Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : JURNAL MAGISTER HUKUM UDAYANA

Evaluasi Perbaikan Kebijakan Penegakan Hukum Pertambangan Perspektif Genealogi Hukum dan Kuasa di Kabupaten Bangka Selatan Faisal Faisal; Ndaru Satrio; Komang Jaka Ferdian
Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal) Vol 9 No 3 (2020)
Publisher : University of Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/JMHU.2020.v09.i03.p02

Abstract

Mining has become an attractive and sensitive sector for the public in South Bangka Regency. This research is aimed to analyze the legal genealogy and power for evaluation and improvement of mining law enforcement policies in South Bangka Regency and to analyze the model evaluation and improvement of mining law enforcement policies in South Bangka Regency). This study uses a qualitative method with a socio-legal approach, focuses on the self-concept interaction patterns, the concept of action, the concept of interaction, the concept of objects, and the concept of collective action in the community, to answer the question of the urgency of tracing legal genealogy and power for evaluation and improvements to mining law enforcement policies in South Bangka Regency. The research results suggested that the Geneology study involved revealing the relationship between law and power in the mining law enforcement policies in the South Bangka Regency which are still deemed incompatible with the principles of equality before the law, legal certainty, and legal justice. The evaluation model and improvement of mining law enforcement policies are an important part of improving mining law enforcement policies in South Bangka Regency which are based on the basic idea of state responsibility and environmental sustainability. Pertambangan menjadi sektor yang menarik sekaligus sensifitif bagi publik di Kabupaten Bangka Selatan. Tujuan penelitian ini untuk menganalisa geneologi hukum dan kuasa untuk evaluasi dan perbaikan Kebijakan penegakan hukum pertambangan di Kabupaten Bangka Selatan serta untuk menganalisis model evaluasi dan perbaikan Kebijakan penegakan hukum pertambangan di Kabupaten Bangka Selatan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan socio-legal, yang menujukan pusat perhatian pada pola interaksi konsep diri, konsep perbuatan, konsep interaksi, konsep objek, dan konsep aksi bersama dalam warga masyarakat, untuk menjawab permasalahan Urgensi Penelusuran Genealogi Hukum dan Kuasa Untuk Evaluasi Dan Perbaikan Kebijakan Penegakan Hukum Pertambangan di Kabupaten Bangka Selatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, studi Geneologi terlibat dalam mengungkap relasi hukum dan kuasa dalam kebijakan penegakan hukum pertambangan di Kabupaten Bangka Selatan yang masih dirasakan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip persamaan di depan hukum, kepastian hukum, dan keadilan hukum. Model evaluasi dan perbaikan kebijakan penegakan hukum pertambangan merupakan bagian penting untuk memperbaiki kebijakan penegakan hukum pertambangan di Kabupaten Bangka Selatan yang berpijak pada ide dasar tanggung jawab negara dan kelestarian serta keberlanjutan lingkungan.
Pembaruan Pilar Hukum Pidana Dalam RUU KUHP Faisal Faisal; Muhammad Rustamaji
Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal) Vol 10 No 2 (2021)
Publisher : University of Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/JMHU.2021.v10.i02.p08

