Global Reporting Initiative (GRI) menerapkan prinsip materialitas dalam proses penentuanaspek yang akan diungkapkan pada laporan keberlanjutan entitas. Prinsip ini baru mulai diterapkanpada pedoman pelaporan keberlanjutan GRI 4. Pada artikel ini, peneliti ingin mengidentifikasiperbedaan antara kerangka pedoman pelaporan sebelum dan sesudah penerapan prinsip materialitas,serta perbedaan aspek yang diungkapkan pada laporan keberlanjutan tahun sebelum dan sesudahditerapkannya prinsip materialitas. Penelitian ini menggunakan kerangka pedoman pelaporankeberlanjutan dan laporan keberlanjutan Perusahaan Gas Negara. Teknik analisis data menggunakananalisis data kualitatif, mengikuti konsep Spradley (1980). Hasil identifikasi menampilkan bahwaada 44 aspek yang diungkapkan pada laporan keberlanjutan sebelum penerapan prinsip materialitasnamun tidak diungkapkan pada laporan keberlanjutan setelah penerapan prinsip materialitas.