Di sekolah boarding school, siswa dapat belajar dengan maksimal ketika memiliki seluruh kegiatan dan aktivitas yang terkontrol, memiliki manajemen waktu yang baik, memiliki proses perencanaan yang terarah sehingga terbiasa dalam mengatur waktu antara mengerjakan tugas di sekolah dengan menjalankan kegiatan tambahan lainnya di asrama, serta melakukan diskusi bersama agar memudahkan proses belajar. Usaha yang dapat dilakukan siswa dalam mencapai tujuan yang ingin dicapai yakni dengan proses merencanakan, memantau, melaksanakan, dan mengevaluasi hasil belajar. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran self-regulated learning berdasarkan jenis kelamin pada siswa sekolah menengah atas boarding school. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif deskriptif dengan subjek siswa SMA yang menempuh sekolah boarding school dengan rentang usia 15-18 tahun di Kabupaten Bireuen. Sampel penelitian ini adalah 150 siswa yang terdiri atas 75 siswa laki-laki dan 75 siswa perempuan berdasarkan teknik stratified random sampling. Data dikumpulkan menggunakan kuesioner alat ukur Self-Regulated Learning Phase yang terdiri dari 53 item. Teknik analisis data yang digunakan adalah uji rata-rata dan uji t menggunakan SPSS versi 26. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa siswa perempuan memiliki self-regulated learning lebih efektif dibandingkan siswa laki-laki.