Articles
UPAYA PERLINDUNGAN BATIK LASEM OLEH PEMERINTAH KABUPATEN REMBANG
Rahayu, Kanti
SOSEKHUM Vol 5, No 8 (2010)
Publisher : SOSEKHUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Batik Lasem merupakan salah satu warisan kebudayaan tradisional rakyat Indonesia yang dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta. Pasal 10 Ayat (2) UUHC menetapkan bahwa Hak Cipta atas seni batik yang ada di Indonesia dipegang oleh negara. Namun sayangnya, kelahiran Undang-Undang Hak Cipta No. 19 Tahun 2002 ini ternyata tidak diiringi dengan semangat perlindungan Hak Cipta terhadap seni batik itu sendiri. Hal ini bersumber pada pemahaman yang keliru mengenai konsepsi batik sebagai warisan budaya untuk memperoleh perlindungan hukum menurut Undang-Undang No. 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta serta upaya yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Rembang untuk memberikan perlindungan terhadap Batik Lasem. Kata Kunci : Batik Lasem, Perlindungan Hak Cipta.
ARTI PENTING FOLKLORE DAN TRADITIONAL KNOWLEDGE BAGI INDONESIA SEBAGAI “THE COUNTRY OF ORIGIN”
Rahayu,SH.MH., Kanti
CERMIN No 047 (2010): September
Publisher : CERMIN
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (356.928 KB)
Indonesia disebut sebagai “The Countri of Origin” karena merupakannegara asal yang memiliki folklore dan pengetahuan tradisional.Berdasarkan ketentuan Article 8 j mengenai Traditional Knowledge,Innovations and Practices Introduction, hak atas folklore dan pengetahuantradisional dilindungi sebagai bagian dari kekayaan intelektual. Sehinggajika ada pihak-pihak asing yang hendak mengaktualisasikannya secarakomersial maka harus mendapat ijin resmi dari Negara. Namun sayangnyabanyak pihak tidak memahami mengenai urgensi perlindungan terhadapfolklore dan pengetahuan tradisional sehingga diperlukan perhatian yangserius agar kekayaan hayati kita tidak terekploitasi oleh pihak asing tanpakompensasi apapun.
Deregulasi Perlindungan Hak Paten di Indonesia
Rahayu, Kanti;
Praptono, Eddhie
Pandecta: Research Law Journal Vol 10, No 1 (2015): Pandecta June 2015
Publisher : Semarang State University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.15294/pandecta.v10i1.4574
Sebagaimana diketahui di dalam Pasal 8 ayat 1 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten menyebutkan bahwa Paten diberikan untuk jangka waktu selama 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak Tanggal Penerimaan dan jangka waktu itu tidak dapat diperpanjang. Jangka waktu perlindungan paten yang berlaku selama 20 tahun tersebut, pada prinsipnya bertujuan agar setelah melebihi masa 20 tahun maka penemuan teknologi tersebut dapat dimiliki oleh masyarakat dengan di produksi secara masal sehingga hilanglah hak penemu untuk menikmati hasil temuannya secara ekonomi. Hal ini disebabkan karena pengakuan rezim HaKI terhadap hak paten khususnya, tidak lain adalah untuk menghargai kreatifitas ide intelektual Inventor dan tentunya untuk kepentingan umum demi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Namun demikian, pada prakteknya perlindungan Hak Paten selama masa 20 tahun terlampau lama sehingga menimbulkan dampak penemuan teknologi tersebut tidak lagi dapat menjadi milik umum karena perkembangan teknologi masa kini tidak memerlukan waktu yang lama untuk melahirkan sebuah invensi baru. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa bentuk perlindungan hak paten di Indonesia saat ini masih mengacu pada ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten yaitu jangka waktu perlindungan hukum untuk paten biasa selama 20 (dua puluh) tahun dan paten sederhana selama 10 (sepuluh) tahun, dan pengaturan perlindungan hak paten di Indonesia perlu dilakukan deregulasi karena berdasarkan fakta di lapangan, jangka waktu perlindungan hukum sebagaimana Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten terlalu lama sehingga tujuan perlindungan Paten agar teknologi dapat menjadi milik umum tidak tercapai.People participation in the generale election is a parameter of the democracy development. This research is intended to analyze the people participation in the 2014 election by taking case in the Godong subdistrict, Grobogan Regency, Central Jawva. The results showed that the rate of Public Participation in the Use of Voting Rights in the 2014 legislative elections in District Godong Grobogan this time slightly increased in comparison to the legislative elections in 2009, from 67% to 69%. In choosing a political party because the people chose not fanatical on a political party, but as seen from the achievements and performance of the leaders or members who are in a political party. The high urban communities in the District Godong also be the cause of the high rate of abstention. An abstention human rights, but if the people can not vote because not registered as Permanent Voters List is a violation of human rights, as has removed political rights as citizens are entitled to vote. Conclusions of this study is the level of community participation in the use of voting rights in the 2014 legislative elections in District Godong Grobogan slightly increased when compared to the 2009 legislative elections.
