Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

AKIBAT HUKUM DEBITOR YANG TIDAK MENEMPUH UPAYA HUKUM REHABILITASI SETELAH KEPAILITAN BERAKHIR Norna Haniaden; Mas Anienda Tien Fitriyah
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (327.437 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i2.661-674

Abstract

Tulisan ini membahas mengenai tidak ditempuhnya rehabilitasi kepailitan yang merupakan upaya hukum untuk memperbaiki nama baik Debitor, serta merupakan upaya hukum yang bertujuan agar Debitor pailit dapat lagi cakap dalam melakukan perbuatan hukum atas hartanya, yang semula kecakapan hukum tersebut hilang akibat putusan kepailitan. Dalam menyusun tulisan ini, digunakan metode penelitian hukum normatif dengan jenis pendekatan perundang-undangan, konseptual, analitism dan pendekatan kasus.  Hasil dari penelitian ini antara lain menjelaskan hal-hal yang mempengaruhi tidak ditempuhnya upaya rehabilitasi oleh Debitor pailit dan akibat hukum tidak ditempuhnya upaya rehabilitasi oleh Debitor pailit.
Perlindungan Konsumen Pada Perusahaan Pembiayaan Terkait Sengketa Klaim Jaminan Fidusia Melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Mukhammad Ginanjar Fitrianto; Mas Anienda Tien Fitriyah
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 6, No 2 (2023): 2023
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v6i2.508-517

Abstract

Suatu pembiayaan yang didasari dengan suatu perjanjian baku yang dirancang oleh pihak perusahaan pembiayaan dan konsumen hanya menyetujui perjanjian tersebut, dikemudian hari akan berisiko menimbulkan sengketa, salah satunya Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) sebagai jaminan fidusianya tidak dapat diklaim meskipun konsumen telah melunasi seluruh tagihannya kepada perusahaan pembiayaan. Konsumen dapat menyelesaikan sengketanya melalui BPSK. Melalui amanat UU Perlindungan Konsumen telah dijelaskan pula bahwa Konsumen berhak mendapatkan advokasi dan akomodasi penyelesaian sengketa secara non-litigasi. Tulisan ini bermaksud menganalisis Perlindungan atas Hak Konsumen pada Perusahaan Pembiayaan terkait Sengketa Klaim Jaminan Fidusia dan Upaya dan Tantangan Penyelesaian Sengketa melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Jenis Penelitian ini adalah Yuridis Empiris dengan metode analisis data kualitatif yang didasarkan dengan pengumpulan data melalui observasi lapangan, studi peraturan perundang-undangan, disertai dengan wawancara. Hasil penelitian yang didapatkan, bahwa konsumen yang dirugikan atas sengketa klaim BPKB dapat melakukan pengaduan melalui BPSK, khususnya BPSK Wilayah Kerja Surabaya.