Claim Missing Document
Check
Articles

Found 17 Documents
Search

KEPUTUSAN MAJELIS ULAMA INDONESIA TENTANG PEMIMPIN YANG DIPILIH Rastana Dermayu; Adang Djumhur Salikin; Wasman Wasman
INKLUSIF (JURNAL PENGKAJIAN PENELITIAN SYARIAH DAN ILMU HUKUM) Vol. 5 No. 2 (2020): Desember 2020
Publisher : UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/inklusif.v5i2.6103

Abstract

 ABSTRACTThe decision of the Indonesian Ulema Council in 2009 in accordance with Law number 39 of 1999 concerning human rights article 43 and Law number 12 of 2005 concerning Ratification of the Covenant on Civil Civil Rights Article 25. In this case the MUI is moderate. The decision of the Indonesian Ulema Council in 2016 regarding the chosen leader stated QS. Al-Ma'idah verse 51 explicitly forbids making Jews and Christians as leaders and the proposition forbids making non-Muslims as leaders. And scholars are required to convey the contents of surah al-Ma'idah verse 51 as an obligation to choose Muslim leaders and believe in the truth of the contents of surah al-Ma'idah verse 51 as a guide in choosing leaders. That is because the MUI "monopolizes" the interpretation of اَوْلِيَاء with "leaders" only. So prospective leaders who have met the criteria as leaders but are not Muslim then are not leaders who must be chosen.Keywords: abstentions fatwa; MUI version leader; Al-Ma'idah verse 51 MUI interpretation; Ahok Al-Maidah 51. ABSTRAKKeputusan Majelis Ulama Indonesia tahun 2009 sesuai dengan UU nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM pasal 43 dan UU nomor 12 Tahun 2005 Tentang Pengesahan Kovenan Hak Sipil Politik pasal 25. Dalam hal ini MUI moderat. Keputusan Majelis Ulama Indonesia Tahun 2016 tentang pemimpin yang  dipilih  menyatakan QS. Al-Ma’idah ayat 51 secara eksplisit melarang menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin dan dalil larangan menjadikan non Muslim sebagai pemimpin. Dan ulama wajib menyampaikan isi surah al-Ma’idah ayat 51sebagai wajibnya memilih pemimpin muslim dan meyakini kebenaran isi surah al-Ma’idah ayat 51 sebagai panduan dalam memilih pemimpin. Hal itu karena MUI ‘memonopoli’ tafsir اَوْلِيَاء  dengan “pemimpin-pemimpin” saja. Jadi calon pemimpin yang telah memenuhi kriteria sebagai pemimpin namun tidak beragama Islam maka bukanlah pemimpin yang harus dipilih. Kata kunci: fatwa golput;  pemimpin versi MUI; tafsir Al-Ma’idah ayat 51 MUI; Ahok Al-Maidah 51.
PRESPEKTIF HAKIM TERHADAP REGULASI HUKUM DAN PROFESIONALISME, MEKANISME DAN BIAS PENGAMBILAN KEPUTUSAN HAKIM DALAM PENANGANAN KASUS PERMOHONAN SUAMI IJIN POLIGAMI PADA PENGADILAN AGAMA SUMBER DI KABUPATEN CIREBON Abdul Fatakh; Wasman Wasman
INKLUSIF (JURNAL PENGKAJIAN PENELITIAN SYARIAH DAN ILMU HUKUM) Vol. 6 No. 2 (2021): Desember 2021
Publisher : UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/inklusif.v6i2.9742

