Claim Missing Document
Check
Articles

Found 15 Documents
Search

IMPLEMENTASI FUNGSI PEJABAT PUBLIK YANG DAPAT DIEMBAN OLEH NOTARIS DALAM MENJALANKAN KEWENANGANNYA SEBAGAI PEJABAT UMUM Dwi Augustia Ningsih; Budi Ginting; Suprayitno Suprayitno; Faisal Akbar Nasution
Notarius Vol 1, No 2 (2022): Volume 1 Number 2, Juli-Desember 2022
Publisher : Magister Kenotariatan UMSU

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jabatan Notaris merupakan jabatan seorang pejabat umum, berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Namun, Notaris sebagai pejabat umum dapat menjalankan jabatan negara serta melaksanakan tugas negara untuk melayani publik dengan wewenang yang diberikan dan kewajiban yang diembankan kepadanya melalui Pasal 15 UUJN Dengan adanya Pasal tersebut, Notaris menjalankan wewenangnya sebagai pejabat umum yang dapat melakukan apa saja, sehingga tidak adanya batasan kewenangan Notaris dalam bermasyarakat. Implementasi fungsi pejabat publik yang dapat diemban oleh Notaris dalam menjalankan kewenangannya sebagai pejabat umum terdapat dalam Pasal 15 ayat (2) UUJN tentang kewenangan lain yang dapat dilaksanakan oleh Notaris. Notaris sebagai unsur fungsi publik memiliki tugas untuk membantu masyarakat (publik) yang membutuhkan alat bukti yang bersifat autentik mengenai perbuatan hukum. Notaris sebagai pejabat umum dapat melaksanakan sebagian fungsi publik dari negara.Kata kunci: implementasi, publik, notaris, pejabat umumTRANSLATE with x EnglishArabicHebrewPolishBulgarianHindiPortugueseCatalanHmong DawRomanianChinese SimplifiedHungarianRussianChinese TraditionalIndonesianSlovakCzechItalianSlovenianDanishJapaneseSpanishDutchKlingonSwedishEnglishKoreanThaiEstonianLatvianTurkishFinnishLithuanianUkrainianFrenchMalayUrduGermanMalteseVietnameseGreekNorwegianWelshHaitian CreolePersian //  TRANSLATE with COPY THE URL BELOW Back EMBED THE SNIPPET BELOW IN YOUR SITE Enable collaborative features and customize widget: Bing Webmaster PortalBack//   This page is in Malay Translate to Indonesian    AfrikaansAlbanianAmharicArabicArmenianAzerbaijaniBengaliBulgarianCatalanCroatianCzechDanishDutchEnglishEstonianFinnishFrenchGermanGreekGujaratiHaitian CreoleHebrewHindiHungarianIcelandicIndonesianItalianJapaneseKannadaKazakhKhmerKoreanKurdish (Kurmanji)LaoLatvianLithuanianMalagasyMalayMalayalamMalteseMaoriMarathiMyanmar (Burmese)NepaliNorwegianPashtoPersianPolishPortuguesePunjabiRomanianRussianSamoanSimplified ChineseSlovakSlovenianSpanishSwedishTamilTeluguThaiTraditional ChineseTurkishUkrainianUrduVietnameseWelsh Always translate Malay to IndonesianPRO Never translate Malay Never translate jurnal.umsu.ac.id
Legal Consequences of Developer Default in Build-Share Agreements (Study Decision Number 39/Pdt.G/2016/Pn Tpg) Pandu Ariza; Budiman Ginting; T.Keizerina Devi Azwar; Suprayitno; Hasim Purba; Mahmul Siregar
Formosa Journal of Applied Sciences Vol. 2 No. 8 (2023): August 2023
Publisher : PT FORMOSA CENDEKIA GLOBAL

