Abstrak. Mitra PKM ini adalah masyarakat di Desa Rompegading yang tidak memiliki saluran pembuangan air kotor buangan air rumah tangga. Permasalahannya adalah sebagai berikut: (1) mitra tidak memiliki pengetahuan tentang konstruksi saluran pembuangan air kotor rumah tangga yang aman terhadap lingkungan, (2) mitra tidak mengenal alat dan bahan yang digunaka untuk membuat konstruksi saluran pembuangan air kotor rumah tangga yang aman terhadap lingkunga, dan (3) mitra tidak terampil membuat konstruksi saluran pembuangan air kotor rumah tangga yang aman terhadap lingkungan. Solusi permasalahan adalah: (1) memberikan penyuluhan kepada mitra tentang konstruksi saluran pembuangan air kotor rumah tangga yang aman terhadap lingkungan, (2) memberikan penyuluhan kepada mitra tentang alat dan bahan yang digunaka untuk membuat konstruksi saluran pembuangan air kotor rumah tangga yang aman terhadap lingkungan, dan (3) memberikan petalihan kepada mitra membuat konstruksi saluran pembuangan air kotor rumah tangga yang aman terhadap lingkungan. Strategi yang digunakan adalah (1) mempersiapkan lokasi PKM: Metode yang digunakan adalah mengunjungi Desa Rompegading dan berdiskusi dengan Kepala Desa rompegading tentang kegiatan yang dilakukan. (2) melakukan penyuluhan. Metode yang digunakan adalah: ceramah, diskusi, dan tanya jawab, (3) melakukan pelatihan. Metode yang digunakan adalah: demonstrasi, diskusi, dan tanya jawab. Hasil yang dicapai adalah mitra memiliki pengetahuan tentang konstruksi saluran pembuangan air kotor rumah tangga yang aman terhadap lingkungan, mitra mengenali alat dan bahan yang digunakan untuk membuat konstruksi saluran pembuangan air kotor rumah tangga yang aman terhadap lingkungan, mitra terampil membuat konstruksi saluran pembuangan air kotor rumah tangga yang aman terhadap lingkungan, dan satu unit rumah tinggal memiliki konstruksi pembuangan air kotor rumah tangga yang aman terhadap lingkungan. Kata Kunci: Konstruksi, Rumah tangga, Air kotor, Pengetahuan, dan Keterampilan.