Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

PENYULUHAN HUKUM INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK BAGI PARA GURU DAN SISWA SDN 05 CEMPAKA BARU KEMAYORAN JAKARTA PUSAT Purwaningsih, Endang; Rahmanto, Derta; Ariyanti, Evie Rachmawati Nur
Abdimas: Jurnal Pengabdian Masyarakat Universitas Merdeka Malang Vol 3: (Special Issue) December 2018
Publisher : University of Merdeka Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26905/abdimas.v3i0.2645

Abstract

Mengingat kesadaran hukum dan pengetahuan hukum guru dan siswa SDN 05 Cempaka Baru masih cukup rendah, dan sama sekali belum pernah mendapatkan penyuluhan hukum terkait informasi dan transaksi elektronik, maka perlu dilakukan upaya sosialisasi dan edukasi dalam upaya meningkatkan pengetahuan yang selanjutnya dapat menumbuhkan kesadaran hukum terkait informasi dan transaksi elektronik. Permasalahan mitra yang disikapi adalah bagaimana upaya sosialisasi regulasi dan edukasi dilakukan terhadap siswa dan guru SDN 05 Cempaka Baru guna meningkatkan pengetahuan hukum informasi dan transaksi elektronik. Kegiatan penyuluhan ini dikerjakan dengan ceramah dan tanya jawab dengan pemberian pre test dan post test, yang diselenggarakan bekerjasama dengan SDN 05 Cempaka Baru, Kemayoran Jakarta Pusat. Pelaksanaan kegiatan diikuti oleh guru dan siswa kelas V dan VI dan hasil penyuluhan menunjukkan peningkatan pengetahuan hukum informasi dan transaksi elektronik yang signifikan. DOI: https://doi.org/10.26905/abdimas.v3i0.2645
PENYULUHAN HUKUM PERLINDUNGAN ANAK BAGI PARA SISWA DAN GURU SDN CEMPAKA BARU 05 KEMAYORAN JAKARTA PUSAT Rahmanto, Derta; Purwaningsih, Endang; Ariyanti, Evie Rachmawati Nur
Abdimas: Jurnal Pengabdian Masyarakat Universitas Merdeka Malang Vol 3, No 1 (2018): June 2018
Publisher : University of Merdeka Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26905/abdimas.v3i1.2243

Abstract

Pada umumnya semua siswa dan guru di SDN Cempaka Baru 05  Kemayoran belum memahami secara benar tentang perlindungan anak dan penegakan hukumnya. Mereka juga   belum pernah mendapatkan penyuluhan atau pelatihan tentang hukum perlindungan anak. Untuk itulah perlu diberikan pengetahuan yang cukup melalui penyuluhan hukum ini untuk mengatasi permasalahan mitra terkait upaya pencegahan kejahatan terhadap anak didik sebagai bentuk perlindungan hukum menurut UU Perlindungan anak. Upaya yang dilakukan melalui penyuluhan hukum ini dilakukan dengan memberi pengetahuan hukum tentang perlindungan anak kepada siswa dan guru,  kemudian dilanjutkan pada tanya jawab, dengan metode kegiatan ceramah dan diskusi di sekolah setempat dan memberikan pre test dan post test.   Hasil kegiatan menunjukkan pentingnya kegiatan penyuluhan tentang perlindungan anak untuk meningkatkan wawasan pengetahuan dan kesadaran hukum anak didik, demikian pula bagi guru sebagai pendidik, terkait tugas, hak dan kewajibannya di sekolah. DOI: https://doi.org/10.26905/abdimas.v3i1.2243
PENERAPAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG MELARANG PENGGUNAAN PRODUK CRYPTOSEBAGAI ALAT PEMBAYARAN MAUPUN SUBYEK KOMODITAS YANG BISA DIPERDAGANGKAN MELALUI BURSA BERJANGKA DI INDONESIA Derta Rahmanto; Nelly Ulfah Anisariza
Jurnal ADIL Vol 11, No 2 (2020): Desember 2020
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33476/ajl.v11i2.1648

