.466/Pid.Sus/2014/PN Dps, para Terdakwa dengan pidana penjara selama 6 bulan penjara dan dikenai denda sebesar Rp 250.000.000,- (dua raatus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa maka diganti dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) hari. [1]MahasiswaFakultasHukumUniversitas Sumatera Utara [2]DosenPembimbing I, StafPengajarFakultasHukumUniversitas Sumatera Utara [3]DosenPembimbing II. StafPengajarFakultasHukumUniversitas Sumatera Utara
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (STUDI PUTUSAN NOMOR 232/PID.B/2010/PN.KDL) BASRIEF ARYANDA; Alvi Syahrin; Syafruddin Hasibuan
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2017)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (679.748 KB)

Abstract

ABSTRAKSI Prof. Dr. Alvi Syahrin. SH., M.S* Syafruddin, S.H., M.H., D.F.M* Basrief Aryanda*   Pada dasarnya, setiap teknologi diciptakan untuk memenuhi suatu kebutuhan tertentu manusia. Setelah diciptakan, teknologi dikembangkan agar dapat semakin efektif dan efisien untuk memenuhi kebutuhan dan menimbulkan keinginan akan informasi tersebut ditambah dengan kebebasan berekspresi. Namun karena kebebasan akan berekspresi menyebabkan timbulnya berbagai akibat baik positif maupun negatif dengan menggunakan teknologi yang berbasis internet. Skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan mengkaji pengaturan hukum mengenai tindak pidana pencemaran nama baik. Sumber data yang digunakan dalam skripsi ini adalah data sekunder dan digolongkan atas bahan hukum primer yang terdiri dari KUHP dan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, bahan hukum sekunder yang terdiri dari buku – buku dan dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana pencemaran nama baik dengan menggunakan teknologi dan bahan hukum tersier yang terdiri dari kamus hukum, kamus bahasa indonesia, jurnal – jurnal yang berkaitan dengan tindak pidana pencemaran nama baik dengan menggunakan teknologi. Dikarenakan penelitian ini merupakan penelitian normatif maka metode pengumpulan data yang digunakan adalah dengan studi kepustakaan (Library Reseach) dan studi dokumen. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan analisis data kualitatif. Pengaturan Hukum tentang Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik di Indonesia di atur didalam Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP) pada Pasal 310 ayat (1), Pasal 311 ayat (1), Pasal 315, Pasal 317 ayat (1), Pasal 318 ayat (1), Pasal 320 ayat (1), Pasal 321 ayat (1). Analisa Hukum Pidana Terhadap Kasus Pencemaran Nama Baik dengan menggunakan alat Informasi dan Transaksi Elektronik ( Studi Putusan Nomor 232/Pid.B/2010/PN. Kdl ) adalah penerapan Hukum Pidana Materiil terhadap pelaku tindak pidana pencemaran nama baik dalam putusan tersebut telah sesuai karena telah memenuhi unsur – unsur sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (1) UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Pencemaran Nama Baik * Pembimbing I, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara * Pembimbing II, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara * Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
PERAN HUKUM PIDANA DALAM PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN DI INDONESIA Jaka kelana; Alvi Syahrin; Syafruddin Hasibuan
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2017)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (289.338 KB)

Abstract

ABSTRAK Jaka Kelana* Alvi Syahrin** Syafruddin Sulung Hasibuan***   Lingkungan hidup adalah bagian mutlak yang tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia. Kerusakan lingkungan hidup khususnya di Indonesia semakin hari kian parah.Kondisi tersebut secara langsung telah mengancam kehidupan manusia.Tingkat kerusakan alam pun meningkatkan risiko bencana alam.Kerusakan ini umumnya disebabkan oleh aktifitas manusia yang tidak ramah lingkungan seperti perusakan hutan dan alih fungsi hutan, pertambangan, pencemaran udara, air, dan tanah dan lain sebagainya.Oleh karena itu harus ada hukum yang dapat mengatur masyarakat agar tidak merusak lingkungan.Di Indonesia saat ini, aturan tersebut di atur dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengandung instrument hukum administrasi, perdata, dan pidana.Oleh karena lambatnya penanganan kasus lingkungan di bidang pidana, maka penulis tertarik untuk menganalisis peran hukum pidana dalam penegakan hukum lingkungan di Indonesia. Metode yang digunakan adalah metode yuridis normatif yaitu penelitian yang menggunakan peraturan perundang-undangan sebagai dasar pemecahan permasalahan yang dikemukakan.Data yang dipergunakan adalah data primer dan sekunder.Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian ke pustakaan (Library Research).Sedangkan analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif, yaitu dengan menguraikan data secara bermutu dalam bentuk kalimat yang teratur, runtun, logis, tidak tumpang tindih, dan efektif, sehingga memudahkan interpretasi data dan analisis. Hasil penelitian sebagai jawaban atas permasalahn di atas yakni, hukum lingkungan termasuk ke dalam hukum publik.Penegakan hukum lingkungan kepidanaan dimulai dari penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh POLRI dan dibantu oleh Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Hidup, kemudian ke Kejaksaan dan selanjutnya ke pengadilan untuk diputus oleh hakim.peran hukum pidana dalam penegakan hukum lingkungan yaitu sebagai ultimum remedium dan juga sebagai primum remedium.
KEJAHATAN SIBER SEBAGAI DAMPAK NEGATIF DARIPERKEMBANGAN TEKNOLOGI DAN INTERNET DI INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 19 TAHUN 2016 PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NO. 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK DAN PERSFEKTIF HUKUM PIDANA Ana Maria; Alvi Syahrin; Syafruddin Hasibuan
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2017)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (311.279 KB)

