Articles
            
            
            
            
            
                            
                    
                        ANGKUTAN BERBASIS APLIKASI TEKNOLOGI INFORMSI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN 
                    
                    Siti Nurbaiti                    
                     Prosiding Seminar Nasional Pakar Prosiding Seminar Nasional Pakar 2018 Buku II 
                    
                    Publisher : Lembaga Penelitian Universitas Trisakti 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                                                    
                            | 
                                DOI: 10.25105/pakar.v0i0.2719                            
                                            
                    
                        
                            
                            
                                
Pengangkutan memiliki posisi penting dalam memperlancar angkutan dan mendorong prekonomian nasional. Saat ini berkembang angkutan yang berbasis aplikasi teknologi informasi, namun masih menunai kontraversi. Tujuan penelitian ini adalah untuk menggambarkan kedudukan hukum angkutan berbasis aplikasi teknologi informasi dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan tanggung jawab pengusaha angkutan berbasis aplikasi teknologi informasi terhadap pengguna jasa. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini merupakan penelitian normatif yang bersifat deskriptif dengan bersumber pada data sekunder dan data primer sebagai data pendukung yang dianalisis secara kualitatif dengan penarikan kesimpulan secara deduktif. Hasil penelitian menggambarkan bahwa kedudukan angkutan berbasis aplikasi teknologi informasi dalam Undang-undang No.22 Tahun 2009 tidak dapat dikategorikan sebagai angkutan umum karena tidak memenuhi syarat sebagai angkutan umum sebagaimana di persyaratkan dalam Pasal 1 butir (10) jo Pasal 1 butir (21) jo Pasal 138 ayat (3) jo Pasal 139 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 UU No. 22 Tahun 2009 jo Pasal 36, Pasal Pasal 37, Pasal 38 dan Pasal 65 Pernmen hub No.108 Tahun 2017 dan Pasal 65 Permen Hub. No.108 Tahun 2017 dan tanggung jawab pengusaha angkutan online terhadap pengguna jasa tidak dapat dipergunakan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 192 untuk angkutan orang dan Pasal 193 untuk angkutan barang karena tidak memenuhi syarat sahnya perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata dan bertentangan dengan Pasal 1339 KUHPerdata serta Undang-undang No.22 Tahun 2009.
                            
                         
                     
                 
                
                            
                    
                        PENGATURAN PERLINDUNGAN BANGUNAN CAGAR BUDAYA PADA MASA PERANG DALAM UU NO.11 TAHUN 2010 TENTANG CAGAR BUDAYA 
                    
                    Siti Nurbaiti                    
                     terAs Law Review : Jurnal Hukum Humaniter dan HAM Vol. 2 No. 1: Mei 2020 
                    
                    Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                    |
                            
                            
                                Full PDF (273.156 KB)
                            
                                                                                    
                            | 
                                DOI: 10.25105/teras-lrev.v1i2.7112                            
                                            
                    
                        
                            
                            
                                
       Pasal 1 butir (3) UU No.11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya menentukan yang dimaksud Bangunan Cagar Budaya adalah susunan binaan yang terbuat dari benda alam atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang  berdinding dan/atau tidak berdinding dan beratap. Bangunan Cagar Budaya merupakan hasil karya manusia atau hasil karya suatu bangsa pada masa lalu. Sebagai karya warisan budaya masa lalu penting untuk dipertahankan keberadaannya terutama apabila terjadi perang, akan tetapi dalam praktek perlindungan bangunan cagar budaya di masa perang masih menimbulkan masalah terutama yang berkaitan dengan peraturannya. Tujuam penelitian ini adalah untuk mendiskripsikan Pengaturan perlindungan Bangunan Cagar Budaya pada masa Perang dalam UU No.11 Tahun 2011 tentang Cagar Budaya. Metode yang dipergunakan adalah metode penelitian normatif, yang bersifat deskriptif dengan menggunakan data sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menggambarkan bahwa pengaturan perlindungan cagar budaya pada masa perang dalam UU No.11 Tahun 2010 hanya diatur dalam Penjelasan Pasal 57 UU No.11 Tahun 2010 mengenai penyelamatan, sedangkan dalam pelestarian, pelindungan dan pengamanan sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan penyelamatan tidak diatur mengenai perlindungan bangunan cagar budaya dalam keadaan perang, oleh karena itu Indoensia perlu meratifikasi Protocol II Konvensi 1954 dalam suatu peraturan perundang-undangan, agar bangunan cagar budaya yang berada di Indonesia terjamin perlindungan hukum dan kelesatriannya jika terjadi perang. 
                            
