Agus Riwanto
Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Published : 13 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 13 Documents
Search

EKSISTENSI KEDUDUKAN SERTA PERAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM PEMAKZULAN (IMPEACHMENT) PRESIDEN DAN/ATAU WAKIL PRESIDEN PASCA AMANDEMEN UUD NRI 1945 Nisa Nur Islami; Agus Riwanto
Res Publica: Jurnal Hukum Kebijakan Publik Vol 7, No 2: Agustus
Publisher : Department of the Constitutional Law, Faculty of Law Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/respublica.v7i2.51932

Abstract

Kedudukan Presiden sebagai lembaga eksekutif dalam sistem pemerintahan presidensial memiliki tanggung jawab penuh sebagai kepala negara serta sebagai kepala pemerintahan.  Hal  ini  tidak menutup  kemungkinan  bahwa  Presiden  maupun  Wakil Presiden dapat melakukan pelanggaran hukum sehingga bisa diberhentikan pada masa jabatannya. Indonesia merupakan negara hukum. Konsekuensi sebagai negara hukum ialah harus ditegakkannya mekanisme checks and balances. Hal tersebut dapat ditunjukkan dengan adanya Mahkamah Konstitusi dalam proses pemakzulan (impeachment). Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji eksistensi kedudukan serta peran Mahkamah  Konstitusi  dalam  konteks  pemakzulan  (impeachment) Presiden  dan/atau Wakil Presiden pasca amandemen UUD NRI 1945 baik secara filosofis, sosiologis, maupun yuridis. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normative yang bersifat preskriptif dengan pendekatan konseptual. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa eksistensi Mahkamah Konstitusi dalam proses pemakzulan (impeachment) di dalam UUD NRI 1945 pasca amandemen terdapat pada Pasal 7B ayat (4) dan Pasal 24C ayat (2).
ANALISIS HUKUM PENUNDAAN PEMILU SERENTAK AKIBAT INSTABILITAS PEREKONOMIAN NEGARA PASCA COVID-19 DALAM PERSPEKTIF KONSTITUSIONALISME Farkhan Surya Adi Kirana; Agus Riwanto
Res Publica: Jurnal Hukum Kebijakan Publik Vol 8, No 2 (2024): Agustus
Publisher : Department of the Constitutional Law, Faculty of Law Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/respublica.v8i2.75980

Abstract

Gagasan-gagasan untuk menunda Pemilu Serentak 2024 yang disuarakan oleh beberapa pejabat publik dan petinggi Partai Politik perlu dikaji konstitusionalitasnya. Alasan yang mereka ajukan untuk menunda Pemilu adalah bahwa saat ini kondisi perekonomian negara masih pada masa-masa pemulihan pasca dihantam pandemi Covid-19 sejak awal tahun 2020 lalu. Mereka beranggapan bahwa penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 akan mengganggu momentum pemulihan perekonomian dan mengganggu agenda pembangunan seperti IKN. Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji mengenai, pertama, bagaimanakah praktik penundaan Pemilihan Umum dari perspektif konstitusionalisme. Kedua, Apakah kondisi instabilitas perekonomian negara pasca Covid-19 termasuk kategori “gangguan lainnya” pada Pasal 431 juncto pasal 432 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Ketiga, Apa saja dampak yang mungkin terjadi apabila dilakukan penundaan Pemilu serentak. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif normatif yang bersifat analitis. Dari hasil penelitian ini, ditemukan bahwa konstitusionalitas penundaan Pemilu pada dasarnya terletak pada terpenuhinya syarat-syarat menunda pemilu yang diatur oleh hukum. Kemudian, alasan instabilitas perekonomian negara pasca covid-19 tidak dapat menjadi alasan untuk menunda Pemilu Serentak 2024 akan tetapi instabilitas perekonomian negara sendiri dapat secara logis menjadi alasan untuk menunda Pemilu. Dampak dari Penundaan Pemilu diantaranya; terganggunya regenerasi kepemimpinan politik, terganggunya penyelenggaraan pemerintahan, dan potensi kemunculan pemerintah otoriter.
BENTUK TANGGUNG JAWAB NEGARA DALAM PEMBERIAN BANTUAN HUKUM KEPADA MASYARAKAT MISKIN Michele Aprilia Nugraha Putri; Agus Riwanto
Res Publica: Jurnal Hukum Kebijakan Publik Vol 7, No 3: Desember
Publisher : Department of the Constitutional Law, Faculty of Law Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/respublica.v7i3.54907

Abstract

Penulisan hukum ini bertujuan untuk menganalisis mengenai bentuk tanggung jawab negara dalam memberikan bantuan hukum kepada  masyarakat miskin yang  didasarkan  pada  Undang  –  undang  Nomor  16  Tahun  2011  Tentang Bantuan. Penelitian yang dilakukan merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskripsi analitis dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa Bentuk Tanggung Jawab Negara dalam pemberian bantuan hukum yaitu dalam perkara Pidana, Perdata dan Tata Usaha Negara baik secara litigasi ataupun non litigasi yang pedanaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang dalam hal ini UU Bantuan Hukum memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan bantuan hukum dengan peraturan daerah.