Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

SOSIALISASI PEMBAHARUAN HUKUM PERKAWINAN TENTANG PEMBERIAN PEMAHAMAN KEPADA ISTRI (PEKERJA) MENGENAI PERJANJIAN PERKAWINAN SEBAGAI LANGKAH ANTISIPATIF HUKUM UNTUK KELANGSUNGAN PERKAWINAN Rilda Murniati
Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Sakai Sambayan Vol 4 No 2 (2020)
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23960/jss.v4i2.176

Abstract

ABSTRAK Penyuluhan hukum ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para istri (pekerja) mengenai pembaharuan hukum perkawinan terkait dengan perjanjian perkawinan dan akibat hukumnya terhadap harta bersama dalam perkawinan dan dalam fakta hukumnya dapat merugikan hak istri sehingga berakibat menggangu kelangsungan hidup rumah tangga. Untuk itu, tempat penyuluhan yan dipilih adalah organisasi wanita dalam wadah Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Lampung. Penyuluhan hukum dilakukan metode ceramah, diskusi dan konsultasi hukum. Kegiatan penyuluhan hukum ini memberikan pengetahuan dan langkah penyelesaian hukum atas permasalahan hukum dalam perkawinan berdasarkan yang fakta hukum yang diputus oleh Lembaga Pengadilan. Hak istri dirugikan disebabkan ketidaktahuannya dan tidak adanya perjanjian perkawinan berakibat istri turut bertanggungjawab atas permasalahan kerugian yang menjadi tanggunjawab suaminya atau hak kepemilikan tanah menjadi hilang akibat pernikahan dengan warga negara asing yang dapat menggangu kelangsungan hidup. Permasalahan dalam perkawinan terjadi karena ketidaktahuan dan ketidakadaan perjanjian perkawinan. UU No.1 Tahun 1974 (UU Perkawinan) mengatur tegas dan kaku dalam pembuatan perjanjian perkawinan yang harus dibuat tertulis sebelum atau pada saat berlangsungnya perkawinan dan wajib dicatatkan kepada Pejabat Perkawinan serta tidak dapat diubah kecuali telah ditentukan sejak awal dan atas persetujuan suami dan istri dengan akibat hukum batal dan tidak berlaku jika tidak dibuat sesuai dengan ketentuan undang-undang. Pengaturan ini menimbulkan dampak hukum yang merugikan istri dalam hal kepentingannya menghendaki dan karena ketidaktahuannya dapat menggugurkan haknya sebagai warga Negara dalam hal kepemilikan tanah atau bangunan sehingga diajukanlah permohonan Yudicial Review atas ketentuan perjanjian perkawinan dalam Pasal 29 dan Pasal 35 UU No.1 Tahun 1994 tentang Perkawinan Permohonan tersebut dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi sehingga melahirkan ketentuan hukum baru sebagai pembaharuan hukum dalam UU Perkawinan.
Gugurnya Hak Mendahului Negara Atas Piutang Pajak dalam Kepailitan Perusahaan Rilda Murniati
Jatiswara Vol 35 No 3 (2020): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jatiswara.v35i3.265

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui alasan hukum gugurnya hak mendahului negara atas piutang pajak dan akibat hukum gugurnya hak mendahului negara atas piutang pajak dalam kepailitan perusahaan. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual serta pendekatan kasus. Hasil penelitian adalah bahwa alasan hukum penolakan kurator dalam verifikasi piutang pajak yang dimohonkan oleh DJP yang diwakili oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP)di daerah karena keterlambatan yang melebihi batas waktu pencocokan (verifikasi) piutang yang ditetapkan oleh Hakim Pengawas sesuai Pasal 113 UU Kepailitan. Untuk itu, setiap kreditor yang terlambat melakukan pendaftaran atau verifikasi piutangnya kepada kurator termasuk piutang pajak menjadikan piutangnya tidak dapat dibayar dari harta pailit debitor. Fakta hukum penolakan kurator akibat daluarsa dalam rapat verifikasi dibenarkan oleh Judex Facti serta dikuatkan dalam keputusan Judex Juris. Selanjutnya, Judex Juris membenarkan pula bahwa akibat daluarsa menempatkan piutang pajak berstatus konkuren dengan kreditor lainnya dengan pembayaran secara proporsional menurut perbandingan besaran piutang masing-masing (pari passu pro rata parte).
CEGAH STUNTING DENGAN MENUNDA PERNIKAHAN DINI MELALUI SOSIALISASI DAN EDUKASI DI DESA TALANG MULYA Yulia Kusuma Wardani; Rilda Murniati; Elly Nurlaili; Selvia Oktaviana; Sayyidah Sekar Dewi Kulsum; Dora Mustika
BUGUH: JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT Vol. 6 No. 1 (2026): Maret 2026
Publisher : Badan Pelaksana Kuliah Kerja Nyata Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23960/buguh.v6n1.3373

