Upaya penyetaraan posisi laki-laki dengan perempuan dalam ranah pendidikan telah banyak dilakukan, baik itu dilakukan oleh negara, lembaga maupun perseorangan. Bentuknya pun beragam, ada yang melalui peraturan maupun kesepakatan bersama. Dalam usaha penyetaraan berbentuk aturan yang disepakati bersama misalnya memiliki makna tersurat dan tersirat. Hal ini tergantung dari sudut padang mana kita melihatnya. Begitu juga dengan tradisi pisuke merupakan sebuah aturan bersama yang selama ini tetap dijalankan di Desa Padamara memiliki nilai tersirat yang ternyata merupakan salah satu cara untuk mengangkat derajat perempuan. Dengan menggunakan sudut pandang pertentangan kelas Karl Mark serta pendekatan sejarah peneliti menemukan bahwa tradisi pisuke merupakan salah satu bentuk usaha untuk menyetarakan posisi laki-laki dengan perempuan dalam ranah pendidikan.