Claim Missing Document
Check
Articles

Found 15 Documents
Search

Tanggung Jawab Pelaku Usaha Terhadap Makanan Yang Kadaluarsa (Studi Di Kecamatan Ampenan) Ibnu Rato Karunia; Lalu Wira Pria Suhartana; Ahmad Zuhairi
Commerce Law Vol. 2 No. 1 (2022): Commerce Law
Publisher : Bagian Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (188.186 KB) | DOI: 10.29303/commercelaw.v2i1.1347

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tanggung jawab pelaku usaha terhadap makanan yang kadaluarsa di Kecamatan Ampenan. Jenis penelitian dalam penulisan ini adalah penelitian normatif empiris. Hasil penelitian ini bahwa perlindungan hukum bagi konsumen yang tertuang dalam UUPK adalah menjamin hak konsumen terkait dengan pembelian terhadap makanan yang layak konsumsi yakni hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang. Tanggung jawab pelaku usaha atas kecurangan yang telah dilakukan hendaknya memberikan ganti kerugian atas apa yang telah dilakukan kepada konsumennya. Maka diperlukan edukasi dari perdangangan NTB dan BBPOM Mataram kepada pelaku usaha agar tidak melakukan penjualan makanan yang sudah tidak layak konsumsi dan kadaluasa.
Anggung Jawab Pelaku Usaha Terhadap Konsumen Dalam Transaksi Dagang Melalui Sistem Dropship Ni Kadek Ayu Arini; Lalu Wira Pria Suhartana
Commerce Law Vol. 2 No. 2 (2022): Commerce Law
Publisher : Bagian Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/commercelaw.v2i2.2053

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen dalam transaksi dagang melalui sistem dropship serta bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi dagang dengan sistem dropship sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan metode penelitian normatif. Kesimpulan dari hasil penelitian yang didapat yaitu Dropshipper harus bertanggung jawab atas barang yang dijual pada pembeli atau konsumen yang merasa dirugikan. Bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen dapat dilakukan secara preventif dan represif. Perlindungan hukum secara preventif yang dapat diberikan pelaku usaha dalam melindungi konsumen yaitu dengan melaksanakan kewajiban dan menghindari perbuatan yang dilarang bagi pelaku usaha agar dapat mencegah terjadinya pelanggaran terhadap hak-hak konsumen. Perlindungan hukum secara represif yaitu dalam hal penyelesaian sengketa dibagi menjadi dua yaitu melalui jalur litigasi dan non litigasi.
Perlindungan Terhadap Driver Go-Food Yang Mengalami "Ghosting Order" Made Aprilia Lestari; Lalu Wira Pria Suhartana; I Gusti Agung Wisudawan
Commerce Law Vol. 2 No. 2 (2022): Commerce Law
Publisher : Bagian Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/commercelaw.v2i2.2063

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adanya perlindungan hukum bagi para driver dan cara penyelesaian masalah para driver Go-Food yang mengalami ghosting order oleh oknum konsumen yang tidak bertanggung jawab. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Normatif. lalu menggunakan Pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach) dan Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach). Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa perlindungan hukum bagi driver Go-Food yang mengalami ghosting order tersebut dimana perlindungan yang diberikan oleh PT. Gojek Indonesia berupa perlindungan secara preventif yaitu PT. Gojek Indonesia memberitahukan kepada driver memahami ciri-ciri ghosting order dimana untuk mencegah terjadinya hal tersebut dan perlindungan represif yaitu dalam melihat Hukum Perdata yakni Pasal 1338 ayat 3 tentang itikad baik dan Pasal 1365 KUH Perdata tentang Perbuatan Melawan Hukum (PMH), juga dapat melihat dalam Hukum Pidana dimana ghosting order yang dilakukan oleh oknum konsumen tersebut merupakan suatu pelanggaran penipuan dengan mengenai sanksi pidana yang diatur dalam Pasal 378 KUHP tentang tindakan penipuan. Penyelesaian masalah yang dialami driver Go-Food dengan negosiasi dengan PT. Gojek Indonesia dengan tercapainya suatu ganti rugi dimana driver dapat datang ke kantor PT. Gojek Indonesia atau menghubungi Call Center untuk melaporkan kronologi kejadian serta melampirkan bukti-bukti yang kuat, dimana melakukan pelaporan dengan batas waktu 2x24 jam agar menghindari adanya kecurangan dari driver. Agar dapat diganti kerugiannya dengan catatan melakukan dengan pembayaran tunai dan diperbolehkan untuk membawa pulang makanan serta juga ada beberapa masyarakat yang membantu dengan membeli makanan driver Go-Food.
ASPEK HUKUM PENUNDAAN KREDIT PERBANKAN AKIBAT PANDEMI COVID-19 DALAM SYSTEM PERBANKAN INDONESIA : (STUDI BANK BRI CABANG CAKRANEGARA) I Gusti Ayu Marchelia Yusa; Lalu Wira Pria Suhartana; I Gusti Agung Wisudawan
Commerce Law Vol. 1 No. 1 (2021): Commerce Law
Publisher : Bagian Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (376.004 KB) | DOI: 10.29303/commercelaw.v1i1.317

Abstract

The purpose of this study is to find out and explain the basis for providing banking credit in Indonesia and the legal aspects of delaying banking credit due to the Covid-19 pandemic. The research advantage isas recommendations for readers, academics, and the government. This research is normative and empirical legal research. The research results show that, the legal basis for providing bank credit to customers is based on the duties and obligations of banks as financial institutions in Indonesia, the regulations are: (a) Article 23 and 27 of the 1945 Constitution, (b) Article 1 number 2 of the Banking Law, and (c) the Indonesian Civil Code. Legal protection given to Bank Rakyat Indonesia (BRI) customers due to a credit delay as recommended by the Government are preventive and repressive legal protection measures.
Investasi Pemerintah Dalam Bentuk Pemberian Pinjaman di Masa Pandemi Covid-19 Lalu Wira Pria Suhartana
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol. 10 No. 1: April 2022 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan
Publisher : Magister of Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/ius.v10i1.1033

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis Investasi Pemerintah dalam Bentuk Pemberian Pinjaman di Masa Pandemi Covid-19. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan statute, conceptual dan case study. Bahan hukum dalam penelitian ini berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, dengan cara identifikasi, inventrisasi, klasifikasi, dengan teknik analisis yang bersifat deduktif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pinjaman dapat dibagi menjadi pinjaman biasa dan pinjaman dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (Pinjaman PEN), pinjaman biasa mengharuskan persetujuan dewan, sedangkan pinjaman PEN mengsyaratkan pemberitahuan, dan kedua pinjaman tersebut terkait dengan investasi.