Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : PETITA

ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENGHASUTAN YANG DILAKUKAN OLEH ORANG ATAU BANYAK ORANG YANG DAPAT MENIMBULKAN SEBUAH AKIBAT SUATU KEJADIAN Medi Heryanto
PETITA Vol 2, No 2 (2020): PETITA Vol. 2 No. 2 Desember 2020
Publisher : PETITA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (174.608 KB) | DOI: 10.33373/pta.v2i2.4001

Abstract

Tindak Pada tindak pidana penghasutan sering terjadi permasalahan mengenai hukuman pidana yang dijatuhkan pada diri pelakunya, yang dikarenakan tidak ada pengaturan yang khusus mengenai hal tersebut, sehingga sering ditemui ketidakadilan dengan sengaja pada tindak pidana penghasutan tersebut.Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji apakah tindak pidana penghasutan harus melalui banyak orang dan harus menimbulkan akibat.Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis dengan mempergunakan pendekatan normatif (legal research) untuk memperoleh data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 160 KUHPidana Unsur “menghasut (dengan Sengaja)” pada pasal tentang tindak pidana penghasutan maksudnya adalah bahwa semua unsur-unsur berikutnya dipengaruhinya, dengan demikian pelaku menyadari bahwa ia telah mengeluarkan kata-kata atau membuat suatu tulisan atau suatu gambaran yang membuat orang-orang lain yang menyatakannya (mendengar, membaca atau merasakannya) menjadi tergerak, bernafsu, mengerti untuk melakukan suatu tindakan/perbuatan.Untuk itu, diharapkan apabila terjadi perkara tindak pidana penghasutan yang dapat merugikan orang lain, dalam hal ini kerugian secara materinya, maka harus ada aturan untuk korban meminta ganti kerugian.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI PELAKU YANG MENYEBABKAN LUKA BERAT TERHADAP ORANG LAIN DALAM KECELAKAAN LALU LINTAS Medi Heryanto
PETITA Vol 1, No 2 (2019): PETITA Vol. 1 No. 2 Desember 2019
Publisher : PETITA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (163.564 KB) | DOI: 10.33373/pta.v1i2.4049

Abstract

Pentingnya arti dan tujuan pelaku kecelakaan yang menyebabkan luka berat  terhadap orang lain, diatur oleh hukum dengan terperinci dengan baik dan lengkap. suatu kecelakaan menurut Hukum adalah, peristiwa yang terjadi karena kelalaian dari sipengemudi, akibat dari kondisi jalan. UU yang mengatur kecelakaan tersebut adalah UU  RI  NO 301 (3) Nomor  22  tahun  2009. Hal tersebut selanjutnya menjadi latar belakang penulis untuk melakukan suatu kajian Hukum yang berkaitan  dengan pelaku kecelakan yang menyebabkan luka berat dalam kecelakaan lalu lintas, di lingkungan pengadilan negeri Batam. Adapun permasalahan Hukum yang diteliti adalah bertujuan untuk mengetahui  pertanggungjawaban dari pelaku kecelakaan yang menyebabkan luka berat  dalam kecelakaan lalu lintas di kota batam. Serta mengetahui faktor- faktor apa yang menjadi pertimbangan Hakim dalam perkara nomor: 169/pid. B/2014/PN. Batam.Pada pengadilan Negeri Batam. Dalam penulisan skripsi ini, penulis menggunakan metode penelitian yuridis normative dengan menggunakan data sekunder, yaitu data yang diperoleh dari bahan-bahan , pustaka berupa putusan pada penngadilan dan peraturan Perundang- undangan yang berlaku serta buku- buku (literatur) dan karangan- karangan ilmiah, artikel dan tulisan ilmiah Hukum yang terkait dengan objek penelitian. Hasil penelitian ini adalah terdakwa dalam melakukan tindak pidana karena kelalaianya menyebabkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat. Maka pertimbangan Hakim adalah melihat terdakwa melarikan diri dan tidak menolong korban pada saat kejadian.