Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : LEX PRIVATUM

PROTOKOL WORLD HEALTH ORGANIZATION DALAM PENANGANAN PANDEMI COVID-19 DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG KEKARANTINAAN NOMOR 6 TAHUMN 2018 TENTANG KEKARANTINAAN KESEHATAN Greyti Virza Celine Antameng; Theodorus H. W. Lumunon; Victor Demsy Kasenda
LEX PRIVATUM Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Protokol Covid-19 adalah protokol yang dikeluarkan oleh organisasi kesehatan internasional yang sebagai organisasi memiliki tugas dalam penaganan pandemi Covid-19 di negara-negara. Adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui apa yang menjadi Prinsip-Prinsip penanganan covid-19 menurut hukum kesehatan internasional dan Untuk mengetahui bagaimana bentuk pengaturan hukum dalam penanganan covid-19 berdasarkan Undang-Undang No.6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dimana hukum dikonsepsikan sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan (law in books), selanjutnya data dan infomasi yang diperoleh sebagai bahan primer dan sekunder sebagai bahan rujukan bidang hukum kemudian dideskripsikan dan diintegrasikan agar memperoleh informasi yang akurat untuk menjawab permasalahan. Adapun hasil penelitian protokol covid-19 di negara indonesia bentuk pengaturannya penanganan covid-19 di negara Indonesia harus sesuai dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam International Health Regulation. Kata Kunci : Protokol Covid-19, Prinsip-prinsip, pengaturan penanganan
ANALISIS YURIDIS PENGGUNAAN ORGAN TUBUH SEBAGAI OBJEK WASIAT DIKAITKAN DENGAN PERATURAN PERUNDANG- UNDANGAN KESEHATAN Veisy Anathasya Pontoh; Theodorus H. W. Lumunon; Vonny A. Wongkar
LEX PRIVATUM Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian yang dipakai adalah yuridis normatif yang dimana dilakukannya penelitian ini dengan tujuan untuk mengetahui kedudukan organ tubuh jika diwasiatkan kepada orang lain dalam kaitannya dengan Pasal 65 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan serta prosedurnya dalam pendonoran organ melalui sebuah wasiat. Hasil penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa : 1. Pengambilan organ dan/atau jaringan tubuh dari seorang donor harus memperhatikan ketentuan dalam Undang-undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 serta kesehatan dari pendonor yang bersangkutan dan mendapatkan persetujuan pendonor dan/atau ahli waris atau keluarganya yang di saksikan oleh dua orang saksi. 2. Prosedur Transplantasi juga tidak terlepas dari standar operasional medis yang di tetapkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Transplantasi dan Jaringan Tubuh yang mengatur alur pelayanan medis terkait dengan bedah organ tubuh. Kata Kunci : transplantasi, organ tubuh, wasiat, prosedur bedah.