Abstract

Penelitian ini mengkaji legalitas produk crypto berikut produk turunannya, sebagai alat pembayaran/tukar maupun sebagai salah satu bagian dari komoditi berjangka berikut mekanismenya, dikaitkan dengan segala peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai bahan analisisnya. Alhasil, implementasi penegakan hukum terhadap larangan penggunaan produk cryptovideUndang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, PBI No. 18/40/PBI/2016, PBI No. 19/12/PBI/2017, dan PBI No. 20/6/PBI/2018 masih dalam tahap sosialisasi adanya larangan saja. Berbeda halnya dengan kebolehan untuk menjadikan produk cryptosebagai subyek komoditi yang dapat diperdagangkan di Bursa Berjangka Indonesia sesuai mekanisme sebagaimana terdapat dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 99 Tahun 2018 dan Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 5 Tahun 2019, yang pada dasarnya merupakan pengakuan terhadap produk crypto sebagai benda yang dapat dimiliki/dikuasai atau bahkan diwariskan menurut KUHPerdata.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PRODUK NANOTEKNOLOGI MELALUI HUKUM PATEN Endang Purwaningsih; Derta Rahmanto
Jurnal ADIL Vol 3, No 1 (2012): JUNI 2012
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (292.334 KB) | DOI: 10.33476/ajl.v3i1.839

Abstract

Karakteristik produk nano tidak hanya berukuran kecil, dan hanya masyarakatyang dekat dan peduli dengan nano serta ilmuwan dan produsen, yang memahamisifat khas produk nano dan bagaimana menjaganya sehingga memenuhi syaratpatentable invention. Secara khusus penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk:(1) menciptakan cara dan bentuk pematenan produk nanoteknologi dan (2)membuat evaluasi dan rekomendasi kepada decision maker tentang bentukpematenan dan upaya pemberdayaan masyarakat nano serta peningkatantechnological capabilities. Penelitian ini termasuk dalam penelitian deskriptifkualitatif dengan pendekatan sosiologis, atau dalam penelitian hukum biasa disebutnormatif terapan / normatif empiris. Penelitian lebih difokuskan pada implementasilegal awareness utamanya guna membentuk masyarakat yang berdaya guna secaraprogresif dalam upaya perlindungan hukum produk Nano. Berdasarkan hasilpenelitian diketahui bahwa hingga saat ini Direktorat Jenderal Hak KekayaanIntelektual Republik Indonesia belum menerapkan kebijakan khusus mengenaicara dan bentuk pematenan produk nanoteknologi. Ditjen HKI hanya menerapkankebijakan pendaftaran paten secara prodeo/gratis bagi invensi yang didaftarkanoleh universitas/perguruan tinggi dan usaha kecil dan menengah (Januari –September 2012). Permohonan paten atas produk nano pun tidak berbeda denganproduk teknologi lainnya. Cara dan bentuk pematenan produk nano yang tepatyakni dengan standar nano yang jelas dalam bentuk regulasi dan penegakan hukumyang kuat, didukung oleh ketersediaan SDM. Terdapat hambatan pada sumberdaya manusia di Ditjen HKI dan BPOM (ketidaksiapan tenaga profesional / ahliNano), ketidakseimbangan produsen dan konsumen, status legal dan ilegal nanodari luar negeri (perlu sertifikasi), dan dukungan pemerintah. Selain itu dalambidang perlindungan hukum, perlu dijelaskan secara konseptual, apa batasan /definisi partikel, cara mengatasi karakterisitik Nano, syarat dan aturan produknano yang legal, di samping maraknya bisnis yang mendaku menggunakanteknologi nano baik impor dan nano dari Indonesia sendiri. Pemberdayaanmasyarakat nano belum diimbangi oleh kebijakan pemerintah dan uluran tanganpelbagai pihak yang mendukung, seperti halnya dalam rangka ketersediaan sumberdaya ahli di pelbagai institusi dan upaya perlindungan hukumnya. MNI inginmelangkah tidak hanya sebatas tempat komunikasi, akan tetapi lebih ditingkatkanranah kegiatannya khususnya dalam pengembangan nanoteknologi danperlindungannya.
Penguatan UU HKI : Penambahan Ketentuan yang Mengatur Penggunaan Valuasi untuk Mencapai Konsistensi Penilaian Intangible Asset Yusuf, Chandra; Rahmanto, Derta
Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum 2018: Volume 5 Nomor 1 Desember 2018
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/lljih.v5i1.127