Abstract

 ABSTRAC ABSTRACTPolygamy, which is permitted by positive law and Islamic law, is merely a justice for the rights of both human beings which is demanded between the masculine and the feminine, so that the goal is sakinah mawaddah warahmah. The practice of polygamy has experienced deviations by some people (men/husbands) resulting in fatal consequences for the portrait of justice, especially for women/wives. many polygamists do not get permission for polygamy from the Religious Courts, the practice of polygamy mostly results in divorce and exploitation of the rights of wives, and children, compared to polygamy that gets permission from the Religious Courts, which has very little impact on divorce.Based on the description, so doing research with the formulation of the problem: the perspective of the professionalism of judges and the mechanism of judge decision-making in handling cases of husband's application for polygamy permission at the religious court in Cirebon, How is the Legal Regulation of Professionalism Decisions of Religious Court Judges in Cirebon Regency against the mechanism of Licensing and Rejection of Polygamy in Cirebon. ask husbandFrom the results of data analysis, it can be concluded that the Legal Regulations on Professionalism Decisions of Religious Court Judges in Indonesia Against the mechanism for Licensing and Rejection of Polygamy proposed by husbands, namely: Law Number 1 of 1974 Articles 4 and 5, and Compilation of Islamic Law Articles 55-59, and judges are required to carry out legal excavations while still within the material legal framework of polygamy law;The perspective of the professionalism of judges and the judge's decision-making mechanism in handling cases of husband's application for polygamy permission at a religious court in Indonesia, namely the judge's view of the status of polygamous marriages which is based on permission from the Religious Courts and illegal polygamy, does not have the authority to determine the legal status or not of marriage unless the case is brought to the Religious Court, the judge will only know the legal status of the polygamous marriage. And judges in the trial for the decision-making process on polygamy permits, judges use the procedural law of the Religious Courts, referring to book II of judges' guidelines on administrative and technical technicalities of Religious Courts, chapter on special guidelines for family law on polygamy, material law on polygamy as the legal basis and mandatory judges carrying out legal excavation must not be outside the material law. Keyword: Judge's Perspective, Legal Regulation, Polygamy Permit, Cirebon Regency Religious Court ABSTRAKPoligami yang diperbolehkan secara hukum positif dan hukum Islam, semata-mata hanya sebuh keadilan hak bagi kedua mahluk insan yang di tuntutnya antara kaum maskulin dan feminim, agar tujuannya sakinah mawadah warahmah. Praktek poligami telah mengalami penyimpangan oleh sebagian masyarakat kaum (laki-laki/suami) berakibat fatal bagi potret keadilan, khususnya ini dirasakan bagi perempuan/isteri. banyak poligami tidak mendapatkan ijin poligami dari Peradilan Agama, praktek poligami ini sebagian besar berjung pada perceraian dan eksploitasi hak-hak isteri-isteri, dan anak-anak, dibanding poligami yang mendapatkan ijin dari Peradilan Agama, yang sangat sedikit sekali yang dampaknya perceraian.Berdasarkan uraian, sehingga melakukan penelitian dengan rumusan permasalahan: prespektif profesionalisme Hakim dan mekanisme pengambilan keputusan hakim dalam penanganan kasus permohonan suami  ijin poligami pada pengadilan agama di Cirebon, Bagaimana Regulasi Hukum Keputusan Profesionalisme Hakim Pengadilan Agama di Kabupaten Cirebon Terhadap mekanisme Perijinan Dan Penolakan Poligami yang di ajukan suamiDari hasil analisis data dapat disimpulkan, Regulasi Hukum Keputusan Profesionalisme Hakim Pengadilan Agama di Indonesia Terhadap mekanisme Perijinan Dan Penolakan Poligami yang di ajukan suami yaitu:  Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 Pasal 4 dan 5, dan Kompilasi Hukum Islam Pasal 55-59, dan hakim diwajibkan melakukan Penggalian hukum selagi masih dalam bingkai hukum materiil hukum poligami;Prespektif profesionalisme hakim dan mekanisme pengambilan keputusan hakim dalam penanganan kasus permohonan suami  ijin poligami pada pengadilan agama di Indonesia, yaitu pandangan hakim terhadap status perk awinan poligami yang dilatar belakangi ijin dari Peradilan Agama dan poligami liar, tidak mempunyai wewenang untuk menentukan status sah dan tidaknya perkawinan tersebut, kecuali kalau perkara tersebut dibawa ke Pengadilan Agama, Hakim baru mengetahui status sah tidaknya perkawinan poligami tersebut. Dan hakim dalam persidangan untuk proses Pengambilan Keputusan terhadap ijin poligami, hakim menggunakan hukum acara Peradilan Agama, merujuk pada buku II pedoman hakim tentang teknis administrasi dan teknis Peradilan Agama bab Pedoman khusus hukum keluarga tentang poligami, hukum materiil tentang poligami sebagai dasar hukumnya dan hakim wajib melakukan penggalian hukum tidak boleh keluar dari hukum materiil; Keyword: Prespektif Hakim, Regulasi Hukum, Ijin Poligami, Pengadilan Agama Kabupaten Cirebon 
MENGEMBALIKAN EKSISTENSI HUKUM BISNIS DAN EKONOMI KERAKYATAN UNTUK MEMAJUKAN EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA DI TENGAH ERA NEO-GLOBALISASI DAN SOSIALISME DEMOKRATIK (SOSDEM) Abdul Fatakh; Wasman Wasman; Rabith Madah khulaili Harsya
INKLUSIF (JURNAL PENGKAJIAN PENELITIAN SYARIAH DAN ILMU HUKUM) Vol. 7 No. 1 (2022): JUNI 2022
Publisher : UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/inklusif.v7i1.10875

