Claim Missing Document
Check
Articles

Found 19 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS PERJANJIAN DERIVATIF BERJANGKA (FORWARD) VALUTA ASING PERBANKAN NASIONAL DALAM ERA GLOBAL Fontian Munzil
Media Nusantara Vol 7, No 1 (2010): Mei 2010
Publisher : Media Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (155.969 KB) | DOI: 10.30999/medinus.v7i1.2130

Abstract

Pengelolaan risiko nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing oleh dunia perbankan ataupun pelaku bisnis dilakukan dengan cara melindungi nilai tukar mata uang tersebut atau yang disebut dengan cara hedging. Salah satu produk hedging tersebut adalah produk derivatif berjangka (forward) valuta asing selanjutnya disebut dengan produk forward valuta asing. Untuk dapat menggunakan produk derivatif forward valuta asing, nasabah diwajibkan menandatangani perjanjian derivatif forward valuta asing dengan hank yang akan menjadi dasar untuk dapat menggunakan produk tersebut yang diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/31 /PBI/2005 Tentang Transaksi Derivatif, selanjutnya disebut dengan PBI Derivatif yang menyatakan bahwa transaksi derivatif untuk kepentingan nasabah wajib berdasarkan kontrak.
LEGAL ARGUMENTATION & LEGAL REASONING Fontian Munzil
Media Nusantara Vol 11, No 1 (2014): September 2014
Publisher : Media Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (224.823 KB) | DOI: 10.30999/medinus.v11i1.2131

Abstract

The logic learn something such as the principles rules and procedures for correct of reasoning. Reasoning is the human thought process which generates a new statement sequentially which is the result of another statement that has been known previously. Logically formal truth relying on the existence of roads, ways, techniques and laws that be followed, then be analysed and finally formulated in a logical. Thinking is the object of that is the processing logical of reason to obtain the truth in a way consideration, describing, comparing and connects one understanding to another understanding. Legal Reasoning Methods provide rebuttal in disputed legal paradigm referred specifically to the application and implementation of the law. Legal Reasoning process required to maintain a legal action within the corridor of applicable law. Fallacy of reasoning occurred because there was no logical relationship p between the premise and conclusion and a violation of the rules of logical. Legal Reasoning looking for a basis of legal action. Legal reasoning is useful in finding the base to determine whether an incident has met all of the legal provisions of the law and the rules of law.
KEDUDUKAN DAN EKSISTENSI TENAGA KERJA OUTSOURCING DALAM DUNIA BISNIS Fontian Munzil
Media Nusantara Vol 8, No 1 (2011): Juni 2011
Publisher : Media Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (138.884 KB) | DOI: 10.30999/medinus.v8i1.2141

Abstract

Manpower needs of the fast condition with a homogen competence in large numbers are needed by many business industries such as manufacturing or the financial services institution. Labor laws reach out the existence of workers provided by employment service providers who can meet the manpower needs of an enterprise. Outsourcing manpower was limited the scope of work to do work that is not a core business / main activities of the respective companies where if the work is done by outsourcing according of the labor law , labor relations status with the company's outsourcing services provider to switch to a working relationship with the employer company . Agreement on which the based of the parties with the object law is an outsourcing labor is not to violate the conditions of validity of the agreementthatis an objective requirement of thejob is the responsibility of the outsourcing of labor is not the main activity of companies using outsourced labor
KAPITA SELEKTA PENYITAAN BIDANG HUKUM PERPAJAKAN DIKAITKAN DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN LAINNYA Fontian Munzil
Jurnal Media Justitia Nusantara Vol 4, No 1 (2015): Februari 2015
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (265.419 KB) | DOI: 10.30999/mjn.v4i1.2115