Abstract

ini mengkaji metode valuasiaktiva tak berwujud (intangible asset), khususnya data base perusahaan agar laporan keuangan perusahaan dapat merepresentasikan nilai perusahaan dengan benar. Penelitian ini merupakan penelitian normatif (normative approach) dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach) serta pendekatan perbandingan (comparative approach). Selama ini, penilaian aktiva tak berwujudmenggunakan harga Perolehan (historical value). Sementara goodwillmenggunakan harga pasar (fair value). Prinsip yang didapat berasal dari Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan ketentuan dalam standar akunting internasional tentang penilaian aktiva tak berwujud. PSAK Indonesia telah mengikuti ketentuan yang paling barudalam pembukuan aktiva tak berwujud. Namun data base yang termasuk dalam hak cipta dari aktiva tak berwujud dalam Hak Kekayaan Intelektual (HKI) akan terkait dengan penggunaan metode valuasi yang belum ditentukan. Mengingat data basedapat mengikuti harga Perolehan atau juga harga pasar, apabila aset tersebut harus dinilai. Kata Kunci: Aktiva Tak Berwujud, Data base, Metode Valuasi. Abstract: This study examines the method of valuation of intangible assets (intangible assets), especially corporate data bases for corporate financial statements can represent the value of the company correctly. This research is a normative approach using statue approach and conceptual approach and comparative approach. During this time, the valuation of intangible assets using the historical value. While goodwill use the market price (fair value). The principles derived from the Financial Accounting Standards Guidelines (PSAK) and the provisions in international accounting standards on the assessment of intangible assets. PSAK Indonesia has followed the latest provisions in the bookkeeping of intangible assets. However, data bases that are included in the copyrights of intangible assets in Intellectual Property Rights (HKI) will be related to the use of valuation methods that have not been set. Given the data base can follow the acquisition price or market price, if the asset should be assessed Daftar Pustaka Davison, Mark J., The Legal Protection of Data base, (Melbourne: Cambridge University Press, Online Publication Date 2009). Dwi Martani, dkk, Akutansi Keuangan Menegah Berbasis PSAK, Buku 1, (Jakarta: Salemba Empat, 2014). Elliott, Barry and Jamie Elliott, Financial Accounting and Reporting, (United Kingdom: Pearson, 2017). IFRS, “IAS, Property, Plant and Equipment” http://www.ifrs.org/issued-standards/list-of-standards/ias-16-property-plant-and-equipment/ King, Kelvin, “A Case Study in the Valuation of a Data base”, Data base Marketing & Ma-nagement, Vol 14:2, (2017). Legal Information Institute (LII), 26 U.S. Code § 197-Amortization of goodwill and certain other intangibles, Cornell Law School, https://www.law.cornell.edu/uscode/text/ 26/197. Mard, Michael J., James R. Hithner , Steven D. Hyden, “Valuation for Financial Repor-ting, Fair Value Measurements and Reporting: Intangible Assets, Goodwill, and Im-pairment”, Second Edition, (New Jersey: John Wiley and Son, 2007).Reed, David, “Data base valuation: Putting a price on your prime asset”, Data base Marketing and Customer Strategy Management, Vol 14:2. Shur-Ofry, Michal, “Data bases and Dynamism”, University of Michigan Journal of LawReform, Volume 44 | Issue 2, (2011). Vignini, Stefania, “Do Financial Statement Provide Adequate Information About The Capitalization of Cost Related to Intangible Assets?: An Empirical Research On Italian Listed Companies.”, Review of Innovation and Competitiveness, Vol. 1: 1, (2015). Wigandt, Jerry J., Paul D. Kimmel, Donald E Kieso, Accounting Principle, International Student Version, (John Wiley and Son Singapore Pte. Ltd, 2014).
Pengadaan Tanah Demi Kepentingan Umum Dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (Ppjt) Trans Sumatera Purwaningsih, Endang; Rahmanto, Derta
Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum 2019: Volume 5 Nomor 2 Juni 2019
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/lljih.v5i2.140