                         
                     
                 
                
                            
                    
                        LIMIT GANTI RUGI DALAM HUKUM ANGKUTAN DI JALAN 
                    
                    Siti Nurbaiti                    
                     Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum Vol. 1 No. 1 (2018): Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum 
                    
                    Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                    |
                            
                            
                                Full PDF (68.149 KB)
                            
                                                                                    
                            | 
                                DOI: 10.25105/hpph.v1i1.3589                            
                                            
                    
                        
                            
                            
                                
Angkutan di jalan mempunyai peranan yang strategis dalam mendukung pembangunan. Sebagai bagian dari sistem transportasi nasional, angkutan jalan bertujuan sebagai penghubung berbagai kota dan pulau yang ada di Indonesia. Masalah yang paling penting dalam kaitannya dengan pengangkutan di jalan adalah masalah limit ganti rugi yang berkaitan dengan tanggung jawab pengangkut untuk membayar ganti kerugian kepada pengguna jasa yang mengalami kecelakaan atau kehilangan barang yang terjadi selama penyelenggaraan pengangkutan di jalan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menggambarkan tanggung jawab perusahaan angkutan di jalan dalam memberikan ganti kerugian  dan limit yang diberikan kepada pengguna jasa angkutan jalan. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini merupakan penelitian normative yang bersifat deskriptif dengan bersumber pada data sekunder yang dianalisis  secara kualitatif  dengan penarikan kesimpulan secara deduktif. Hasil penelitian menggambarkan bahwa tanggung jawab perusahaan angkutan di jalan dalam memberikan memberikan ganti kerugian memang diatur dalam Pasal 192 ayat (1) dan Pasal 193 ayat (1) UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jaln, akan tetapi ketentuan mengenai besarnya limit tanggung jawab pengangkut untuk memberikan ganti kerugian yang diatur dalam Pasal 192 ayat (2) dan Pasal 193 (2) UU No.22 Tahun 2009 tidak memberikan ketentuan yang tegas berapa jumlah yang pasti yang harus diberikan kepada pengguna jasa, dan sampai tulisan ini dibuat Peraturan Pemerintah yang akan mengatur lebih lanjut limit ganti ruginya belum dikeluarkan.Kata Kunci: Angkutan Jalan, Limit Ganti Rugi.
                            
                         
                     
                 
                
                            
                    
                        Mediasi: Salah Satu Alternatif Penyelesaian Sengketa Asuransi di Indonesia 
                    
                    Siti Nurbaiti                    
                     Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 2 No. 1 (2008): Jurnal Hukum Prioris Volume 2 Nomor 1 Tahun 2008 
                    
                    Publisher : Faculty of Law, Trisakti University 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                    |
                            
                            
                                Full PDF (1837.476 KB)
                            
                                                                                    
                            | 
                                DOI: 10.25105/prio.v2i1.321                            
                                            
                    
                        
                            
                            
                                
Dalam praktek perasuransian di Indonesia, penyelesaian sengketa klaim asuransi dapat diselesaikan melalui pengadilan (Pasal 1266 KUHperdata), dan di luar pengadilan. Khusus untuk penyelesaian sengketa klaim asuransi yang berjumlah kecil, yaitu maksimum Rp 500 juta untuk asuransi kerugian dan maksimum Rp 300 juta untuk asuransi jiwa dan soial, telah dibentuk Badan Mediasi Asuransi Indonesia (BMAI) pada tanggal 12 Mei 2006 dan mulai beroperasi pada tanggal 25 September 2006 berdasarkan Surat Keputusan bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian; Gubernur Bank Indonesia, Menteri Keuangan dan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara. Kewenangan untuk melakukan penyelesaian sengketa melalui BMAI ada pada tertanggung tanpa dikenakan biaya, dengan syarat jika sudah ada penolakan klaim dari perusahaan asuransi. Putusannya bersifat final dan mengikat bagi perusahaan asuransi tetapi tidak mengikat bagi tertanggung. Berdasarkan data dari BMAI, jumlah kasus yang sudah ditangani oleh BMAI selama beroperasinya sampai dengan Oktober 2007 berjumlah 70 kasus, 20% berasal dari Jakarta, sedangkan 80% berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Jumlah kasus ini masih terlalu sedikit untuk seluruh Indonesia. Untuk itu diperlukan soasialisasi, sehingga tertanggung dapat melihat BMAI sebagai salah satu alternatif penyelesaian sengketa, dan dapat menjadi mediator yang efektif untuk menyelesaikan sengketa, sehingga tertanggung dapat terlindungi hak-haknya dan perusahaan asuransi terjaga reputasinya.
                            