Abstract

The basic idea underlying the reform of the Criminal Code Bill has an impact on reforming the pillars of criminal law. The purpose of this research is to find out the new direction of criminal law policy regarding criminal acts, criminal responsibility and punishment. The research method uses normative legal research. The results of the research study in the discussion section are the reform of the pillars of criminal law, namely criminal acts, criminal liability, and punishment oriented to the basic idea of ??the value of balance. The reform of the pillars of criminal acts is aimed at broadening the meaning of the legality principle which provides space for living law as a source of law and also creates juridical terminology regarding criminal acts. The pillar of criminal responsibility accommodates the principle of no crime without error. The pillar of punishment is that the purpose of punishment is no longer synonymous with retaliation, but there are efforts to improve the behavior of the perpetrators of crime. The changes in the three pillars are influenced by the basic idea of ??balancing the values ??of Pancasila, namely the values ??of Divinity, Humanity, and Society. Recommendations in strengthening the direction of criminal law reform are needed in formulating criminal provisions outside the Draft Criminal Code that must be in accordance with the basic idea of ??balance which is the ideal of criminal law reform law. Ide dasar yang melandasi pembaruan RUU KUHP berdampak pada pembaruan pilar hukum pidana. Tujuan penelitian untuk mengetahui arah baru kebijakan politik hukum pidana mengenai tindak pidana, pertanggungjawaban pidana dan pemidanaan. Metode penelitian menggunakan penelitian hukum normatif. Hasil kajian penelitian dalam bagian pembahasan ialah pembaruan pilar hukum pidana yakni tindak pidana, pertanggungjawaban pidana, dan pemidanaan berorientasi pada ide dasar nilai keseimbangan. Pembaruan pilar tindak pidana tertuju pada perluasan makna asas legalitas yang memberikan ruang pada hukum yang hidup sebagai sumber hukum dan melahirkan pula terminologi yuridis mengenai tindak pidana. Pilar pertangungjawaban pidana mengakomodasi asas tiada pidana tanpa kesalahan. Pilar pemidanaan bahwa tujuan pemidanaan tidak lagi identik pembalasan akan tetapi ada upaya memperbaiki perilaku dari pelaku kejahatan. Perubahan ketiga pilar tersebut dipengaruhi oleh ide dasar keseimbangan nilai Pancasila yaitu nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, dan Kemasyarakatan. Rekomendasi dalam memperkuat arah pembaruan hukum pidana diperlukan dalam merumuskan ketentuan pidana di luar RUU KUHP harus sesuai dengan ide dasar keseimbangan yang menjadi cita hukum pembaruan hukum pidana
Kebijakan Legislasi Pembaruan Pemidanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Faisal Faisal; Anri Darmawan; Muh. Rustamaji; M. Witsa Firdaus; Rahmaddi Rahmaddi
Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal) Vol 11 No 4 (2022)
Publisher : University of Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/JMHU.2022.v11.i04.p15

Abstract

The Dutch Colonial Criminal Code was born in the classical era. So that the concept of punishment is oriented towards acts with the argument of retaliation. So that criminal law enforcement is not in line with the development of national insight and global insight. The purpose of this research is to find out the renewal of the basic ideas of sentencing legislation policies, and the formulation of sentencing guidelines in the recently passed Criminal Code. The research method uses normative research. The results of the study show that legislation policy has a vision of building a national criminal law with the main mission of decolonization through systemic open codification. The basic idea of ??punishment reflects national goals and the value of balance. The purpose of sentencing is a rational choice that is formulated as a means of prevention, protection, protection and guidance. The Punishment Guidelines serve as a guide for judges to convict, pardon judges by not convicting, and impose sentences even though there are reasons for abolishing crimes Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Kolonial Belanda lahir dalam era klasik. Sehingga konsep pemidanaan berorientasi pada perbuatan dengan dalil pembalasan. Sehingga penegakan hukum pidana tidak sejalan dengan perkembangan wawasan nasional dan wasasan global. Tujuan penelitian untuk mengetahui pembaruan ide dasar dari kebijakan legislasi pemidanaan, dan formulasi pedoman pemidanaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru disahkan. Metode penelitian menggunakan penelitian normatif. Hasil kajian menunjukkan bahwa kebijakan legislasi memiliki visi membangun hukum pidana nasional dengan misi utama dekolonialisasi melalui kodifikasi terbuka bersifat sistemik. Ide dasar pemidanaan merefleksikan tujuan nasional dan nilai keseimbangan. Tujuan pemidanaan merupakan pilihan rasional yang diformulasikan sebagai sarana pencegahan, perlindungan, pengayoman, dan pembinaan. Pedoman Pemidanaan menjadi panduan hakim memidana, pemaafan hakim dengan tidak memidana, dan menjatuhkan pidana meskipun ada alasan penghapus pidana.