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55927/fjas.v2i8.5582

Abstract

This research aims to analyze the regulation of default in contract law according to the Civil Code, analyze the legal consequences of developer default in building share agreements in decision number 39/Pdt.G/2016/PN Tpg and analyze the legal analysis of District Court decision number 39/Pdt.G /2016/PN Tpg regarding building share agreement. The research method is normative juridical, which is descriptive analysis with data collection techniques of library research. The focus of the problem concerns the legal consequences of developer default in fulfilling achievements in the build-share agreement (Study Decision Number 39/Pdt.G/2016/Pn Tpg). Based on the research results, the act of breach of contract (Article 1243 of the Civil Code) has consequences for the aggrieved party's right to sue the party who committed the default to provide compensation so that by law it is hoped that no party will be harmed due to the breach of contract and non-fulfillment of the agreement due to negligence. (fault) debtor.
Analisis Yuridis Debitor Yang Meninggal Dunia Tidak Mendapatkan Klaim Asuransi Terkait Jaminan Yang Dibebani Hak Tanggungan Kredit Belum Lunas (Studi Putusan No. 424 K/PDT/2012) Sugeharto Imam Wibowo; Hasim Purba; Edy Ikhsan; Suprayitno Suprayitno
Jurnal Pencerah Bangsa Vol 3, No 2 (2024): JPB
Publisher : Jurnal Pencerah Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam Pasal 1 ayat (1) UUHT (Undang-Undang Hak Tanggungan) dinyatakan bahwa Hak Tanggungan adalah Hak Jaminan yang dibebankan pada hak atas tanah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pokok Agraria, berikut atau tidak berikut benda-benda lain yang merupakan satu kesatuan dengan tanah itu, untuk pelunasan utang tertentu, yang memberikan kedudukan yang diutamakan kepada kreditur terhadap kreditur-kreditur lain. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU Nomor 4 Tahun 1996 tentang Jaminan Hak Tanggungan disebutkan secara lebih tegas bahwa hutang itu berkaitan dengan perjanjian hutang piutang, hal tersebut dapat kita lihat dari ketentuan Pasal 3 ayat (1) UUHT (Undang-Undang Hak Tanggungan). Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah bersifat yuridis normatif, dan penelitian ini bersifat deskriftif analisis. Teknik pengumpulan data akan dilakukan melalui library research, yang didapatkan melalui studi dokumen. Data yang diperoleh akan dianalisis secara kualitatif dan ditarik kesimpulan secara deduktif yaitu dari hal-hal yang bersifat umum ke hal-hal yang khusus. Pertimbangan lain karena sertifikat Hak Tanggungan mempunyai titel eksekutorial, dan yang lebih penting adalah Hak Tanggungan telah diatur dalam undang-undang, serta harga dari tanah yang menjadi obyek Hak Tanggungan cenderung terus meningkat. Terutama kelebihan Hak Tanggungan dibandingkan Hak Jaminan Kebendaan lainnya, kreditor pemegang jaminan memiliki hak istimewa, yakni droit de suit, droit de preference dan dalam kepailitan sebagai kreditur separatis. Dalam pembuatan kredit bank menunjuk asuransi jiwa untuk menghindarkan kredit macet pada debitor yang meninggal dunia maka dibuatlah asuransi jiwa.
Pembebanan Hak Tanggungan Atas Objek Jaminan yang Terikat Kepada Pihak Lain (Studi Putusan Nomor 557K/Pdt/2016) Nidea Novresia Hutabarat; Hasim Purba; Rosnidar Sembiring; Suprayitno Suprayitno
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 3 No. 1 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Februari 2024
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v3i1.1144

Abstract

Penelitian ini membahas perkara antara R. Rullie A. Slamet Rijadi (Penggugat) yang menjual tanah beserta bangunan rumah terhadap Santury Kuntoro (Tergugat I). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang bersifat deskriptif analisis. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian adalah studi kepustakaan, dengan menganalisa data kualitatif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa meskipun Penggugat dinyatakan sebagai penjual yang beritikad baik, namun adanya persetujuan perpanjangan kredit dan peletakan hak tanggungan atas objek jual beli adalah sah. Adapun perbuatan Tergugat I yang tidak melunasi transaksi jual beli setelah pencairan kredit merupakan wujud pelanggaran asas kepatutan dalam pelaksanaan pengikatan jual beli.
Tanggung Jawab Notaris Menyimpan dan Memelihara Minuta Akta Sebagai Protokol Notaris Sesuai UU Jabatan Notaris Boni Fransius Sitorus; Hasim Purba; Suprayitno Suprayitno
COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 4 No. 6 (2024): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/comserva.v4i6.2484

Abstract

Dalam menjalankan jabatannya, Notaris wajib membuat akta dalam bentuk Minuta Akta dan menyimpannya sebagai bagian dari Protokol Notaris, sesuai dengan Pasal 16 ayat (1) huruf b UU Jabatan Notaris (UUJN). Minuta Akta, sebagai bagian dari Protokol Notaris dan Arsip Negara, harus diatur dan dikelola sesuai dengan UU No. 43 tahun 2009 tentang Kearsipan (UUK). Penelitian ini membahas tiga masalah utama: Kedudukan Minuta Akta sebagai Arsip Negara, efektivitas sistem penyimpanan protokol notaris, dan tanggung jawab notaris dalam penyimpanan minuta akta berdasarkan UU Jabatan Notaris dan UU Kearsipan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan analisis bahan hukum primer, sekunder, dan tersier secara kualitatif. Hasilnya menunjukkan bahwa Minuta Akta digolongkan sebagai arsip Dinamis Vital. Efektivitas penyimpanan Protokol Notaris minimal harus mencakup penciptaan arsip, perolehan, pengelolaan, pemeliharaan, akses, penyelenggaraan, dan penyusutan arsip. Tanggung jawab Notaris dalam penyimpanan Minuta Akta berlandaskan pada Pasal 1 angka 8, Pasal 15 ayat (1), dan Pasal 16 ayat (1) huruf b UU Jabatan Notaris, bertujuan untuk menjaga keautentikan akta.