                         
                     
                 
                
                            
                    
                        Aspek Yuridis Mengenai Product Liability Menurut Undang-undang Perlindungan Konsumen (Studi Perbandingan Indonesia - Turki) 
                    
                    Siti Nurbaiti                    
                     Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 3 No. 2 (2013): Jurnal Hukum Prioris Volume 3 Nomor 2 Tahun 2013 
                    
                    Publisher : Faculty of Law, Trisakti University 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                    |
                            
                            
                                Full PDF (1593.843 KB)
                            
                                                                                    
                            | 
                                DOI: 10.25105/prio.v3i2.364                            
                                            
                    
                        
                            
                            
                                
Product liability adalah suatu tanggung jawab hukum dari orang atau badan yang menghasilkan suatu produk (producer, manufacturer) atau dari orang atau badan yang bergerak dalam suatu proses untuk menghasilkan suatu produk (processor, assemble) atau orang atau badan yang menjual atau mendistribusikan produk tersebut. Bagaimanakah tanggung jawab produk, sistem tanggung jawab dan proses penyelesaian ganti rugi di Indonesia dibandingkan dengan di Turki menjadi pokok permasalahan yang dianalisis. Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan dan persamaan tanggung jawab produsen, sistem tangung jawab yang dipergunakan dan proses penyelesaian ganti ruginya. Tanggung Jawab Product Liability dalam UUPK Indonesia diatur secara umum dalam Bab VI dari Pasal 19 sampai dengan Pasal 28, kepada pelaku usaha terhadap semua barang, sedangkan di Turki diatur dalam Pasal 4 The act No. 4077 on Consumer Protection as Amanded by Act No. 4822. Sistem tanggung jawab yang dipergunakan dalam UUPK menggunakan system based on fault dengan beban pembuktian terbalik untuk semua barang, sedangkan dalam The Consumer Protection Act Turki menggunakan sistem tanggung jawab based on fault, hanya khusus untuk produk yang cacat dan kekurangan dalam memberikan pelayanan. Di Indonesia, proses penyelesaian ganti ruginya, dapat dilakukan melalui pengadilan atau di luar pengadilan. Di luar pengadilan dilakukan oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), sedangkan di Turki dapat dilakukan melalui pengadilan dan juga di luar pengadilan melalui lembaga Arbitrase yang dikenal dengan Arbitration Committee. Dalam rangka mengembangkan upaya perlindungan konsumen, Indonesia maupun Turki sama-sama membentuk suatu Badan. Di Indonesia dinamakan Badan Perlindungan Konsumen Nasional, sedangkan di Turki dinamakan The Consumer Council.
                            
                         
                     
                 
                
                            
                    
                        Transportasi Yang Terintegrasi di Wisata Cagar Budaya Kota Tua Jakarta 
                    
                    Elfrida Ratnawati; 
Siti Nurbaiti                    
                     Jurnal Ius Constituendum Vol 8, No 1 (2023): FEBRUARY 
                    
                    Publisher : Universitas Semarang 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                                                    
                            | 
                                DOI: 10.26623/jic.v8i1.5489                            
                                            
                    
                        
                            
                            
