Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

Prisoner Exchange in the Russian-Ukraine Conflict: A Juridical Analysis Under International Law Kasyfil'Aziz, Muhammad; Yusnita, Ummi
Binamulia Hukum Vol. 13 No. 2 (2024): Binamulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/jbh.v13i2.938

Abstract

The background of this research is rooted in the ongoing conflict between Russia and Ukraine, which has resulted in significant casualties on both sides, affecting both military personnel and civilians. The conflict has also led to the capture of numerous prisoners of war by each side. Given these circumstances, the potential for a prisoner exchange agreement between the two nations has become increasingly relevant. This research analyzes the principles of international law governing prisoner exchanges during active conflicts. Employing normative legal research methods, this study reviews the application of various international laws and conventions, specifically focusing on the Geneva Conventions of 1949. The findings of this research suggest that while the Geneva Conventions’ provisions on prisoner exchange remain applicable, their implementation in the current conflict is hindered by a lack of trust between the two countries. This distrust may necessitate reliance on extradition frameworks to address humanitarian law violations.
Penyelesaian Batas Laut Teritorial (Studi Kasus Batas Laut Teritorial Segmen Barat Indonesia Dengan Singapura) Yusnita, Ummi
Justice Voice Vol. 1 No. 1 (2022): Justice Voice
Publisher : Program Doktor Ilmu Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (202.218 KB) | DOI: 10.37893/jv.v1i1.111

Abstract

Garis batas laut teritorial Indonesia dan Singapura yang sempit (lebar lautnya kurang dari 15 mil laut). Berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982 bahwa lebar laut teritorial untuk negara pantai adalah 12 mil laut. Dalam hal ini lebar laut antara kedua negara tidak mencapai 24 mil laut. Merupakan sebuah tindakan bijak yang sudah dilakukan Indonesia dan Singapura yakni menyelesaikan permasalahan batas wilayah laut teritorial segmen barat dengan membuat perundingan yang menghasilkan perjanjian antara kedua negara. Adapun tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses teknik penyelesaian batas laut teritorial segmen barat antara Indonesia dan Singapura dan bagaimana analisis pertimbangan hukum dalam perjanjian batas laut teritorial segmen barat antara Indonesia dan Singapura tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, empiris, dan wawancara dengan pihak terkait. Dari hasil penelitian, diketahui bahwa penyelesaian batas laut teritorial segmen barat antara Indonesia dan Singapura dilakukan melalui proses perundingan dengan pembentukan tim teknis yang kemudian dikukuhkan dalam bentuk perjanjian, dengan pertimbangan hukum yang mendasarkan pada Konvensi Hukum Laut 1982 sebagai wujud sikap dalam mematuhi aturan yang telah diratifikasi oleh kedua negara.