Abstract

Sistem bisnis dan ekonomi berasaskan prinsip syariah yang menjadi sebuah roh dan asas ekonomi kerakyatan di Indonesia, bukan saja sebagai sebuah kawan tidur yang memberikan kenyamanan mimpi buat mereka yang menjadi raksasa ekonomi kapitalisme, yang merongrong civil of society and Indonesia state of country, menjadi lebih sengsara, kalau hal ini terjadi berarti dalam menjalankan sebuah roda ekonomi syariah, misalnya perbankan syariah, hanya sebatas logo dan pura-pura syariah, ini akan menjadi pendustaan terhadap Islam dan Al-Qur’an, maka secara tidak langsung Islam di Indonesia atau Majlis Ulama Indonesia dan Dewan Syariah Nasional belum memaksimalkan pengawasan dan pembangunan mentalitas yang revolusioner terhadap Ekonomi Syariah, dalam berbangsa dan bernegara Indonesia. Untuk Mengembalikan eksistensi hukum ekonomi dan bisnis kerakyatan untuk  memajukan ekonomi syariah di indonesia di tengah era neo-globalisasi dan sosialisme demokratik (sosdem) yaitu Membumikan Prinsip Syariah dalam Bisnis dan Perekonomina Syariah, dengan melakukan Pendidikan bisnis dan Ekonomi Syariah Yang berprespektif Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan atau sebaliknya, dalam kondisi yang diselimuti kekautan ekonomi raksasa yaitu Kekuatan Ekonomi Neo Globalisasi ditandai Karakter Kapitalistik oleh kapialisme tersebut, sehingga mengalami keterhambatan yang sangat mendasar sekali terhadap penciptaan ekonomi syariah yang sesungguhnya yang berdasarkan prinsip Syariah (Al-Qur’An dan Hadits) yang menolak Modal Tunggal dan Riba, artinya Islam mengedepankan Modal alaqah (modal Persatuan), dalam penerapannya di lapangan ini terglincir dan terbawa pada arus perekonomian Syariah yang sedikit banyanya dikendalikan kekuatan Arus derasnya Ekonomi Kapitalisme Internasional dan nasional salah satunya permodalan Tunggal atau Perseroan Terbatas, yang dikuasai para komisaris dan pemegang saham yang berangkat bukan modal milik Umat melainkan miliki pemodal-pemodal secara pribadi dan dalam membuat kepastian hukumnya mendapat tekanan itervensi dari mereka, yang memiliki karakter ekpansi, akumulasi dan ekploitasi. Salah satunya ini merupakan Strategi mereka, dalam kondisi Ekonomi Neo-Kapitalisme Globalisasi yang sedang terancam runtuh, sehingga berevoria, sehingga  Kekauatan Ekonomi kerakyatan atau membunuh Civil Society Of Ekonomi Power Islamic (kekauatan ekonomi Islam kerakyatan) berprinsip Al-Qur’an dan Hadits dalam bingkai Pasal 33 Undan-Undang Dasar 1945 belum terbukti sebagai kekuatan Ekonomi Rakyat Indonesia yang di Idealkan, maka salah satunya sebagai solusi yang mendasar  yaitu dengan melakukan perlawanan dan pembangunan bisnis dan ekonomi sektor Kerakyatan dengan mendasarkan Prinsip Syariah yang dijiwai Kesadaran Menghidupkan Al-Qur’an dan Hadits (Keadilan dan Kejujuran) dan kebangsaan Nasionalisme, dalam proses melakukan Revolusi Ekonomi Syariah yang Sempurna, dapat menghancurkan kekauatan praktek kekuatan ekonomi Neo Globalisasi, dan didukung oleh sarana InfraStrukrur dan Supra Struktur dan Kualitas Sumber Daya Masyarakat umumnya Khususnya Umat Muslim Indonesia melalui Menumbuhkan Bisnis dan Ekonomi Syariah Mikro yang modalnya itu terlahir dari kesadaran Umat Islam yaitu dari baitul mal yang dibangun, sebagai kesadaran awal dari terlahirnya atau embrio Ekonomi Syariah yang konsisten dan meolak koopratif kapitalisme. Maka perekonomian Indonesia dengan perekonomian syariah tersebut dapat melahirkan Sosio-Ekonomi dan Sosio-Politik Nasional, mendapatkan berkah Al-Qur’an dan Syafaat Nabi Muhammad, Saw, dan terhindar dari Subhat.Keyword: Hukum Bisnis dan Ekonomi Syariah, Ekonomi Kerakyatan  dan Kapitalisme Neo Globalisasi, Sosiolisme demokratik
KONSEP TAHSINIYAT DALAM MAQASID SYARIAH HUKUM PERKAWINAN ibnu fauzan; Wasman Wasman
INKLUSIF (JURNAL PENGKAJIAN PENELITIAN SYARIAH DAN ILMU HUKUM) Vol. 7 No. 2 (2022): DESEMBER 2022
Publisher : UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/inklusif.v7i2.12551