Deregulasi Perlindungan Hak Paten di Indonesia
Rahayu, Kanti;
Praptono, Eddhie
Pandecta Research Law Journal Vol 10, No 1 (2015): June
Publisher : Universitas Negeri Semarang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.15294/pandecta.v10i1.4574
Sebagaimana diketahui di dalam Pasal 8 ayat 1 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten menyebutkan bahwa Paten diberikan untuk jangka waktu selama 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak Tanggal Penerimaan dan jangka waktu itu tidak dapat diperpanjang. Jangka waktu perlindungan paten yang berlaku selama 20 tahun tersebut, pada prinsipnya bertujuan agar setelah melebihi masa 20 tahun maka penemuan teknologi tersebut dapat dimiliki oleh masyarakat dengan di produksi secara masal sehingga hilanglah hak penemu untuk menikmati hasil temuannya secara ekonomi. Hal ini disebabkan karena pengakuan rezim HaKI terhadap hak paten khususnya, tidak lain adalah untuk menghargai kreatifitas ide intelektual Inventor dan tentunya untuk kepentingan umum demi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Namun demikian, pada prakteknya perlindungan Hak Paten selama masa 20 tahun terlampau lama sehingga menimbulkan dampak penemuan teknologi tersebut tidak lagi dapat menjadi milik umum karena perkembangan teknologi masa kini tidak memerlukan waktu yang lama untuk melahirkan sebuah invensi baru. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa bentuk perlindungan hak paten di Indonesia saat ini masih mengacu pada ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten yaitu jangka waktu perlindungan hukum untuk paten biasa selama 20 (dua puluh) tahun dan paten sederhana selama 10 (sepuluh) tahun, dan pengaturan perlindungan hak paten di Indonesia perlu dilakukan deregulasi karena berdasarkan fakta di lapangan, jangka waktu perlindungan hukum sebagaimana Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten terlalu lama sehingga tujuan perlindungan Paten agar teknologi dapat menjadi milik umum tidak tercapai.People participation in the generale election is a parameter of the democracy development. This research is intended to analyze the people participation in the 2014 election by taking case in the Godong subdistrict, Grobogan Regency, Central Jawva. The results showed that the rate of Public Participation in the Use of Voting Rights in the 2014 legislative elections in District Godong Grobogan this time slightly increased in comparison to the legislative elections in 2009, from 67% to 69%. In choosing a political party because the people chose not fanatical on a political party, but as seen from the achievements and performance of the leaders or members who are in a political party. The high urban communities in the District Godong also be the cause of the high rate of abstention. An abstention human rights, but if the people can not vote because not registered as Permanent Voters List is a violation of human rights, as has removed political rights as citizens are entitled to vote. Conclusions of this study is the level of community participation in the use of voting rights in the 2014 legislative elections in District Godong Grobogan slightly increased when compared to the 2009 legislative elections.
ARTI PENTING FOLKLORE DAN TRADITIONAL KNOWLEDGE BAGI INDONESIA SEBAGAI “THE COUNTRY OF ORIGINâ€
Rahayu,SH.MH., Kanti
CERMIN No 047 (2010): September
Publisher : CERMIN
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (356.928 KB)
Indonesia disebut sebagai ?The Countri of Origin? karena merupakannegara asal yang memiliki folklore dan pengetahuan tradisional.Berdasarkan ketentuan Article 8 j mengenai Traditional Knowledge,Innovations and Practices Introduction, hak atas folklore dan pengetahuantradisional dilindungi sebagai bagian dari kekayaan intelektual. Sehinggajika ada pihak-pihak asing yang hendak mengaktualisasikannya secarakomersial maka harus mendapat ijin resmi dari Negara. Namun sayangnyabanyak pihak tidak memahami mengenai urgensi perlindungan terhadapfolklore dan pengetahuan tradisional sehingga diperlukan perhatian yangserius agar kekayaan hayati kita tidak terekploitasi oleh pihak asing tanpakompensasi apapun.
UPAYA PERLINDUNGAN BATIK LASEM OLEH PEMERINTAH KABUPATEN REMBANG
Rahayu, Kanti
SOSEKHUM Vol 5, No 8 (2010)
Publisher : SOSEKHUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Batik Lasem merupakan salah satu warisan kebudayaan tradisional rakyat Indonesia yang dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta. Pasal 10 Ayat (2) UUHC menetapkan bahwa Hak Cipta atas seni batik yang ada di Indonesia dipegang oleh negara. Namun sayangnya, kelahiran Undang-Undang Hak Cipta No. 19 Tahun 2002 ini ternyata tidak diiringi dengan semangat perlindungan Hak Cipta terhadap seni batik itu sendiri. Hal ini bersumber pada pemahaman yang keliru mengenai konsepsi batik sebagai warisan budaya untuk memperoleh perlindungan hukum menurut Undang-Undang No. 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta serta upaya yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Rembang untuk memberikan perlindungan terhadap Batik Lasem. Kata Kunci : Batik Lasem, Perlindungan Hak Cipta.