Abstract

This research studies the underlying philosophy on public-use-related regulations, particularly the ones related to land acquisition in PPJT (Trans-Sumatra Highway Management Agreement) and to its implementation. This research is restrictedly held in Lampung and Palembang, using literary study and field study with statute, historic, and sociological approaches so that the data is collected from both relevant literature and field sources. Based on the research findings, the underlying philosophy on this matter—in accordance with the 1945 Constitution as is meant in UU No.2 2012—suggests that land acquisition for public use should be aimed at improving the public welfare based on Pancasila and the 1945 Constitution. In attempts to execute the development programs for the people, the government is in need of plots of land whose acquisition must be based on humanity, democracy, and justice. Its implementation must be based on such principles as humanity, justice, benefit, certainty, transparency, agreement, participation, welfare, sustainability, and harmony. The research finds that the land acquisition in this study has been implemented properly and accordingly. The land acquisition is on the voluntary basis and it is decently compensated. The compensation amount refers to the standard compensation amount as is meant in UU No.2 2012 (SPI 2013 series 306: 3.10). Abstrak: Penelitian ini mengkaji landasan filosofis aturan ‘kepentingan umum” bagi pembangunan; khususnya dalam pengadaan tanah pada perjanjian/kontrak pengusahaan jalan tol (PPJT) yang dilakukan pada masyarakat terdampak tol Trans Sumatera, dan pelaksanaan pengadaan tanah pada pengusahaan tanah tol Trans Sumatera. Penelitian ini dibatasi di Lampung dan Palembang, menggunakan literary study dan field study dengan statute approach dan historish approach, dan sociologisch approach sehingga data diperoleh baik dari kepustakaan, maupun lapangan. Berdasarkan hasil penelitian, landasan filosofis kepentingan umum dalam pengadaan tanah tol pada PPJT Trans Sumatera sesuai dengan UUD 1945 dan dituangkan dalam UU no.2 tahun 2012 adalah pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum bertujuan mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar negara Republik Indonesia tahun 1945. Pemerintah perlu melaksanakan pembangunan; untuk menjamin terselenggaranya pembangunan untuk kepentingan umum, diperlukan tanah yang pengadaannya dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan, demokratis, dan adil; dilaskanakan berdasarkan asas: kemanusiaan; keadilan; kemanfaatan; kepastian; keterbukaan; kesepakatan; keikutsertaan; kesejahteraan; keberlanjutan; dan keselarasan. Pelaksanaan pengadaan tanah pada lokasi penelitian telah sesuai dengan rencana dan melalui tahapan yang semestinya, dengan PPJT standar/ baku. Pengadan tanah dilakukan secara sukerela dan nilai ganti kerugian adalah penggantian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak dalam proses pengadaan tanah. Nilai ganti kerugian diartikan sama dengan Nilai Penggantian Wajar Tanah dan Tegakan sebagaimana dimaksud dalam UU nomor 2 tahun 2012 (SPI 2013 seri 306: 3.10). Kata kunci: pengadaan tanah, kepentingan umum, perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) Trans Sumatera Daftar Pustaka Harsono, Boedi. 1999. Hukum Agraria Indonesia Sejarah Pembentukan UUPA, Isi dan Pelaksanaannya Jilid I, Jakarta: Djambatan HB X, Sri Sultan.2002. Reformasi Agraria Perspektif Otonomi Daerah dalam NKRI. Bandung: Mandar Maju. Hatta, Mohammad Haji, 2005, Hukum Tanah Nasional dalam Prespektif Negara Kesatuan, Yogyakarta:Media Abadi Hermit, Herman, 2004, Cara Memperoleh Sertipikat Tanah Hak Milik, Tanah Negara dan Tanah Pemda, Teori dan Praktek Pendaftaran Tanah di Indonesia, Bandung: Mandar Maju Kalo, Syafrudin, 2004. Reformasi Peraturan Dan Kebijakan Pengadaan Tanah Untuk KepentinganUmum, Makalah - Fakultas Hukum Universitas Sumatra Utara Koeswahyono, Imam. 2008, Melacak Dasar Konstitusional Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Pembangunan Bagi Umum, Makalah. Jurnal Konstitusi Vol.1, Mahkamah Konstitusi RI Mahendra, A. A. Oka, 2007, Menguak Masalah Hukum, Demokrasi dan Pertanahan, Cet.I Jakarta: Sinar Harapan. Muliadi, 2011.Politik Hukum Kenotariatan. Handbook. Universitas Jayabaya Soemardjono, Maria SW. 2005. Kebijakan Pertanahan Natara Regulasi dan Implementasi. Jakarta: Kompas cet.3 ed.Revisi Sitorus, Oloan. Dkk.2004. Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum cetakan I.Mitra Kebijakan Tanah Soimin, Soedharyo. 2005. Status Hak dan Pembebasan Tanah. Ed.ketiga Jakarta: Sinar Grafika Sutedi, Adrian. 2007. Peralihan Hak atas Tanah dan Pendaftarannya. Jakarta: Sinar Grafika …………..2008, Implementasi Prinsip Kepentingan Umum dalam Pengadaan Tanah untuk Pembangunan, Jakarta:Sinar Grafika Peraturan Perundangan Undang-Undang Dasar RI tahun 1945 Undang-Undang nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria Undnag-Undang nomor2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Kepentingan Umum Undang-Undang nomor 20 tahun 1961 tentang Pencabutan Hak-Hak atas Tanah dan Benda-Benda yang ada di atasnya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Peraturan Presiden Nomor 65 tahun 2006 jo. Nomor 36 tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Kepmenhut Nomor 292/ Kpts-II/ 1995 tentang Tukar Menukar Kawasan Hutan website Iwan Nurdin dalam RUU Pertanahan: Revitalisasi, Revisi atau Mengganti UUPA 1960? Suara Pembaruan Agraria, online. Radar Sukabumi, Juli, Jalan Tol Seksi I dibangun, Bisnis Sukabumi, online Suara Karya online http://www.rmol.co/read/2015/07/01/208452/Pemerintah-Kebut-Pengerjaan-1.000-Km-Jalan-Tol