Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Analisis Sosio Yuridis Terhadap Penyimpangan Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa Rodliyah Rodliyah; Lalu parman
Journal Kompilasi Hukum Vol. 4 No. 2 (2019): Jurnal Kompilasi Hukum
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jkh.v4i2.10

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tentang: (1) bentuk penyimpangan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, (2) sanksi bagi pelaku yang melakukan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif-empiris, dengan pendekatan undang-undang (statute approah), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan sosiologis (sociological approach). Bentuk penyimpangan dalam pengadaan barang/jasa, yaitu kriteria penerimaan barang biasa, volume barang yang tidak sama dengan yang tertulis di dokumen lelang, jaminan pasca jual palsu, tidak sesuai spek dan kualifikasi teknis, adanya contract change order di tengah pengerjaan, dan memungkinkan terjadinya perubahan spek dan kualifikasi pekerjaan. Potensi berada pada lingkup Badan Anggaran DPR, Pokja Pengadaan Barang/Jasa, PPK, Kantor Kas Negara, dan pengawasan. Sanksi yang dijatuhkan kepada penyedia barang yang melakukan pelanggaran ter-hadap kontrak pengadaan barang/jasa adalah (1) sanksi digugurkan dalam pemilihan, (2) sanksi pencairan jaminan, (3) sanksi daftar hitarn, (4) sanksi ganti kerugian; dan/atau (5) sanksi denda.
Kebijakan Legislasi “Cyber Sex” Pada Forum Anonymous Chatbot Telegram Menurut Undang-Undang ITE BR Hidayat; Ufran Ufran; Rodliyah Rodliyah
Indonesia Berdaya Vol 4, No 2 (2023)
Publisher : UKInstitute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47679/ib.2023431

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Kebijakan Legilasi Tindakan Cyber Sex Pada Forum Anonymous Chat Bot melalui media aplikasi telegram menurut Undang-Undang ITE serta penanggulangan Cyber Sex pada forum Anonymous Chat bot telegram. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif yang mengkaji bagaimana sebenarnya kebijakan legislasi yang dapat di tempuh guna memberikan dan mengetahui tindakan pidana dalam forum Anonymous Chat bot telegram. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Jo Undang-Undang No.19 Tahun 2016 dari rumusan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, tidak akan menimbulkan permasalahan, karena tiap unsur yang perlu dalam sebuah rumusan tindak pidana sudah terpenuhi. Akan tetapi jika dicermati lagi pada delik pembuatan masih membutuhkan KHUP dalam penegakannya yang harus dipahami UU ITE tidak bisa secara lex spesialis dalam mengatur dan memberikan legitimasi yang tegas terhadap para pelaku Cyber Sex. Penanggulangan Cyber Sex harus dilakukan tidak hanya kebijakan penal  semata oleh karena itu dalam menanggulangi  Cyber Sex membutuhkan penanggulangan secara integral seperti yang terdapat dalam teori situation crime prevention dengan menghilangkan kesempatan bagi pelaku untuk melakukan perbuatannya.
PENCEGAHAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PKDRT Ufran; Rodliyah Rodliyah; Lalu Parman
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 3 No. 2 (2022): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v3i2.74

Abstract

Hadirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT tentu menjadi harapan besar bagi masyarakat, khususnya para perempuan untuk melawan segala tindak kekerasan dalam rumah tangga. Secara keseluruhan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT sendiri memuat mengenai pencegahan, perlindungan, dan pemulihan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga. Selain itu juga mengatur secara khusus kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga dengan unsur-unsur tindak pidana yang berbeda dengan tindak pidana penganiayaan yang di atur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Keberhasilan atau efektivitas undang-undang tersebut akan ditentukan juga faktor yang cukup penting yaitu literasi kriminal. Literasi ini menjadi penting sebagai modal awal bagi anggota masyarakat untuk paham tentang kekerasan dalam rumah tangga dan harapannya bisa ikut berpartisipasi aktif memberantasnya.