Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Commerce Law

Tanggung Jawab Bank Atas Penggunaan Cek Kosong Sebagai Alat Pembayaran Dwiana Karinaningsih; Zainal Asikin; Diman Ade Mulada
Commerce Law Vol. 2 No. 1 (2022): Commerce Law
Publisher : Bagian Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (166.067 KB) | DOI: 10.29303/commercelaw.v2i1.1344

Abstract

enelitian ini bertujuan untuk menganalisia tanggungjawab bank atas penggunaan cek kosong oleh nasabah dan menganalisa perlindungan hukum atas nasabah penerima cek kosong. Penelitian ini menggunakan penelitian normatif-empiris. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan, konseptual dan sosiologi. Jenis data serta bahan hukum yang digunakan yaitu data primer yang diperoleh langsung melalui penelitian lapangan dan data sekunder. Teknik pengumpulan data/bahan hukum dilakukan dengan studi kepustakaan dan studilapangan.Analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif.Berdasarkan hasil penelitian tanggung jawab bank ataspenerima cek kosong yaitu Bank Indonesia akan memasukkan pemberi cek tersebut ke dalam DaftarHitamNasional sehingga nasabah tersebut tidak diperbolehkan melakukan transaksi perbankan selama 1 (satu) tahun. Perlindungan hukum atasnasabahpenerima cek kosong yaitu perlindungan hukum preventif dengan melakukan somasi sebanyak 3 kali berturut-turut dan perlindungan hukum represif yaitu dilakukan dengan cara negosiasi dan penyelesaiansengketa di pengadilan.
Kedudukan Penanggung Dalam Perkara Kepailitan Putri Auliya Lestari; Zainal Asikin; I Gusti Agung Wisudawan
Commerce Law Vol. 2 No. 1 (2022): Commerce Law
Publisher : Bagian Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (275.419 KB) | DOI: 10.29303/commercelaw.v2i1.1348

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah dalam perjanjian utang piutang dapat dibuatkan perjanjian personal garansi dan bagaimanakah kekuatan hukum persolan garansi (penangungan) dalam perkara kepailitan. Metode yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan Pendekatan Sosiologis (Social Approach). Adapun hasil penelitian ini adalah dalam Pasal 1820 sampai dengan 1864 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek) dan jaminan kebendaan, dapat dilihat bahwa penanggungan atau jaminan perorangan dapat diberikan baik oleh orang perorangan atau oleh badan hukum, melihat dari sisi kekuatan hukum personal garansi dalam pasal 1831 bahwa personal garansi memiliki hak untuk menjual benda atau barang debitur utama untuk melunaskan hutang piutangnya kepada kreditur dan pasal 1843 tentang kerugian yang di derita personal garansi akibat kelalaian yang menyebabkan wanprestasi pihak utama. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan adalah bahwa perjanjian utang piutang dapat dibuatkan personal garansi dengan catatan personal garansi cakap demi hukum dan bertanggung jawab pada kreditur untuk melunasi utang piutang debitur utama, dan kekuatan hukum personal garansi memiliki hak untuk menjual dan menggantikan kerugian yang timbul karena wanprestasi atau kelalaian debitur utama.
Tinjauan Yuridis Penggunaan Klausula Baku Pada Perjanjian Dalam Rangka Perlindungan Konsumen I Gede Ferry Yasa; Zainal Asikin
Commerce Law Vol. 3 No. 1 (2023): Commerce Law
Publisher : Bagian Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penggunaan klausula baku pada perjanjian dalam rangka perlindungan konsumen. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan sebagai referensi untuk penelitian serupa. Metode penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian hukum normatif dengan teknik pengumpulan bahan hukum studi dokumen. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen di dalamnya membahas pencantuman mengenai klausula baku pada Pasal 18 yang mengalihkan bentuk beban tanggung jawab dari pelaku usaha kepada konsumen. Pencantuman klausula baku ini sangat merugikan posisi konsumen yang dimana hak dan kewajiban konsumen tidak terpenuhi. Oleh karena perbuatan tersebut pelaku usaha dapat dikenakan sanksi administrasi atau pidana oleh badan penyelesaian sengketa konsumen.