Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Meningkatkan Kesadaran Hukum Hak dan Kewajiban Konsumen serta Pelaku Usaha Pangan di Desa Tunduno Ranomeeto Barat Kecamatan Konawe Selatan Suriani Bt Tolo; La Ode Bariun; La Ode Munawir; Erni Danggi; St. Fatmawati L; Muhammad Fitriadi; Subhan
Almufi Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 3 No 2: Desember (2023)
Publisher : Yayasan Almubarak Fil Ilmi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hak dan Kewajiban Konsumen dengan Pelaku Usaha secara timbal balik didapatkan pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen  yaitu UU No. 8 Tahun 1999.  Regulasi/ atruran ini sudah lama diberlakukan  akan tetapi jika dilihat pada kenyataana yang ada pada masyarakat, bahwa hal tersebut  belum terlaksana secara efektif dan efisien. Masih banyak ditemukan pangan yang beredar dalam masyarakat yang tidak layak komsumsi, misalnya : masih banyak ditemukan makanan yang kadaluarsa, menggunakan bahan makan yang tidak sesuai dengan standar pemakaian, masih menggunakan bahan yang bukan bahan tambahan pangan. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat yang berupa memberikan penyuluhan Hukum, yang bertujuan untuk menberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat  pentingnya  untuk memahami hak dan kewajibannya terhadap pangan. Metode yang digunakan pada kegiatan ini adalah bentuk penyuluhan menyampaikan materi powerpoint  menggunakan infokus, Tanya jawab serta diskusi. Adapun hasil diskusi pada pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Tunduno  antara lain adanya perubahan pengetahuan untuk, pemahaman pada pangan yang layak dan tidak layak dikomsumsi. Hak konsumen atas keamanan pangan adalah seperangkat hak yang diberikan kepada konsumen untuk melindungi mereka dari potensi risiko dan bahaya yang terkait dengan konsumsi pangan. Tujuan dari hak ini adalah untuk menjamin bahwa  pangan yang dikonsumsi aman, sehat dan bermutu tinggi. Pelaku usaha  wajib memiliki sistem jaminan keamanan pangan (SJKP) yang memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah pusat. SJKP merupakan suatu sistem yang menjamin keamanan konsumsi pangan yang diproduksi. Tanggung jawab pelaku usaha dalam industri keamanan pangan adalah untuk melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya yang ditularkan melalui makanan. Hal ini penting karena pangan merupakan kebutuhan pokok manusia yang harus terjamin keamanannya.
Kepastian Hukum Pembatalan Sertifikat Hak Milik Atas Tanah Yang Dibebankan Hak Tanggungan  Rusman; Winner A. Siregar; La Ode Munawir; Hijriani; La Ode Bariun; Suriani Bt Tolo
Sultra Research of Law Vol 6 No 2 (2024): Sultra Research of Law
Publisher : Pascasarjana Universitas Sulawesi Tenggara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54297/surel.v6i2.75

Abstract

Sertifikat tanah memiliki peranan penting dalam pembuktian hak kepemilikan tanah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum terkait pembatalan sertifikat hak milik yang dibebani hak tanggungan. Metode yang digunakan adalah penelitian deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif, yang melibatkan studi dokumen dan analisis kualitatif terhadap perundang-undangan dan putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatalan sertifikat dapat menimbulkan ketidakpastian hukum, baik bagi pemegang hak milik maupun kreditur. Pembatalan sertifikat yang cacat administrasi dapat berakibat hilangnya hak atas tanah dan kerugian finansial. Penelitian ini merekomendasikan perlunya regulasi yang lebih jelas mengenai mekanisme pembatalan sertifikat untuk melindungi pihak-pihak yang berkepentingan.
Pengaruh Hukum Tumpang Tindih di Areal Perkebunan Terhadap Izin Usaha Pertambangan dari Perspektif Penerbitan Izin La Ode Amri; La Ode Bariun; Winner A. Siregar; Hijriani; Suriani Bt Tolo; La Ode Munawir
Sultra Research of Law Vol 6 No 2 (2024): Sultra Research of Law
Publisher : Pascasarjana Universitas Sulawesi Tenggara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54297/surel.v6i2.77

Abstract

Dampak hukum dari tumpang tindih areal Perkebunan terhadap Izin Usaha Pertambangan (IUP), dengan fokus pada aspek penerbitan izin. Fenomena tumpang tindih lahan antara sektor perkebunan dan pertambangan telah menjadi permasalahan yang kompleks dalam tata kelola sumber daya alam di Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dampak hukum dan penyelesaian hukum dari tumpang tindih tersebut dari aspek penerbitan izin dalam mencegah konflik penggunaan lahan dan upaya penyelesaian tumpang tindih areal perkebunan terhadap izin usaha pertambangan ditinjau dari aspek penerbitan izin. Metodologi yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan kasus (case approach). Analisis data menggunakan metode kualitatif yang dilakukan terhadap studi kasus yang terjadi pada beberapa wilayah di Indonesia yaitu di daerah Kalimantan Selatan dan Sulawesi Tenggara yang terdapat kasus tumpang tindih pada sektor perkebunan dan pertambangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tumpang tindih areal perkebunan dan pertambangan berdampak signifikan terhadap kepastian hukum pemegang IUP, menimbulkan potensi konflik antar sektor, dan mengancam keberlanjutan investasi. Analisis terhadap proses penerbitan izin mengungkapkan adanya kelemahan dalam koordinasi antar instansi pemerintah dan ketidakselarasan database tata ruang. Penelitian ini menemukan bahwa implementasi One Map Policy dan sistem informasi geospasial terpadu belum optimal dalam mencegah tumpang tindih lahan. Untuk mengatasi permasalahan tumpang tindih ini diperlukan penguatan koordinasi lintas sektoral dan harmonisasi regulasi.