Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Innovative: Journal Of Social Science Research

Penegakan Hukum Terhadap Kasus Ujaran Kebencian di Dunia Maya Wahyu Edy Amrulloh
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 1 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kasus ujaran kebencian memang sangat sulit untuk diatasi dan ditiadakan atas penyebarannya, tapi harus selalu diupayakan untuk diredam agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas dan membahayakan keutuhan masyarakat. Bisa kita rasakan sendiri bagaimana ujaran-ujaran kebencian selalu ada di kehidupan dunia maya. Pribadi manusia tidak jarang yang dihujat atau dihewan-hewankan (dengan kata-kata umpatan) hanya karena suatu pernyataan tertentu. Hal itu bisa membuat rasa kemanusiaan kita menurun dan bisa menimbulkan kerugian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya ujaran kebencian dan bagaimana cara penegakan hukumnya. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif, dengan cara penelusuran data kepustakaan sebagai data utama ditambah observasi maya sebagai data pendukung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa beberapa hal yang bisa mempengaruhi seseorang melakukan ujaran kebencian antara lain minimnya pengetahuan, pengawasan orang tua dan guru yang kurang optimal, kepentingan politik dan kekuasaan, lingkungan/tekanan sosial yang memprovokasi, kondisi kejiwaan/stres dan jauh dari agama, kurangnya keteladanan, mudah dan murahnya akses internet, serta lemahnya penegakan hukum. Dan upaya penegakan hukum dengan cara pencegahan dalam mengatasi kasus ujaran kebencian di dunia maya antara lain yaitu meningkatkan literasi publik dan konten positif, klarifikasi kebenaran atas berita yang diduga bohong (hoaks) secara cepat dan sinergis, meningkatkan kemampuan polisi siber, serta melakukan pendekatan persuasif dengan para akademisi dan tokoh-tokoh agama.