I Putu Sudarma Sumadi
Fakultas Hukum Universitas Udayana

Published : 14 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 14 Documents
Search

EKSISTENSI KLEMENSI SEBAGAI IMPLEMENTASI HAK TERDAKWA UNTUK MELAKUKAN PEMBELAAN DALAM PERSIDANGAN PERKARA PIDANA DI INDONESIA Joshua Michael Djami; I Putu Sudarma Sumadi
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 02, Maret 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (106.618 KB)

Abstract

Tulisan ini berjudul Eksistensi Klemensi Sebagai Implementasi Hak Terdakwa Untuk Melakukan Pembelaan Dalam Persidangan Perkara Pidana Di Indonesia. Dalam tulisan ini menganalisa mengenai persamaan dan perbedaan antara klemensi dan pledooi serta bagaimanakah Eksistensi Klemensi sebagai Implementasi Hak Terdakwa untuk Melakukan Pembelaan dalam Persidangan Perkara Pidana di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini termasuk dalam kategori atau jenis penelitian hukum normatif. Dipilihnya jenis penelitian normatif karena penelitian ini menguraikan permasalahan-permasalahan yang ada, untuk selanjutnya dibahas dengan kajian yang berdasarkan teori-teori hukum kemudian dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam praktek hukum. Kesimpulan dari penulisan ini ialah antara konsep klemensi dengan konsep nota pembelaan (pledooi) berbeda. Walaupun sama-sama merupakan hak dan untuk teknik penyampaiannya klemensi dengan pledooi sama, yakni hanya dapat dilakukan setelah pembacaan tuntutan oleh penuntut umum. Perbedaan antara keduanya terletak pada kesalahan dan tujuannya.Kata kunci : Klemensi, Hak Terdakwa, Hukum Acara Pidana.
IMPLIKASI YURIDIS BERLAKUNYA UNDANG – UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN TERHADAP KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA A. A. Gde Agung Dananjaya; I Putu Sudarma Sumadi
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 02, Maret 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (181.848 KB)

Abstract

Karya ilmiah ini berjudul Pengertian KTUN Pasca Berlakunya Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan. Latarbelakang dari tulisan ini adalah perbedaan pengertian KTUN setelah berlakunya UU AP. Tujuan penulisan karya ilmiah ini adalah untuk mengetahui apakah implikasi yuridis dari perubahan pengertian KTUN. Tulisan ini menggunakan metode normative dengan menganalisis permasalahan dengan undang-undang dan literature terkait. Kesimpulan dari tulisan ini yaitu pengertian KTUN pada UU PTUN memiliki kriteria yang lebih sempit, dibandingkan dengan yang tercantum dalam UU APyang mengalami perluasan makna. Dimana perluasan makna tersebut telah menimbulkan implikasi yuridis yaitu sebuah KTUN yang berpotensi merugikan telah dapat diajukan gugatan di PTUN dan memperluas peluang legal standing warga masyarakat atau kelompok dalam mengajukan gugatan di PTUN. Kata Kunci :Implikasi Yuridis, Keputusan Tata Usaha Negara, Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2014dan Perluasan Makna.
KEABSAHAN PRAKTIK JUAL-BELI EMAS VIRTUAL DI APLIKASI PEGADAIAN DIGITAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA Ni Nyoman Devi Kartikasari; I Made Dedy Priyanto; I Putu Sudarma Sumadi
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 10 No 11 (2022)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Tujuan penulisan daripada jurnal ini yakni, untuk mengetahui keabsahan praktik jual-beli emas secara virtual di aplikasi pegadaian digital menurut hukum perdata serta untuk mengetahui bagaimana kepastian hukum dalam praktik jual beli emas secara virtual di aplikasi pegadaian digital menurut hukum perdata. Penelitian ini memakai tata cara riset yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan kasus (the case approach). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dari segi keabsahan praktik jual-beli emas virtual di aplikasi pegadaian digital telah sah secara hukum. Belum adanya regulasi yang spesifik yang mengatur mengenai praktik jual-beli emas virtual menyebabkan perjanjian jual-beli emas virtual di aplikasi pegadaian digital belum dapat diakui kepastian hukumnya. Kata Kunci : Jual-Beli, Emas Virtual, Aplikasi, Pegadaian ASBTRACT The purpose of writing this journal is to find out the validity of the practice of buying and selling gold virtually in digital pegadaian applications according to civil law and to find out how legal certainty is in the practice of buying and selling gold virtually in digital pawnshop applications according to civil law. This study uses normative juridical research procedures using the statutory approach and the case approach. The results of this study indicate that in terms of the validity of the practice of buying and selling virtual gold in digital pegadaian applications, it is legally valid. The absence of specific regulations governing the practice of buying and selling virtual gold has resulted in virtual gold buying and selling agreements in digital pegadaian applications not being able to recognize legal certainty. Keywords : Buying-selling, Virtual Gold, Applications, Pegadaian
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP PEMBATALAN KONSER MUSIK OLEH PIHAK PROMOTOR Sanny Mariani Hisarma; I Putu Sudarma Sumadi
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 12 No 05 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KW.2023.v12.i05.p4

Abstract

Penulisan ini bertujuan untuk membahas tentang pembatalan konser musik oleh pihak promotor dan dampaknya terhadap hak konsumen. Jenis metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini yaitu metode penelitian normatif yaitu dengan mengumpulkan data dari berbagai sumber seperti jurnal, artikel, dan regulasi terkait. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pembatalan konser musik oleh pihak promotor dapat menimbulkan kerugian bagi konsumen yang telah membeli tiket konser. Terdapat beberapa regulasi yang dapat dijadikan dasar untuk melindungi hak konsumen, seperti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Dalam prakteknya, promotor biasanya memberikan pengembalian uang atau penggantian tiket bagi konsumen yang telah membeli tiket konser yang dibatalkan. Namun, masih terdapat masalah terkait dengan mekanisme pengembalian uang atau penggantian tiket yang tidak transparan atau terlalu lambat, serta masalah terkait jumlah pengembalian uang atau penggantian tiket yang diberikan oleh promotor. Untuk melindungi hak konsumen dan menjaga kepentingan publik, dibutuhkan regulasi yang spesifik mengenai pembatalan konser musik oleh pihak promotor. Regulasi tersebut harus mencakup mekanisme pengembalian uang atau penggantian tiket yang transparan dan adil, serta sanksi bagi promotor yang tidak mematuhi regulasi tersebut. Promotor juga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan konser musik dan meminimalisir kemungkinan pembatalan konser musik. Dalam kesimpulannya, mekanisme pengembalian uang bagi konsumen yang telah membeli tiket konser musik yang dibatalkan oleh pihak promotor yaitu sesuai dengan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 dan belum ada pengaturan yang spesifik tentang pembatalan konser musik oleh pihak promotor.