Sampah organik adalah sampah yang dihasilkan dari sisa-sisa buangan rumah tangga seperti kulit buah-buahan, daun, dan sisa-sisa sayuran yang tidak digunakan lagi. Sampah organik apabila dibuang ke tempat sampah masih dapat diuraikan dalam tanah. Sedangkan sampah anorganik seperti tas kresek, botol air mineral, gelas air mineral yang berupa plastik, dan botol kaca apabila dibuang ke tempat sampah tidak mudah diuraikan dalam tanah. Ibu-ibu rumah tangga dalam kegiatan setiap harinya akan mengahasilkan sampah baik organik maupun anorganik. Namun untuk pengelolaannya belum banyak yang memanfaatkan sampah organik dan anorganik menjadi bahan yang berguna untuk pupuk organik cair atau tempat untuk menanam sayuran maupun untuk kerajinan tangan. Oleh karena itu perlu dilakukan suatu upaya untuk mengembangkan potensi sampah organik dan anorganik yang dapat dilakukan oleh sekelompok masyarakat,seperti ibu-ibu PKK. Kegiatan yang dilakukan berupa ceramah, diskusi, demonstrasi, dn praktik. Awal kegiatan dilakukan pre-test dan diakhiri dengan post-test. Rata-rata nilai pre-test sebesar 62, rata-rata nilai post-test sebesar 92.5. Terjadi peningkatan point sebesar 30.5. Adanya peningkatan point ini menunjukan adanya peningkatan pemahaman dan pengetahuan dari peserta pengabdian yaitu ibu-ibu PKK Kelurahan Kota Karang Kecamatan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung. Harapan lebih lanjut dari pengetahuan dan praktik yang diberikan dalam pengelolaan sampah organik dan anorganik dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini sangat penting karena dapat membuat lingkungan menjadi bersih dan sehat.