                                
The purpose of writing  this article  is to discuss  integrated transportation in  old city  Jakarta. Thereare many problems faced and must be solved in order to achieve  the realization of integrated transportation, so as to create a neatly organized city and to travel to the old city area, tourists must feel comfort and time efficiency. The problem faced today is that transportation to the cultural heritage of the old city is very difficult because so much land transportation passes through the old city but is not properly arranged by the city government, so there is always congestion. This writing is a normati f legal research that uses secondary data and then analyzed descriptively. This research is important to answer the problem of using fast, convenient and efficient land transportation to achieve the cultural heritage tourism of the old city in the Jakarta area. The results of this study explain that the planning of the old city area of Jakarta so that  its potential is maximized through the arrangement of integrity and sustainable transportation issued by the DKI Jakarta City Government so that the arrangement of the old city is expected to become a valuable property center and grow the economy with the advantages of the old city as a business city and tourist city.  Tujuan penulisan artikel ini adalah membahas transportasi yang terintegrasi di Kota Tua Jakarta. Banyak permasalahan yang dihadapi dan harus diselesaikan agar dapat mencapai terwujudnya transpotasi yang terintegrasi, sehingga tercipta kota yang tertata dengan rapi dan untuk berwisata menuju wilayah kota tua para turis harus merasakan kenyamanan dan efesiensi waktu. Permasalahan yang dihadapi saat ini adalah transportasi menuju cagar budaya kota tua sangat sulit disebabkan begitu banyak transportasi darat yang melewati kota tua tetapi tidak ditata dengan baik oleh pemerintah kotanya, sehingga selalu terjadi kemacetan. Penulisan ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan data sekunder kemudian dianalisis secara dekriptif.   Penelitian ini penting dilakukan untuk menjawab permasalahan penggunaan transportasi darat yang cepat, nyaman dan efisien untuk mencapai wisata cagar budaya kota tua di wilayah Jakarta. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa perlu penataan kawasan kota tua Jakarta agar potensinya menjadi maksimal melalui penataan transportasi yang terintegritas dan berkelanjutan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar penataan kota tua diharapkan menjadi pusat properti yang bernilai dan menumbuhkan ekonomi dengan keunggulan kota tua sebagai kota bisnis dan kota wisata.      
                            
                         
                     
                 
                
                            
                    
                        PERLINDUNGAN PEKERJA PEREMPUAN DALAM KEBIJAKAN RAMAH KELUARGA DI TEMPAT KERJA: SOSIALISASI PADA SERIKAT PEKERJA 
                    
                    Amriyati Amriyati; 
Siti Nurbaiti; 
Ning Adiasih; 
Septiyani Septiyani; 
Meta Indah Budhianti; 
Arini Suliantari; 
Fraya Layola Nainggolan                    
                     Jurnal Abdimas Bina Bangsa Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Abdimas Bina Bangsa 
                    
                    Publisher : LPPM Universitas Bina Bangsa 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                                                    
                            | 
                                DOI: 10.46306/jabb.v4i2.633                            
                                            
                    
                        
                            
                            
                                
The Basic Law protects the right to employment and proper treatment, in accordance with relevant international instruments. Laws and regulations harmonize it and this is related to family-friendly policies, as a form of protection for women workers. However, not all rights of women workers have been fulfilled due to limited knowledge and other wills and interests. Trade unions are entrusted with fighting, improving the welfare of workers / workers and their families responsibly. The purpose of this Community Service is to socialize to partners: how to describe the protection of women workers, especially in Indonesia; Description of family-friendly policies as well as examples of their implementation. Material preparation is carried out through literature studies. The implementation was carried out in a hybrid manner using zoom and participants from the trade union gathered in the meeting room of the Bekasi trade union office, the PKM team gathered in the meeting room of the Faculty of Law Usakti. Evaluation of activities is carried out after exposure to the material through 4 related questions. The post-test results  showed an increase in the knowledge of SP administrators about: understanding family-friendly policies; the benefits of family-friendly policies for both workers and employers. The results of PKM preparation in the form of studies show that the protection of women workers has been outlined in laws and regulations. Family-friendly policies balance work and family life, including: maternity leave, availability  of day care at work,  breastfeeding opportunities at work time, implementation of work outside the workplace for certain types of work that allow. Policies result from the cooperation of HRD, SP, government and community. The support of supervisors and managers is critical to the success of family-friendly policies. It is suggested that trade unions play a lot of role in the formation and implementation of family-friendly policies.
                            
