Pada riset ini bertjuan untuk mendeskrispkan cara kepala madrasah dalam pengelolaan bantuan kinerja dan afirmasi pendidikan. Jenis penelitian ini adalah deksriptif kualitatif dengan pendekatan fenomenologis dengan teknik analisis melakukan koleksi data, kondensasi, dispaly data dan verifikasi. Riset memperoleh hasil dimana kepala madrasah memiliki peran membimbing dan mendampingi stat dalam proses penyusunan anggaran, melakukan persetujuan atau penolakan di aplikasi jika tidak secara dengan standar nasional pendidikan, melakukan sosialiasi, monitoring dan evaluasi serta perbaikan secara. Komponen madrasah penerima kinerja memiliki kensenjangan 11,37 lebih tinggi dari pada madrasah penerima bantuan afirmasi sebesar 0,23. Madrasah penerima bantuan afirmasi memiliki kesenjangan -0, 42%, yang bersifat negative atau kekurangan beberapa komponen yang sangat memerlukan bantuan, sedangkan pada madrasah penerima bantuan kinerja sudah memiliki pengembangan komponen madrasah dan nilai evaluasi diri madrasahnya memiliki kinerja baik.