Abstract

Peningkatan kesadaran masyarakat memenuhi kewajiban perpajakannya harus ditunjang dengan iklim yang baik. Perkembangan jumlah tunggakan pajak dengan berjalannya waktu menunjukkan peningkatan oleh karena itu perlu dilaksanakan tindakan penagihan pajak yang mempunyai kekuatan hukum yang memaksa. Wajib pajak yang belum melunasi utang pajaknya dapat dilakukan Penagihan Pajak dengan Surat Paksa dalam bentuk tindakan penyitaan terhadap barang milik Penanggung Pajak untuk dijadikan jaminan pelunasan utang pajak dan biaya penagihan pajak. Tindakan penyitaan adalah alat paksa oleh fiskus untuk memaksa wajib pajak agar melunasi utang pajaknya dengan maksud wajib pajak akan berpikir dua kali apabila ingin menghindari pelunasan pajak. Penyitaan dapat diterapkan terhadap seluruh barang wajib pajak dan dikumpulkan sampai dengan nilai barang yang disita diperkirakan cukup untuk melunasi utang pajak dan biaya penagihan pajak. Penyitaan harus dapat mengira-ngira nilai barang yang disita agar tidak melakukan penyitaan secara berlebihan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaj i bagaiiuanakah tindakan hukum penyitaan yang bersifat memaksa terhadap wajib pajak dikaitkan dengan hak wajib pajak dalam ruang lingkup hukum perdata dan seberapajauhkah kekuataan hukum penyitaan dalam hukum perpajakan dihubungkan dengan aspek hukum acara pidana.Metode penelitian yang diterapkan adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif anal isis untuk menganalisis data hasil penelitian. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui penelaahan data  yang  diperoleh  dari  data sekunder yang menggunakan bahan hukum primer, sekunder, tersier dan lain-lain. Penelitian yuridis normatif juga digunakan untuk irenel iti sikronisasi vertikal dan horizontal dari peraturan perundang-undangan yang ada dengan maksud untuk mempertajam kajian  terhadap  penyitaan  Bidang  Hukriin  Perpajakan  Dikaitkan Dengan Peraturan Perundang-Undangan Lainnya.Penelitian menemukan tindakan penyitaan dalam ruang lingkup perpajakan memiliki kesamaan dalam penyitaan pada HIR dalam hal seperti sebagai jaminan pembayaran terhadap pihak yang memiliki kepentingan obyek sita, mengainankan obyek sita tersebut dan penguasaan serta kepemilikan atas obyek sita tersebut. Perbedaannya dalam hal subyek hukum yang memiliki kewenangan untuk dilakukan penyitaan dan pencabutan/pengangkatan obyek sita dan tu| uan pada pajak adalah pembayaran pajak dan pada HI R adalah kemenangan berdasarkan pritusan pengadilan dapat dinikmati. Penyitaan dalam ran•qka penegakan hukum bidang perpajakan cukup kuat diterapkan dengan maksud waj ib pajak lnemenuhi kewajiban perpajakannya yang mana terdapat perbedaan mendasar dengan hukum acara pidana terhadap pengtiasaan/status barang yang disita.
PERHITUNGAN NILAI WAKTU UANG TERHADAP PEMBAYARAN UANG PENGGANTI TIPIKOR YANG BERKEADILAN Fontian Munzil
Jurnal Media Justitia Nusantara Vol 1, No 1 (2011): Februari 2011
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (173.997 KB) | DOI: 10.30999/mjn.v1i1.2111

Abstract

Korupsi akan menimbulkan kerugian uang negara yang berlangsung secara sistemik dan melanggar hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat. Perhitungan kerugian uang negara dengan cara memperhitungkan tingkat suku dengan Bank akan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Perhitungan kerugian uang negara secara rinci adalah bentuk dari konsekwensi untuk mengatasi korupsi sesuai dengan spiritnya sebagai kejahatan luar biasa sehingga seluruh penanganan proses korupsi dari depan hingga akhir dari proses penyelidikan hingga penjatuhan pidana ditangani dengan cara-cara yang luar biasa. Penanganan korupsi dengan cara simultan dan terintegrasi seperti membangun budaya masyarakat untuk menolak korupsi, perbaikan pendapatan pada penegak hukum, pengawasan pada perilaku penegak hukum, transparansi harta kekayaan dengan sanksi yang berat atas pembohongan laporan harta kekayaan, akuntabilitas sebagai pejabat publik dan pengaturan korupsi menjangkai pihak swasta. Wacana di masyarakat tentang proses pemiskinan dan restorative justice dapat diwujudkan dengan menggunakan UU TIPIKOR secara progresif.
ANALISIS YURIDIS PENERAPAN ANGGARAN BERBASIS KINERJA (ABK) PADA BADAN LAYANAN UMUM Fontian Munzil
Jurnal Media Justitia Nusantara Vol 1, No 2 (2011): September 2011
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (139.794 KB) | DOI: 10.30999/mjn.v1i2.2113

