Abd. Ghofur
Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Published : 7 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

ISLAM DAN POLITIK DI BRUNEI DARUSSALAM (Suatu Tinjauan Sosio-Historis) Abd. Ghofur
TOLERANSI: Media Ilmiah Komunikasi Umat Beragama Vol 7, No 1 (2015): Januari - Juni
Publisher : Lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyrakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/trs.v7i1.1421

Abstract

Brunei Darussalam sebuah negara kecil yang terletak di kawasan ASEAN tepatnya di Barat Daya Pulau Borneo (Sabah). Luas wilayahnya ±5.765 Km2 dengan ibu kota Bandar Sri Begawan. Sistem pemerintahan Brunei menggunakan sistem Monarki absolut, berdasar hukum Islam dengan Sultan yang menjabat sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, merangkap sebagai Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan dengan dibantu oleh Dewan Penasehat Kesultanan dan beberapa Menteri. Filosofi politik Brunei adalah menerapkan secara ketat Ideologi Melayu Islam Beraja (MIB) yang terdiri dari 2 dasar yaitu: pertama, Islam sebagai Guiding Principle, dan kedua Islam sebagai Form of Fortification. Bertumpu Dari dua dasar ini kemudian muncul penanaman nilai-nilai keislaman dalam konteks kenegaraan (pengekalan) dengan tiga konsep, yaitu Mengekalkan Negara Melayu; Mengekalkan Negara Islam (hukum Islam yang bermazhab Syafi’i – dari sisi fiqhnya – dan bermazhab Ahl Sunnah wal Jamaah – dari sisi akidahnya); dan Mengekalkan negara beraja. Hal tersebut menarik untuk ditelaah lebih mendalam tentang Islam dalam hubungannya dengan politik di Brunei Darussalam, dengan tinjauan sosio-historis
PERKEMBANGAN ISLAM DI SABAH MALAYSIA (Perspektif Sosio-Historis) Syamruddin Nasution; Abd Ghofur
TOLERANSI: Media Ilmiah Komunikasi Umat Beragama Vol 9, No 2 (2017): Juli - Desember
Publisher : Lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyrakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/trs.v9i2.4329

Abstract

Sabah adalah salah satu Negara bagian Malaysia terbesar kedua setelah Sarawak. Islam masuk ke Sabah secara intensif terjadi pada abad ke 16 M berasal dari kesultanan Brunei, dimulai dari kawasan pantai Barat Sabah. Sehingga kawasan tersebut menjadi bagian dari daerah kekuasaan Sultan Brunei yaitu pada masa Sultan Bolkiah (berkuasa 1485-1524 M) karena ia termasuk pemimpin yang suka berpetualangan ke berbagai wilayah disamping mendakwahkan Islam juga memperluas daerah kekuasaan. Persebaran penduduk melayu dan keuturunan raja-raja Brunei secara bertahap bermigrasi ke pantai Barat Sabah. Persebaran Islam di Sabah juga berasal dari pengaruh Kesultanan Sulu kepada penduduk lokal Sabah sekitar abad ke-17 M terutama di kawasan pantai Timur Sabah. Migrasi sebagian muslim dari kesultanan Sulu sebagai akibat dari tekanan dan serangan koloni Spanyol (1521-1898 M) di Philipina Utara (Luzon, Visayas) hingga ke Selatan (Mindanao, Sulu, Basilan, Tawi-tawi Cota-Bato). Mereka melakukan migrasi ke pantai Timur Sabah tidak lain karena letak georgrafis yang tidak terlalu jauh, namun juga untuk mendapatkan kehidupan yang lebh aman. Tulisan ini akan menguraikan lebih detil tentang persebaran Islam di Sabah sejak masa Kesultanan, masa kolonial dan perkemangan terkini dengan tinjuan sosio-historis.
Tela’ah Kritis Masuk dan Berkembangnya Islam di Nusantara Abd. Ghofur
Jurnal Ushuluddin Vol 17, No 2 (2011): July - December
Publisher : Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jush.v17i2.689

