Zarul Arifin
Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas

Published : 6 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : AL-SULTHANIYAH

PRAKTIK PERLOMBAAN KICAU BURUNG DENGAN MERGER HADIAH DAN SINKRONISASI BIAYA TIKET PENDAFTARAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM: (Studi Kasus di Lapangan Alam Pesona Tebas Kuala) Dian Fariani; Zarul Arifin; Asman Asman
AL-SULTHANIYAH Vol. 10 No. 2 (2021): AL-SULTHANIYAH
Publisher : Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37567/al-sulthaniyah.v10i2.833

Abstract

This study aims to analyze how the practice of bird chirping competition with merger prizes and synchronization of registration ticket costs in the Alam Pesona Tebas Kuala field and how the bird chirping competition practice is based on Islamic law. This type of research is field research with descriptive qualitative research methods. The data collection techniques used are based on primary sources, namely interviews, observation and documentation in the field such as registration tickets, various kinds of prizes, chirping birds, informants, namely judges, participants, and the committee. And through secondary sources in the form of books related to this research. Based on the results of the research, it is concluded that the practice of the bird chirping competition with merger prizes and synchronization of registration ticket costs at the Alam Pesona Tebas Kuala field is a prize competition that prepares various kinds of prizes from several parties, namely from the sponsor, the committee in the form of a trophy and the participants in the form of cash collected from ticket purchases by participants. Based on Islamic law, the bird chirping competition is not in accordance with the principles of Islamic economics, which is to avoid maysir elements, because taking one of the competition prizes through the results of ticket purchases by participants is in the form of cash, so the law of cash prizes becomes haram. Because prize winners in the form of cash and trophies come from the committee, so the law to use the prizes is makruh
PRAKTIK MUDHARABAH PADA BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDes) BERDASARKAN BAB VIII KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH : Studi Kasus di BUMDes Desa Sijang Kecamatan Galing Desi Marita; Zarul Arifin; Hasiah; Asman
AL-SULTHANIYAH Vol. 11 No. 2 (2022): AL-SULTHANIYAH
Publisher : Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37567/al-sulthaniyah.v11i2.2329

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya bentuk kerja sama yang di lakukan pada BUMDes Maju Mandiri Desa Sijang yang mana pada kerja sama ini melibatkan lebih dari dua pihak. BUMDes Desa Sijang berdiri pada tahun 2019 yang beranggotakan 5 (lima) orang. BUMDes maju mandiri ini memiliki dua usaha yang terdiri dari usaha jaringan internet dan usaha kebun. Begitu juga dengan modal pada usaha ini melibatkan dana dari pihak ke tiga. Sedangkan Mudharabah adalah bentuk kerja yang melibatkan dua pihak yaitu pemodal dan pengelola. Adapun dalam pelaksanaan kegiatan BUMDes di Desa Sijang terdapat permasalahan dalam bagi hasil atau mudharabah antara pemberi modal dan pengelola, yaitu, dalam kerjasama ini pemberi modal seharusnya memberikan modal untuk pengelolaa, akan tetapi pemberi modal tidak memberikan modal sama sekali. Sehingga adanya ketidaksesuaian dan mengakibatkan ketidakadilan dalam kerjasama ini dalam hal bagi hasil. Berdasarkan hasil penelitian praktik bagi hasil pada BUMDes Maju Mandiri Desa Sijang Kecamatan Galing, terdapat tiga pihak yang ikut bekerjasama dalam pengelolaan modalnya yaitu, Pemerintah Desa, BUMDes dan masyarakat (investor). Adapun usaha yang dijalankan berupa usaha wifi dan kebun. Pembagian bagi hasil dihitung setelah dua tahun masa kerjanya dengan hitungan BUMDes 50%, masyarakat (investor) 50%. Sedangkan pemerintah desa mendapat bagian dari BUMDes dengan hitungan 30,25%. Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah Pada Bab VIII, dalam praktik mudharabah pada BUMDes Maju Mandiri tidak sesuai dengan syarat, rukun dan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam KHES ada yang sesuai dan tidak.