Abstract

ANALISIS YURIDIS PERANAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN TERHADAP KINERJA PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH Fontian Munzil
Jurnal Media Justitia Nusantara Vol 2, No 1 (2012): Februari 2012
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (100.999 KB) | DOI: 10.30999/mjn.v2i1.2114

Abstract

Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengatur pemerintahan daerahnva menurut asas otonorni dengan tujuan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat didaerahnya. Pemerintah daerah wajib memberikan pertanggungjawaban atas pengalokasian dana yang dimiliki dengan cara yang efisien dan efektif, khususnya dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan pelayanan umum. Peran Badan Pemeriksa Keuangan dalam pemeriksaan kinerja menguji suatu daerah nnelakukan sesuai dengan yang digariskan dalam rencana strategisnya dalam rangka mencapai sasaran sesuai dengan arah pembangunan daerahnya. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disusun berdasarkan pendekatan prestasi kerja dimana sistem anggaran berbasiskan kinerja menitikberatkan pada segi manajemen anggaran yang memperhatikan segi ekonomi dan keuangan, pelaksanaan anggaran maupun fisik yang telah dicapai. Pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara tersebut harus dilakukan dengan akuntabilitas yang tinggi. Akuntabilitas meliputi pemberian informasi keuangan kepada masyarakat sehingga memungkinkan untuk dinilai pertanggungjawaban pemerintah atas semua aktifitas yang dilakukan termasuk kinerja yang telah disepakati bersama.
Indonesian Omnichannel Banking: How Far Do Governing Laws Protect Customer's Data Privacy Fontian Munzil; Nadisah Zakaria
Jurnal Hukum dan Peradilan Vol 12, No 1 (2023)
Publisher : Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25216/jhp.12.1.2023.29-56

Abstract

In the digital transformation era, banks have been working to implement a digital strategy that will lead to lower costs, better service, higher profitability, and the desired level of customer satisfaction. Utilising marketing technology for consumer engagement is essential to bringing in more customers without increasing costs. Omnichannel is the marketing strategy that offers more services to customers by having them interact with it across all available physical and digital channels at any time, resulting in higher customer satisfaction and loyalty. Customer data is significant information that may be used at any stage of the digital marketing process. The Protection of Personal Data Act of 2022 and the Act of Development and Strengthening of the Financial Sector of 2023 govern consumer data protection at all stages of marketing activities, including data processing, profiling, and collaboration with other organisations. This study reviews how far the governing laws can protect consumer private data in utilisation in the company's digital marketing program to boost utilisation of the company's omnichannel approach. The study discovered that governing laws can protect the customer's private data in the banking omnichannel approach. Customer data are governed clearly and strongly by the regulations at all marketing program phases that could potentially be exploited, so both laws will be able to prevent illegal activities of customer data optimally in the future. Lastly, customer approval is critical for the Bank's use of all customer data.
Indonesian Omnichannel Banking: How Far Do Governing Laws Protect Customer's Data Privacy Munzil, Fontian; Zakaria, Nadisah
Jurnal Hukum dan Peradilan Vol 12 No 1 (2023)
Publisher : Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25216/jhp.12.1.2023.29-56

Abstract

In the digital transformation era, banks have been working to implement a digital strategy that will lead to lower costs, better service, higher profitability, and the desired level of customer satisfaction. Utilising marketing technology for consumer engagement is essential to bringing in more customers without increasing costs. Omnichannel is the marketing strategy that offers more services to customers by having them interact with it across all available physical and digital channels at any time, resulting in higher customer satisfaction and loyalty. Customer data is significant information that may be used at any stage of the digital marketing process. The Protection of Personal Data Act of 2022 and the Act of Development and Strengthening of the Financial Sector of 2023 govern consumer data protection at all stages of marketing activities, including data processing, profiling, and collaboration with other organisations. This study reviews how far the governing laws can protect consumer private data in utilisation in the company's digital marketing program to boost utilisation of the company's omnichannel approach. The study discovered that governing laws can protect the customer's private data in the banking omnichannel approach. Customer data are governed clearly and strongly by the regulations at all marketing program phases that could potentially be exploited, so both laws will be able to prevent illegal activities of customer data optimally in the future. Lastly, customer approval is critical for the Bank's use of all customer data.