                         
                     
                 
                
                            
                    
                        TANGGUNG JAWAB PENGELOLA JALAN TOL ATAS KECELAKAAN DI JALAN TOL JAKARTA-CIKAMPEK 
                    
                    Khosyi Putra Ariswari; 
Siti Nurbaiti                    
                     Reformasi Hukum Trisakti Vol. 3 No. 2 (2021): Reformasi Hukum Trisakti 
                    
                    Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                    |
                            
                            
                                Full PDF (349.44 KB)
                            
                                                                                    
                            | 
                                DOI: 10.25105/refor.v3i2.13442                            
                                            
                    
                        
                            
                            
                                
The toll road is a freeway but there are many road users who feel unsafe, such as the case of car tire burst at KM 39+500 on the Jakarta-Cikampek Toll Road. The subject of the research are: what is the Responsibility of the Jakarta-Cikampek Toll Road administrators for the accident occurred at KM 39 of Cikampek Toll Road according to Law Number 38 of 2004 concerning Roads and how the Jakarta-Cikampek Toll Road administrators provides compensation to accident victims at KM 39 of Jakarta-Cikampek Toll Road. The research is normative and descriptive legal research, based on secondary data and supported by primary data. The data is analyzed qualitatively and conclusions are drawn using deductive methods. The conclusions of the research illustrate that the Jakarta-Cikampek toll road adminitrators is not responsible for the accident, in accordance with the provisions of Article 42 of Law Number 38 of 2004 concerning Roads, and the compensation provided by the Jakarta-Cikampek toll road administrators to victims is limited to material losses, not including immaterial losses. PT (Persero) Jasa Marga is considered negligent because it is proven that there are part of the roads that do not meet the minimum service standards for toll roads.
                            
                         
                     
                 
                
                            
                    
                        PERLINDUNGAN KONSUMEN MAKANAN KEMASAN KADALUWARSA ASIA TOSERBA GARUT (PUTUSAN MA NO. 504K/PDT.SUS/BPSK/2021 ) 
                    
                    Paskah Aprilia Silalahi; 
Siti Nurbaiti                    
                     Reformasi Hukum Trisakti Vol. 3 No. 4 (2021): Reformasi Hukum Trisakti 
                    
                    Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                    |
                            
                            
                                Full PDF (208.661 KB)
                            
                                                                                    
                            | 
                                DOI: 10.25105/refor.v4i2.13599                            
                                            
                    
                        
                            
                            
                                
Food products always include the expiration date number, but consumers pay less attention to the expiration date, which can be detrimental to consumers. One example is the case that occurred at the Asia Department Store in Garut. Formulation of the problem: how to provide compensation to consumers at the Asia Department Store in Garut and whether the Supreme Court Decision No. 504K/Pdt.Sus/BPSK/2021 is in accordance with the Consumer Protection Law. The research method used is descriptive normative legal research using secondary data and primary data which is used to support secondary data, the analysis is carried out qualitatively with deductive conclusions drawn. Research results, discussion and conclusions describe that the compensation given to consumers by the Asia Department Store in Garut is not in accordance with what was proposed by the consumer and the Supreme Court Decision No. 504K/Pdt.Sus/BPSK/2021 is not in accordance with the Consumer Protection Law.
                            
                         
                     
                 
                
                            
                    
                        PERLINDUNGAN KONSUMEN PENGGUNA JALAN TOL JAKARTA-CIKAMPEK TERKAIT BANJIR PADA TAHUN 2021 
                    
                    Chika Pratiwi; 
Siti Nurbaiti                    
                     Reformasi Hukum Trisakti Vol. 3 No. 4 (2021): Reformasi Hukum Trisakti 
                    
                    Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                    |
                            
                            
                                Full PDF (270.793 KB)
                            
                                                                                    
                            | 
                                DOI: 10.25105/refor.v4i2.13613                            
                                            
                    
                        
                            
                            
                                
Toll roads are public roads that are free of obstacles, but can also cause problems in the event of a flood, such as that occurred on the Jakarta-Cikampek Toll Road Jatibening in February 2021. What is the legal protection for consumers using the Jakarta-Cikampek toll road relating to the flooding and what are the responsibilities of the Jakarta-Cikampek Toll Road Manager on the toll road section? The research method used is a normative research method that is descriptive in nature using secondary data and primary data as supporting data. The research analysis was carried out qualitatively with deductive conclusions drawn. The results of the study illustrate that it does not provide legal protection for consumers using the Jakarta-Cikampek toll road for the Jatibening toll road during the floods that occur in 2021, because the consumer's rights in the form of the convenience of passing the toll road are not fulfilled and the Jakarta-Cikampek toll road manager for the Jatibening toll road does not provide compensation loss to toll road users against flooding, by taking cover behind force majeure reasons, even though preventing flooding on toll roads is the responsibility of toll road managers in implementing Minimum Service Standards.