Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : LEX ADMINISTRATUM

TANGGUNG GUGAT BPJS KESEHATAN ATAS MALADMINISTRASI BERDASARKAN PASAL 1 AYAT 3 UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2008 TENTANG OMBUDSMAN Priscilia Octavia; Theodorus H.W. Lumunon; Jeany Anita Kermite
LEX ADMINISTRATUM Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui dan memperjelas penafsiran bentuk-bentuk maladministrasi pada pelayanan publik dibidang kesehatan terkhususnya maladministrasi yang terjadi didalam pelayanan bpjs kesehatan berdasarkan Pasal 1 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman. Ketika pasien bpjs mengalami perbuatan maladministrasi, bpjs dapat bertanggung gugat akibat perbuatan maladministrasi yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan ( rs,puskemas,klinik, praktek mandiri dokter ) yang membangun kontrak dengan bpjs. Pasien dapat melakukan upaya hukum yakni melakukan pengaduan dan mediasi pada unit pengendali mutu dan penanganan pengaduan peserta yang dibentuk oleh bpjs, apabila tidak dapat diselesaikan dapat melapor kepada lembaga ombudsman dan ombudsman akan melakukan penerimaan pemeriksaan, penyelesaian laporan serta memberikan rekomendasi. Dalam upaya hukum yang dapat dilakukan melalui lembaga ombudsman penulis juga merasa perlu pengoptimalan ketentuan dalam menjalankan rekomendasi ombudsman menjadi lebih jelas, tegas dan mengikat untuk memperkuat kewenangan ombudsman dalam menyelesaikan masalah maladministrasi. Kata kunci : Tanggung Gugat, BPJS, Maladministrasi, Ombudsman
PERLINDUNGAN TERHADAP PASIEN MATI OTAK DARI PENCABUTAN ALAT PENUNJANG HIDUP DITINJAU DARI HUKUM DI INDONESIA Kartini Tungkagi; Herlyanty Y. A. Bawole; Theodorus H. W. Lumunon
LEX ADMINISTRATUM Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan memahami bagaimana metode untuk mendiagnosis mati otak terhadap pasien menurut prinsip hukum kesehatan serta untuk mengetahui dan memahami bagaimana perlindungan hukum terhadap pasien dari pencabutan alat penunjang hidup. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1.Metode mendiagnosis mati otak terhadap pasien menurut prinsip hukum Kesehatan dimaksudkan menjadi sebuah acuan sebagai langkah-langkah yang boleh dan dapat dilakukan oleh tenaga medis untuk memastikan kematian batang otak yang lebih pasti dengan memperhatikan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2014 tentang Penentuan Kematian dan Pemanfaatan Organ Donor. 2. Perlindungan hukum pada pasien bertujuan untuk melindungi segala hak yang dimiliki oleh pasien. Hak atas informasi medis dan memberikan persetujuan, hak atas rahasia medis, hak untuk menolak pengobatan dan tindakan medis, hak atas second opinion atau pendapat kedua, dan hak untuk mengetahui isi rekam medik. Pencabutan alat penunjang hidup adalah suatu upaya untuk menghentikan (withdrawing) semua terapi bantuan hidup kepada pasien yang berada dalam keadaan tidak dapat disembuhkan akibat penyakit yang diderita atau akibat kecelakaan parah yang mana tindakan kedokteran sudah sia-sia (futile). Pada kasus pasien yang tidak sadarkan diri, persetujuan tindakan medis dilimpahkan kepada keluarga dengan memperhatikan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 290 Tahun 2008 tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran. Kata Kunci : pasien mati otak, pencabutan alat penunjang hidup