Abstract

Stunting masih menjadi permasalahan kesehatan masyarakat yang berdampak serius terhadap kualitas tumbuh kembang anak dan pembangunan sumber daya manusia di Indonesia. Salah satu faktor yang berkontribusi terhadap tingginya angka stunting adalah praktik pernikahan dini yang masih terjadi di banyak wilayah, termasuk di Desa Talang Mulya, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Pernikahan dini menyebabkan kehamilan berisiko pada usia yang belum matang secara biologis dan psikologis, yang pada akhirnya meningkatkan risiko terjadinya stunting pada anak. Rendahnya literasi hukum dan kesehatan masyarakat menjadi faktor utama yang memperkuat praktik tersebut. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan melalui metode sosialisasi, edukasi, diskusi, dan pendampingan, dengan melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, serta remaja dan keluarga di desa tersebut. Materi yang disampaikan meliputi aspek hukum pernikahan dini berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, hubungan antara pernikahan dini dan risiko stunting, serta pentingnya kesehatan reproduksi remaja. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai dampak pernikahan dini terhadap kesehatan ibu dan anak, serta tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk mendukung penundaan pernikahan dini sebagai upaya pencegahan stunting. Dengan pendekatan yang partisipatif dan berbasis masyarakat, diharapkan kegiatan ini dapat mendorong perubahan perilaku yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Desa Talang Mulya.
Alasan Hukum Kurator Mengajukan Gugatan Actio Pauliana Sebagai Instrumen Perlindungan Boedel Pailit Dan Hak Kreditor Dalam Kepailitan Wulan Rhamaya Putri; Rilda Murniati; Harsa Wahyu Ramadhan
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 4 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i4.7642

Abstract

Pertumbuhan kegiatan usaha mendorong pelaku usaha untuk memenuhi kebutuhan pendanaan melalui mekanisme pinjaman sehingga melahirkan hubungan hukum antara debitor dan kreditor. Permasalahan hukum timbul ketika debitor tidak mampu untuk mengembalikan pinjaman dan berdampak pada adanya pengajuan permohonan pailit. Putusan pernyataan pailit melahirkan kewenangan kurator untuk mengurus dan membereskan boedel pailit. Kurator dalam melaksanakan kewenangannya terhadap boedel pailit menemukan adanya pengalihan aset debitor kepada pihak lain yang berpotensi merugikan bagi kreditor lainnya. UUK PKPU memberikan upaya hukum bagi kurator atas tindakan debitor melalui gugatan actio pauliana. Penelitian ini bertujuan menganalisis alasan hukum kurator mengajukan gugatan actio pauliana sebagai instrumen perlindungan boedel pailit dan hak kreditor dalam kepailitan. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan tipe deskriptif melalui pendekatan studi kasus pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 15 PK/Pdt.Sus-Pailit/2021 yang berkekuatan hukum tetap. Data yang digunakan adalah data sekunder melalui peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kurator berwenang mengajukan gugatan actio pauliana berdasarkan Pasal 47 Ayat (1) UUK PKPU, di mana pengalihan aset berupa ruko kepada PT Utomodeck Metal Works terbukti memenuhi seluruh unsur actio pauliana yang menimbulkan kerugian bagi kreditor lainnya. Akibat hukum dari dikabulkannya gugatan actio pauliana adalah pembatalan Berita Acara Kesepakatan Pembayaran Utang tertanggal 18 Mei 2018 beserta seluruh rangkaian pengalihan aset yang dilakukan sehingga aset dikembalikan masuk ke dalam boedel pailit untuk dibagikan secara adil dan proporsional kepada seluruh kreditor. Putusan tersebut dikuatkan pada tingkat kasasi dan peninjauan kembali, yang menegaskan bahwa actio pauliana sebagai instrumen perlindungan boedel pailit sekaligus menjamin keadilan bagi seluruh kreditor dalam proses kepailitan. Dengan demikian, actio pauliana menjadi mekanisme hukum yang penting untuk menjaga keadilan dan melindungi hak kreditor dalam proses kepailitan. Kata Kunci: Actio Pauliana, Kurator, Boedel Pailit, Hukum Kepailitan.
The Policy Changes of State-Owned Enterprises Concerning Foreigner in the Perspective of Talcott Persons Structural Functional Theory Andre Arya Pratama; Anggun Nurfani; Rilda Murniati
Pancasila and Law Review Vol. 6 No. 1 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25041/plr.v6i1.4856

Abstract

Law Number 16 of 2025 allows foreign nationals to occupy strategic positions in State-Owned Enterprises, triggering debate between the demands of modernization in a globalized economy and the principle of national economic sovereignty under Article 33 of the 1945 Constitution. This normative legal study applies a statute approach, an analytical approach, and Talcott Parsons’ AGIL framework to examine the legal and sociological implications of this policy. The findings show that the policy functions as an adaptive strategy to improve governance and competitiveness, but it also raises challenges in integrating international professional standards with local organizational culture and in maintaining economic nationalism. While foreign involvement may reduce political pressures in decision making, it simultaneously generates resistance related to the sovereignty of public resources. The effectiveness of this policy therefore depends on the ability of the legal system and SOE management to balance global openness with the preservation of national values, supported by clear implementing regulations and mechanisms for domestic capacity building through knowledge transfer.