Kajian Hukum Tentang Penerapan Fungsi Sosial Pada Hak Cipta
Rahayu, Kanti
Diktum: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 9 No. 2 (2021): November 2021
Publisher : Universitas Pancasakti Tegal
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24905/diktum.v9i2.92
The principle promoted by copyleft is to eliminate economic rights but still carry moral rights in Intellectual Property Rights (IPR). Because some people's assumptions about monopoly and capitalism that appear in IPR are due to the existence of economic rights which then seem to eliminate their social functions. Law Number 19 of 2002 concerning Copyright explicitly explains social functions, but even then it is still limited to education, research, and for law enforcement. If it doesn't fall into that category, then paying royalties is a must. Therefore, with the copyleft system, it must be utilized as much as possible, because basically this copyleft does not violate the concept of copyright. This is because in one copyrighted work that has been copied, there is already a copyright, but in the copyright, a distribution provision is added, as a legal tool that gives everyone the right to use, modify, and redistribute the copyrighted work or its derivatives.
Penyelesaian Konflik Pelanggaran Paten Facebook Terhadap Voxer
Wildan, Muhammad;
Rahayu, Kanti
Diktum: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 11 No. 1 (2023): Mei 2023
Publisher : Universitas Pancasakti Tegal
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24905/diktum.v11i1.254
This research includes library research with a normative research approach because it examines laws and regulations related to patent regulations in the United States. Patent rights in the United States are regulated in the America Invents Act (AIA) of 2011 and Article 154a (1) and (2) Title 35 of the United State Code America (USCA), especially the Contents And Term Of Patent Section; Provisional Rights. Based on these provisions, the Meta Party (Facebook) filed an objection to the patent ownership owned by Voxer. However, the Texas Court's decision stated that Facebook must pay around US $ 174 million or around Rp. 2.6 trillion to Voxer for alleged patent infringement.
Passing Off Sebagai Salah Satu Indikator Tindakan Persaingan Curang di Bidang Merek (Unfair Competition)
Nurhayati;
Mukhidin;
Kanti Rahayu
EKOMAN: Jurnal Ekonomi, Bisnis dan Manajemen Vol. 2 No. 1 (2024): EKOMAN: Jurnal Ekonomi, Bisnis dan Manajemen
Publisher : Penerbit dan Percetakan CV. Picmotiv
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.61930/ekoman.v2i1.65
Passing off adalah suatu tindakan persaingan curang (unfair competition) yang dilakukan oleh orang atau badan hukum untuk memperoleh keuntungan melalui itikad tidak baik dengan memanfaatkan reputasi merek terkenal. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui pengaturan passing off di Indonesia dan mengkaji passing off sebagai salah satu indikator tindakan persaingan curang di bidang merek (unfair competition). Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research). Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah yuridis normatif. Jenis data yang dihasilkan dari penelitian hokum yuridis normatif adalah data sekunder yang diperoleh dengan studi dokumen bahan kepustakaan. Data yang diperoleh dari hasil penelitian kemudian dianalisis dengan menggunakan metode analisis kualitatif, diuraikan secara rinci untuk memperoleh gambaran yang jelas sehingga hasilnya mudah dipahami. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa pengaturan passing off di Indonesia diatur dalam KUHPerdata, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Nomor 67 Tahun 2016 Tentang Pendaftaran Merek dan Passing off dikatakan sebagai salah satu indikator persaingan curang di bidang merek (unfair competition) karena adanya persamaan antara unsur perbuatan passing off dengan ketentuan persaingan curang pada Pasal 10 ayat (3) Konvensi Paris yaitu unsur goodwill dan misrepresentation sama dengan halnya unsur confusion dan mislead.
LAW ENFORCEMENT OF COPYRIGHT AS AN EFFORT TO STRENGTHEN THE CREATIVE ECONOMY
Kanti Rahayu;
Moh. Taufik
INTERNATIONAL JOURNAL OF SOCIETY REVIEWS Vol. 1 No. 8 (2024): INTERNATIONAL JOURNAL OF SOCIETY REVIEWS (INJOSER)
Publisher : Adisam Publisher
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
The Indonesian state is currently aggressively developing the creative economy sector so that it can increase rapidly in supporting the country's economic growth. To be able to realize a creative economy that can support the country's economic growth, legal enforcement of intellectual rights (property rights) is needed, one of which is protecting and enforcing statutory regulations regarding Copyright.This research aims to find out how the law is enforced against the Copyright Law in Indonesia in order to strengthen the creative economy and what are the obstacles in realizing law enforcement against Copyright in Indonesia. This type of research is library research. The data source used in this research is secondary data. Data collection techniques are carried out through conventional and online searches. Innovative works that emerge as part of the creative economy must be protected under copyright law, so that the Indonesian creative economy can make a significant contribution to the national economy. The main problem with weak legal enforcement of the copyright law is in terms of substance, structure and legal culture.