Abstract

Marriage is a bond between a man and a woman as husband and wife who are legal in the eyes of law and religion to form a family (household) that is sakinah, mawadah and warahmah towards a happy family in the world and the hereafter, the basis of marriage is to worship only Allah SWT. Maqasid sharia is a concept that has become an interesting discussion among scholars. This concept was known long before Syatibi, but this concept was very attached to him because he was the first to introduce it completely as a method of legal thought. Substantially maqasid sharia or the purpose of establishing law is nothing but benefit.This type of research is library research (library research), in the sense that all data sources come from written materials in the form of books, documents, magazines and texts that are related to the topic of discussion through a review of various literature related to research which includes primary, secondary data. , dantertier. The data collected, read.The result of this research is that Islamic law has a purpose realizing human benefit (maqasid al-shariah) in the world and happiness in the hereafter. This embodiment is determined by the harmonization of the relationship between humans both individually and collectively, as well as the relationship between humans and their natural surroundings. This relationship is like in marriage, because marriage is a medium for getting to know each other. The true purpose of marriage in Islam is the development of human morality and humanizing it, so that the relationship that occurs between two different genders can build a new life socially and culturally. Maqashid sharia in hifzhu an-Nasl (caring for offspring or honor) is at the hajiat level, then Marriage is a necessity, as a natural human desire to be in pairs. 
ANALISIS PENERAPAN PSAK NO 109 TENTANG AKUNTANSI ZAKAT, INFAQ/SEDEKAH PADA BMTAL-FALAH KABUPATEN CIREBON Muhamad Bahrul Ilmi; Wasman . Wasman; Moh Mabruri Fauzi
Al-Mustashfa: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah Vol. 4 No. 1 (2019)
Publisher : UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/jm.v4i1.4301

