Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PERAN PENYIDIK KEPOLISIAN DALAM PENINDAKANKEJAHATAN PENCURIAN DENGAN KEKERASAN BERDASARKAN PASAL 365 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (STUDI DI KEPOLISIAN RESORT KOTA PEKANBARU) Beni Sukri; Ferry Asril; Hamler Hamler; Hendra Lelana
PETITA Vol 3, No 2 (2021): PETITA Vol. 3 No. 2 Desember 2021
Publisher : Universitas Riau Kepulauan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (158.667 KB) | DOI: 10.33373/pta.v3i2.3836

Abstract

Hukum Pidana merupakan sarana yang penting dalam penanggulangan kejahatan atau mungkin sebagai obat dalam memberantas kejahatan yang meresahkan dan merugikan masyarakat pada umumnya dan korban pada khususnya. Penanggulangan kejahatan tersebut dapat dilakukan secara preventif (pencegahan) dan represif (penindakan). Namun upaya preventif tidak efektif untuk dilaksanakan jika kita tidak mengetahui apa sebenarnya yang menjadi faktor tindak pidana tersebut terjadi dan apa alasan dari seseorang melakukan tindak pidana. Permasalahan yang dibahas adalah mengenai peran penyidik kepolisian dalam penindakan kejahatan pencurian dengan kekerasan berdasarkan pasal 365 kitab undang-undang hukum pidana, mengenai hambatan penyidik kepolisian dalam penindakan kejahatan pencurian dengan kekerasan di Kepolisian Resort Kota Pekanbaru dan mengenai upaya mengatasi hambatan penyidik kepolisian dalam penindakan kejahatan pencurian dengan kekerasan di Kepolisian Resort Kota Pekanbaru. Peran penyidik Kepolisian dalam penindakan kejahatan pencurian dengan kekerasan berdasarkan pasal 365 kitab undang-undang hukum pidana adalah dengan didahului oleh proses penyelidikan. Sehubungan dengan perannya dalam penegakan hukum, maka kepolisian melaksanakan berbagai kegiatan penting, yaitu: menerima pengaduan dari masyarakat, melakukan penyidikan, dan pelimpahan berkas kepada jaksa penuntut umum untuk diteruskan dalam pemeriksaan perkara di pengadilan”. Hambatan penyidik kepolisian dalam penindakan kejahatan pencurian dengan kekerasan di Kepolisian Resort Kota Pekanbaru adalah korban meninggal dunia, pelaku adalah anak dibawah umur, tersangka mudah melarikan diri, serta pelaku menghilangkan alat bukti. Upaya mengatasi hambatan penyidik kepolisian dalam penindakan kejahatan pencurian dengan kekerasan di Kepolisian Resort Kota Pekanbaru yakni dengan upaya pencegahan (represif) yakni hukum pidana juga harus menjadi salah satu instrumen pencegah kemungkinan terjadinya kejahatan dan Tindakan preventif yaitu usaha untuk mencegah jauh sebelum terjadi kejahatan.
ASPEK-ASPEK HAK ATAS PENDIDIKAN SEBAGAI BAGIAN DARI HAK ASASI MANUSIA Duwi Handoko; Tat Marlina; Ferry Asril
Ensiklopedia of Journal Vol 3, No 4 (2021): Vol 3 No 4 Edisi 1 Juli 2021
Publisher : Lembaga Penelitian dan Penerbitan Hasil Penelitian Ensiklopedia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (101.376 KB) | DOI: 10.33559/eoj.v3i4.846

Abstract

The purpose of this paper is to find out the regulation of the right to education in Indonesian law and the development of thinking in the field of the right to education as part of human rights in the economic, social and cultural fields in Indonesia. This type of research is normative legal research that specifically discusses human rights. Data analysis in this study was carried out systematically based on research problems described qualitatively. Thoughts on the right to education as part of human rights in the economic, social and cultural fields in Indonesia cannot be separated from the rules of international law related to the right to education. The right to obtain education in an international environment is seen as an international legal rule (agreement) so that the state's obligation to meet the educational needs of its citizens is a contractual obligation. Failure to carry out this obligation would be a violation of the agreement so that the limits of state liability and the implementation mechanism depend on the agreement in question.
KEBIJAKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TERHADAP SPESIALISASI HAKIM DALAM MENGADILI PERKARA Ferry Asril
Ensiklopedia of Journal Vol 5, No 1 (2022): Vol. 5 No. 1 Edisi 1 Oktober 2022
Publisher : Lembaga Penelitian dan Penerbitan Hasil Penelitian Ensiklopedia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (196.462 KB) | DOI: 10.33559/eoj.v5i1.1288

Abstract

The specialization of the judge has no influence on the decision that was handed down because as long as no legal action is taken, then the decision is considered correct and there is no doubt about the decision. This paper conducts a study of the policy of the legislation on the specialization of judges in adjudicating cases and the reasons for the need for specialization of judges in adjudicating a case. Thus, it can be formulated precisely the specificity of the judge in adjudicating a case. This research is seen from the type is a normative legal research. Meanwhile, judging from its nature, this research is descriptive, namely research that provides a clear and detailed description of the problems studied. Legislative policies regarding the specialization of judges in adjudicating cases have been determined based on the absolute competence of a judicial body, namely regarding the authority of which judicial bodies to examine, hear, and decide on a case, namely general courts, religious courts, military courts, and administrative courts. state effort. Specialization of judges in adjudicating cases is very necessary because it aims to develop the expertise and expertise of judges in adjudicating cases. In addition, in order to increase productivity in examinations which will indirectly affect the disparity of decisions.