Abstract

Para sejarawan berbeda pendapat mengenai masuk dan datanganya Islam di Nusantara, meski dalam beberapa sisi sudah ada titik temu. Hal ini berkaitan dengan tiga masalah pokok yaitu tempat asal kedatangan Islam, para pembawa Islam dan waktu kedatangannya. Perbedaan ini muncul karena kurangnya informasi dari sumber-sumber yang telah ada, termasuk adanya sebagian sejarawan mendukung atau menolak teori tertentu. Kemudian ada Sejarawan terdapat kecenderungan kuat pada suatu teori tertentu menekankan hanya aspek-aspek khusus dari tiga masalah pokok, sementara mengabaikan aspek-aspek lainnya. Karena itu, kebanyakan teori yang ada dalam sisisisi tertentu gagal menjelaskan kedatangan Islam, kapan konversi agama penduduk local terjadi, dan proses-proses islamisasi yang terlibat di dalamnya. Tulisan ini berusaha menitikberatkan penela’ahan secara kritis tentang masuknya dan berkembangnya Islam di wilayah Nusantara, terutama pada penelaahan tentang teori daerah asal pembawa Islam ke Nusantara, para pembawa Islam dan waktu kedatangannya.
Politik Islam di Malaysia; Studi tentang Partai Al-Islam Se-Malaysia (PAS) di Kelantan Syamruddin Nasution; Abd. Ghofur
An-Nida' Vol 43, No 2 (2019): Juli - Desember
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyrakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/an-nida.v43i2.12321

Abstract

Kelantan merupakan salah satu dari 13 negara bagian di Malaysia, perjuangan penerapan syariat Islam  di Kelantan telah berjalan sejak lahirnya PAS tahun 1951. Namun otonomi atau kewenangan dalam penerapan syariat Islam yang dicita-citakan oleh PAS mengalami banyak hambatan karena bertentangan dengan UU Federal dan Akta Mahkamah Syariah. Dalam UU Federal tidak menganut azas negara Islam dan tidak menginginkan tegaknya hukum Islam berseberangan produk hukum di negeri kelantan. Akhirnya perbenturan diantara aturan pemerintah federal dan negara bagian tersebut, menjadikan peraturan negara bagian terpaksa dibatalkan pemerintah ferderal. Tulisan ini menjelaskan berbagai Upaya-upaya dalam penerapan syariat Islam yang dilakukan PAS di eksekutif, legislatif dan Majlis Syuro yang tiada henti dengan terus menyempurnakan produk hukumnya baik dalam bentuk Enakmen Jenayah Syariah Kelantan 1993  tentang hukum hudud, Qishas dan Tazir,serta peraturan-peraturan daerah (perda) melarang berbagai kemaksiatan.
Konflik Sosial Dalam Masyarakat Akibat Ibadah-Ibadah Sunnah Abu Bakar; Abd Ghofur; Afrizal M; Saidul Amin; Saleh Nur
An-Nida' Vol 45, No 1 (2021): January - June
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyrakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/an-nida.v45i1.16532

