Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berperan penting dalam meningkatkan perekonomian desa, namun masih menghadapi kendala dalam penyusunan laporan keuangan sesuai regulasi. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan pengurus BUMDes dalam menyusun laporan keuangan berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 136 Tahun 2022. Kegiatan dilaksanakan oleh LPPM Politeknik Piksi Ganesha Indonesia pada tanggal 25–26 September 2024 dengan peserta sebanyak 11 orang yang terdiri atas pengurus BUMDes dan perangkat desa. Metode yang digunakan adalah Participatory Training and Assistance (PTA) melalui tahapan identifikasi masalah, workshop, pendampingan praktik, dan evaluasi. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sebelum pelatihan sebanyak 72,73% peserta masih kurang memahami regulasi pelaporan BUMDes dan 90,91% belum mengetahui implementasinya. Setelah mengikuti workshop dan pendampingan, peserta menunjukkan peningkatan pemahaman serta kemampuan menyusun laporan keuangan sesuai standar. Kegiatan ini efektif dalam mendukung tata kelola BUMDes yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.