Abstract

ABSTRAK KEJAHATAN SIBER SEBAGAI DAMPAK NEGATIF DARIPERKEMBANGAN TEKNOLOGI DAN INTERNET DI INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 19 TAHUN 2016 PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NO. 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK DAN PERSFEKTIF HUKUM PIDANA Ana Maria F. Pasaribu* Alvi Syahrin** Syafruddin Hasibuan***   Perkembangan teknologi informasi dan arus globalisasi membawa pengaruh besar dalam berbagai bidang kehidupan manusia dunia ini saat ini. Dimulai sejak abad ke 20, perkembangan ini membawa perubahan dalam kehidupan manusia yang hidup dalam zaman yang semakin modern dengan berbagai kecanggihan alat teknologi. Dalam hal berkomunikasi, awalnya dilakukan secara langsung, kemudian melalui surat menyurat dan sekarang menggunakan alat canggih, misalnya saja Handphone (HP) sebagai alat komunikasi yang ditawarkan dengan berbagai kecanggihan lain di dalamnya. Di awali dengan lahirnya komputer yang menggunakan mesin teknologi yang canggih yang selalu dikembangkan setiap waktu guna memperbaiki kekurangan dan melakukan inovasi baru terhadap produk yang dibuat. Lahirnya teknologi sebagai perkembangan dari ilmu pengetahuan bukan hanya membawa dampak positif dalam kehidupan, tetapi juga dampak negatif yang besar, karena kejahatan teknologi lahir setelah itu. Tindak pidana yang dilakukan dalam bidang teknologi ini, diatur secara khusus dalam satu undang-undang. Permasalahan yang timbul dari uraian di atas berbicara mengenai beberapa hal, yaitu bagaimana pengaturan hukum tentang kejahatan siber, bagaimana faktor penyebab perkembangan kejahatan siber di Indonesia, serta bagaimana upaya yang dilakukan untuk menanggulangi kejahatan siber. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif. Penelitian hukum ini adalah penelitian hukum yang meletakkan hukum sebagai bangunan sistem norma, dimana berbicara mengenai asas-asas, norma, kaidah, dari peraturan perundang-undangan, perjanjian, serta doktrin. Adapun teknik pengumpulan data menggunakan studi pustaka terhadap bahan-bahan hukum, baik bahan hukum primer, bahan hukum sekunder maupun bahan hukum tersier. Penelitian ini menggunakan bahan hukum sekunder yang diperoleh dari berbagai literatur buku dan peraturan yang berkaitan dengan penulisan skripsi ini. Tindak pidana dalam skripsi ini diatur dalam Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Tindak pidana kejahatan siber terjadi karena pemanfaatan teknologi yang salah oleh orang-orang yang ingin mengambil keuntungan pribadi atau kelompok yang merugikan orang lain yang juga menggunakan teknologi tersebut.   Kata kunci: Perkembangan kejahatan, Teknologi dan Internet, Kejahatan Siber ABSTRACT CYBER CRIME AS THE NEGATIVE IMPACT OFTHE DEVELOPMENT OF TECHNOLOGY AND THEINTERNET IN INDONESIA IS BASED ON LAW NO. * Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara ** Dosen Pembimbing I *** Dosen Pembimbing II
ANALISIS YURIDIS TERHADAPDOKTER YANG MELAKUKAN PRAKTIK KEDOKTERAN TANPA MEMILIKI IZIN PRAKTIK (STUDI KASUS NOMOR.1110 K/PID.SUS/2012 MAHKAMAH AGUNG) Agus Handayani; Syafruddin Hasibuan; Mohammad Eka
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2017)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (298.83 KB)

Abstract

ANALISIS YURIDIS MENGENAI MENGENAI PENANGANAN  PERKARA TERHADAP DOKTER YANG MELAKUKAN PRAKTIK KEDOKTERAN TANPA MEMILIKI IZIN PRAKTIK (ANALISIS PUTUSAN NO.110 K/Pid.Sus/2012 MADIUN) Syarifudin Sulung, SH., M.Hum. Eka Putra, SH., M.Hum. Agus Tripika Handayani Saragih ABSTRAK Dokter yang melakukan praktik kedokteran pada pasien haruslah memiliki surat izin praktik sehingga dalam rangka melaksanakan hak dan kewajibn dalam suatu hubungan hukum pasien dan dokter yang berlaku dibawah kekuasaan hukum dapat dipertanggungjawabkan secara hukum Indonesia. Hal inilah yang menimbulkan pertanyaan bagi penulis yang kemudiann diangkat menjadi rumusan permasalahan, yaitu bagaimana hubungan antara pasien dengan dokter, bagaimana pengaturan hukum mengenai perizinan praktik kedokteran di Indonesia, faktor-faktor yang mempengaruhui hakim menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap pelaku yang tidak memiliki surat izin praktik. Metode yang digunakan penulis dalam menjawab pertanyaan tersebut adalah penelitian hukum normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data dilakukan studi hukum kepustakaan. Metode yang digunakan dalam menganalisi data adalah analisis kualitatif. Kesimpulan dari skripsi ini ialah pengaturan  hukum  mengenai perizinan praktik kedokteran diatur pada Pasal 36 UU Praktik Kedokteran No.29 Tahun 2004 ,bahwa setiap dokter yang melakukan praktik kedokteran harus memiliki surat izin praktik. Faktor-faktor hakim menjatuhkan pidana bagi pelaku yaitu faktor yuridis, serta kebijakan hukum bagi pelaku adalah kebijakan hukum pidana yaitu dengan menerapkan hukum pidana penjara satu tahun enam bulan.