Abstract

Artikel ini membahas tentang konflik sosial yang terjadi di tengah-tengah masyarakat akibat ibadah-ibadah sunnah. Konflik sosial ini sudah terjadi semenjak lama, dalam bahasa agama dikenal istilah  khilafiyah. Konflik antar masyarakat Islam tentang masalah ibadah sudah pernahterjadi pada masa Rasulullah Saw. Namun  pertikan  yang terjadi dapat ditanyakan langsung kepada Rasulullah Saw, dengan demikian masalahnya selesai. Akan tetapi  setelah Rasulullah wafat. Pertikan tersebut berlanjut pada masa khulafaurrosidin dan  pada masa tabi’ tabi’in kemudian  sampai pada masa imam-imam mazhab. Bahkan berlanjut sampai saat ini dan bahkan dimungkinkan sampai akhir zaman. Adapun masalah perselisihkan dikalangan sebahagian  masyarakat islam adalah, masalah membaca basmalah  pada awal surah al-fatihah dalam Sholat. Masalah Qunut  pada sholat Subuh,  Zikir setelah sholat  fardhu, dilakukan secara  berjama’ah atau secara individu, berdo’a  secara berjamaah atau  individu setelah Shalat Fardhu dan membaca yasin di rumah orang meninggal. Masalah yang ibdah Wajib boleh dikatakan  mereka sepakat atau  tidak bertentangan, karena ada petujuk  yang jelas menurut mereka. Kemudian yang diperselisihkan masalah sunah yang sifatnya furu’iyah.
PARTAI Al-ISLAM SE-MALAYSIA (PAS) DAN UPAYA MENERAPKAN SYARIAT ISLAM DI KELANTAN Abd. Ghofur
Nusantara Journal for Southeast Asian Islamic Studies
Publisher : Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/nusantara.v14i1.7135

Abstract

Kelantan merupakan salah satu dari 13 negara bagian di Malaysia, perjuangan penerapan syariat Islam di Kelantan telah berjalan sejak lahirnya PAS tahun 1951. Namun otonomi atau kewenangan dalam penerapan syariat Islam yang dicita-citakan oleh PAS mengalami banyak hambatan karena bertentangan dengan UU Federal dan Akta Mahkamah Syariah. Dalam UU Federal tidak menganut azas negara Islam dan tidak menginginkan tegaknya hukum Islam berseberangan produk hukum dinegeri kelantan. Akhirnya perbenturan diantara aturan pemerintah federal dan negara bagian tersebut, menjadikan peraturan negara bagian terpaksa dibatalkan pemerintah ferderal. Tulisan ini menjelaskan berbagai Upaya-upaya dalam penerapan syariat Islam yang dilakukan PAS di eksekutif, legislatif dan Majlis Syuro yang tiada henti dengan terus menyempurnakan produk hukumnya baik dalam bentuk Enakmen Jenayah Syariah Kelantan 1993 tentang hukum hudud, Qishas dan Tazir, maupun dengan keluarnya peraturan daerah (perda) melarang berbagai kemaksiatan.
The Controversy of Understanding Wahdatul Hamzah Fansuri Mufti in The Sultanate of Aceh Kasmuri Selamat; Wiza Atholla Andriansyah; Khotimah Khotimah; Abd. Ghofur; Deswita Deswita
Alfuad: Jurnal Sosial Keagamaan Vol 8, No 2 (2024)
Publisher : Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31958/jsk.v8i2.12373

Abstract

Hamzah Fansuri was a Sufi figure, writer and Mufti in the Sultanate of Aceh Darussalam during the time of Sultan Alaudin Riayat Syah (1596-1604). The controversy about his thoughts is one of the reasons for the interest in this article. The interesting thing about his thoughts is about wahdatul wujud. At first glance, this thought is normal, but the interesting thing is the understanding that was developed in the process of Islamization in the archipelago when the two schools of Sufism, Sunni and Shia, met. Therefore, this article will discover this side of the controversy and of course its influence on the development of Sufism in Indonesia. Data obtained from library research. The data analysis technique was carried out using qualitative analysis techniques in a deductive manner. The results of this study show that the controversy over Hamzah Fansuri's thoughts about Wahdatul wujud is a Sufi concept that was influenced by the thoughts of previous Sufi figures such as Ibn Arabi and Al-Qunawi. Its influence on the development of Sufism in Indonesia lies in the understanding of Wahdatul Wujud, understood as a single form which is the ultimate reality. Being other than Allah are shadows or manifestations of a single being. Hamzah Fansuri understands that the essence of existence is only one, namely Allah SWT and everything is explained in metaphorical language.