Abstract

AbstractBaitul Mal wa Tamwil (BMT) is an integrated independent business center whose contents are core activities of developing productive businesses and investments in improving the quality of economic activities of micro-entrepreneurs. Also, BMTs also receive alms, infaq, and alms, and make safekeeping according to the regulations and mandate. BMT is a Zakat Management Partner. This study will examine more deeply how the Analysis of the Application of PSAK No. 109 concerning Accounting for Zakat, Infaq/Alms in BMT Al-Falah Cirebon District. The method used in this research is a qualitative method. Data collection techniques used, namely observation, interviews and documentation. The results of this study conclude, that the application of zakat, infaq and alms accounting, BMT Al-Falah in terms of recognition, measurement, accounting preparation for Alms and Alms accounting has applied PSAK No. 109 Zakat, Infaq/Alms.Keywords: Business, SAK No. 109, and BMT Al-Falah. AbstrakBaitul Mal wa Tamwil (BMT) adalah balai usaha mandiri terpadu yang isinya berintikan  kegiatan  mengembangkan  usaha  yang produktif dan investasi dalam meningkatkan kualitas kegiatan ekonomi pengusaha mikro.  Selain  itu  BMT  juga  menerima  titipan  zakat,  infak  dan  sedekah,  serta menyalukan sesuai dengan peraturan dan amanatnya. BMT merupakan Mitra Pengelola Zakat. Penelitian ini akan mengkaji lebih dalam bagaimana Analisis Penerapan PSAK No 109 tentang Akuntansi Zakat, Infaq/Sedekah pada BMT Al-Falah Kabupaten Cirebon. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan, yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menyimpulkan, bahwa penerapan akuntansi zakat, infak dan sedekah, BMT Al-Falah dalam hal pengakuan, pengukuran, penyusunan akuntansi Akuntansi Zakat dan Sedekah sudah menerapkan PSAK No. 109 Zakat, Infaq/Sedekah.Kata Kunci: Usaha, SAK No. 109, dan BMT Al-Falah.
PENJUALAN BARANG GADAI DI BANK BJB SYARIAH KABUPATEN KUNINGAN MENURUT TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH Rabith Madah Khulaili Harsya; Wasman Wasman; Ubaidillah Ubaidillah; Abdul Fatakh; Frida Alkhansaa’ Adzkia
Al-Mustashfa: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah Vol. 7 No. 1 (2022)
Publisher : UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/jm.v7i1.10627

Abstract

Bank memberikan manfaat besar bagi masyarakat sebagaimana fungsinya untuk menghimpun dan menyalurkan dana. Bank syariah menawarkan berbagai fasilitas dan produk pembiayaan dengan prinsip syariah. Akad rahn merupakan produk yang cukup diminati masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman kepada bank syariah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan studi kasus di lapangan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Dari hasil penelitiannya diperoleh Penjualan Barang Gadai di Bank BJB Syariah Kabupaten Kuningan menggunakan akad qard, rahn, dan ijarah.  Jenis barang gadai yang dijual bank sama dengan jenis penerimaan barang gadai yaitu berupa Logam Mulya 17-24 karat, Emas Kuning 16-24 karat, dan Perhiasan 17-23 karat.  Proses pentaksir perhiasan emas dikerjakan oleh petugas taksir dengan menggunakan peralatan khusus untuk memperoleh nilai emas, diantaranya timbangan untuk mengukur berat emas dan batu uji karatase. Harga jual emas ditaksir melalui dua cara, yaitu: menggunakan berat jenis dan diuji oleh zat kimia.Kata Kunci: Penjualan Barang Gadai, Bank BJB Syariah, Hukum Ekonomi Syariah.
ANALISIS KEPATUHAN MUSLIM INDONESIA DALAM PRAKTIK KEWARISAN ISLAM (Studi Relasi Ayat Waris dengan Hadits Punahnya Ilmu Kewarisan) Wasman Wasman; Afif Muamar
Al-Mustashfa: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah Vol. 8 No. 1 (2023)
Publisher : UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/jm.v8i1.13267

Abstract

AbstractThis study aims to find out the current implementation of Islamic inheritance law in Indonesia and how to provide an understanding of the division of inheritance in Indonesia. This study is classified as normative research using qualitative methods, which is classified as a type of literature review. The results of this study, namely first, the practice of dividing inheritance among Muslim communities in Indonesia has not been fully implemented. This happened due to the influence of two causal factors, including (1) European historical factors which divided its population into three groups, namely people and those who were equated with Europeans. Foreign Easterners (Chinese), and other Foreign Easterners and Indonesians who focus on European law. (2) Social Factors. Disobedience of some of the Indonesian Muslim community to study Islamic inheritance (faraidh). And second, there is a need for a movement to socialize the science of inheritance on an ongoing basis in terms of education, Islamic study organizations, and religious organizations. Keywords: Islamic Society; Inheritance Law; and The Era of Globalization