Claim Missing Document
Check
Articles

Found 14 Documents
Search

Sosialisasi Hukum Penerapan Pidana Bagi Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Desa Mekarsari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Abdul Kadir
Borobudur Journal on Legal Services Vol 3 No 2 (2022): Vol 3 No 2 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Magelang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31603/bjls.v3i2.8283

Abstract

Kekerasan sudah menjadi salah satu fenomena pada kehidupan rakyat di Indonesia. Kekerasan terjadi tidak hanya pada tempat umum tetapi juga di sektor keluarga sehingga menimbulkan kekerasan dalam rumah tangga. Faktor terjadinya perilaku kekerasan dalam rumah tangga berasal dari faktor luar (Eksternal) dan dari faktor dalam (Internal). Undang-undang Penghapusan KDRT adalah suatu pembaharuan sebagai bagian dari perlindungan HAM mengutamakan pencegahan dibandingkan dengan hukuman. Perlindungan hukum negara terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga sangat diharapkan untuk direalisasikan dengan baik, agar tercapainya keadilan. Penerapan Pidana bagi pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga dijelaskan Pasal 44 Ayat (1) UU Republik Indonesia No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Memenjarakan terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan, dan membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah).
Pelatihan Hukum Pencegahan Tindak Pidana Pencabulan Pada Komunitas Literasi Insan Cita di Kota Tangerang Abdul Kadir
Jurnal Dedikasi Hukum Vol. 3 No. 1 (2023): April 2023
Publisher : Universitas Muhammadiyah Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22219/jdh.v3i1.25309

Abstract

Maraknya kasus kekerasan seksual khususnya pencabulan di berbagai kota terutama di Kota Tangerang membuat resah masyarakat, maka perlu dilakukannya advokasi terhadap relawan dan masyarakat. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat dalam bentuk pelatihan hukum terhadap Komunitas Literasi Insan Cita Kota Tangerang dalam pencegahan tindak pidana pencabulan sebagaiman ketentuan pasal 289 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan tujuan agar peserta dapat memberikan pendampingan hukum bagi korban setalah kegiatan dilaksanakan. Metode yang dilakukan dalam bentuk sosialisasi dan penyuluhan hukum, dengan peserta calon relawan pada sekolah advokasi hukum Komunitas Literasi Insan CitaKota Tangerang. Penyuluhan Hukum adalah salah satu kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga Pidana terhadap pelaku pencabulan dapat diancam penjara paling lama sembilan tahun sebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 289 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Upaya penenanggulangan melalui Pre-Emtif, Preventif dan Represif menjadi solusi agar pencabulan tidak marak terjadi khususnya di Kota Tangerang.   Legal Training on Prevention of Criminal Acts of Obscenity in the Literacy Community of Insan Cita, Tangerang City The rise of cases of sexual violence, especially obscenity in various cities, especially in Tangerang City, has made the community restless, so it is necessary to carry out advocacy for volunteers and the community. Community Service Activities in the form of legal training for the Insan Cita Literacy Community in Tangerang City in preventing criminal acts of obscenity as stipulated in Article 289 of the Criminal Code, with the aim that participants can provide legal assistance to victims after the activity is carried out. The method used was in the form of socialization and legal counseling, with participants as volunteer candidates at the Insan Cita Literacy Community legal advocacy school, Tangerang City. Legal counseling is one of the activities of disseminating information and understanding of legal norms and applicable laws and regulations in order to create and develop public legal awareness so that crimes against perpetrators of obscenity can be punished with a maximum imprisonment of nine years as stipulated in Article 289 of the Indonesian Criminal Code. Criminal. Countermeasures through Pre-Emtive, Preventive and Repressive are the solutions so that sexual abuse is not rampant, especially in the City of Tangerang.  
SOSIALISASI HUKUM PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BAYI YANG BARU DILAHIRKAN DI DESA SUKADAMAI KABUPATEN TANGERANG Abdul Kadir
Prosiding Simposium Nasional Multidisiplin (SinaMu) Vol 4 (2022): Simposium Nasional Multidisiplin (SinaMu)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tangerang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31000/sinamu.v4i1.7896

Abstract

AbstrakFenomena perempuan yang membunuh anaknya menjadi peringatan yang gamblang tentang lemahnya akal budi manusia, lemahnya hati nurani dan iman, serta ketidaktahuan masyarakat akan agama secara umum. Ada dua ketentuan tentang pembunuhan bayi dalam KUHP, yaitu pembunuhan bayi yang direncanakan sebelumnya ( Pasal 341) dan pembunuhan bayi yang direncanakan (Pasal 342), dan yang turut serta Pasal 343 KUHP. Metode yang digunakan dalam pengabdian ini adalah sosialiasi dan penyuluhan hukum. Menurut KUHP, Pasal 341 dan 342 masing-masing memiliki hukuman penjara paling lama tujuh tahun dan hukuman penjara paling lama sembilan tahun, untuk tindak pidana seorang wanita yang membunuh anaknya setelah lahir.Kata Kunci: Sosialisasi, Tindak Pidana, Pembunuhan BayiAbstract The phenomenon of women killing their children is a clear reminder of the weakness of human reason, weakness of conscience and faith, and general ignorance of religion. There are two provisions regarding infanticide in the Criminal Code, namely pre-planned infanticide (Article 341) and premeditated infanticide (Article 342), and which are part of Article 343 of the Criminal Code. The method used in this service is socialization and legal counseling. According to the Criminal Code, Articles 341 and 342 carry a maximum jail term of seven years and a maximum jail term of nine years, respectively, for the crime of a woman killing her child after birth. Keywords: Socialization, Crime, Infant Murder
Konsepsi Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Menjadi Pelaku Dan Korban Kekerasan Seksual Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak Abdul Kadir
JATIJAJAR LAW REVIEW Vol 2, No 1 (2023): JATIJAJAR LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Muhammadiyah Gombong

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26753/jlr.v2i1.1037

Abstract

The high rate of sexual violence experienced by children in Indonesia is increasing which has become a special concern for both the Central and Regional Governments and the participation of the community. This study aims to analyze the conception of legal protection for children in the Draft Criminal Code (RKUHP) regarding the criminal responsibility of children in the Child Criminal Justice System (SPPA) in Indonesia, where the perpetrators and victims are children. 1. What is the concept of the legal regulation of the RKUHP as a form of protection for children whose perpetrators and victims of sexual violence are children. 2. What are the legal remedies for perpetrators and victims of sexual violence in juvenile criminal justice. The results of the study can be concluded that, the RKUHP is a comprehensive criminal law reform by following the conditions and developments that live in society, imprisonment as far as possible is not imposed if it is found that the defendant is a child and children under the age of 14 (fourteen) years cannot be sentenced. criminal acts and can only be subject to action, on the one hand, the perpetrator remains accountable to the victim. SPPA prioritizes settlement with a restorative justice approach based on the Decree of the Director General of the General Court of Justice Number 1691/DJU/SK/P.00/12/2020 concerning Guidelines for the Implementation of Restorative Justice in the General Courts. In addition, Diversion can also be applied, which is the transfer of the settlement of children's cases from the criminal justice process to processes outside of criminal justice. In the event that Diversion is unsuccessful or does not meet the requirements, the judge seeks a decision with a restorative justice approach as regulated by Law Number 11 of 2012 concerning SPPA, the judge proactively encourages related parties to seek peace while still prioritizing the principle of the best interests of the child and the sentencing process is the last resort while not ignoring the rights of the child.