Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

Pendaftaran Tanah Warisan Yang Belum Dibagi Waris Arief Rahman; Zaeni Asyhadie; Shinta Andriyani; Diman Ade Mulada
Jurnal Kompilasi Hukum Vol. 5 No. 1 (2020): Jurnal Kompilasi Hukum
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jkh.v5i1.21

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara yuridis pendaftaran hak atas tanah yang belum dibagi waris yang didaftarkan oleh seorang ahli waris dan mengkaji kekuatan sertifikat yang proses penerbitannya tanpa sepengetahuan dari ahli waris lainnya yang berhak. Adapun jenis penelitiannya adalah penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara yuridis pendaftaran hak atas tanah yang belum dibagi waris yang dilakukan pendaftaran oleh seorang ahli waris adalah tidak diperbolehkan secara hukum karena terlebih dahulu yang harus dilakukan adalah melakukan pembagian warisan antar ahli waris yang dibuktikan dengan akta pembagian waris yang memuat keterangan bahwa hak atas tanah tertentu jatuh kepada seorang penerima warisan tertentu. Sehingga atas dasar itu kemudian ahli waris yang diberikan hak atas tanah tersebut melakukan kegiatan pendaftaran tanah di kantor badan pertanahan yang berwenang dan kekuatan sertifikat yang proses penerbitannya tanpa sepengetahuan dari ahli waris lainnya yang berhak mempunyai kekuatan pembuktian yang kuat selama tidak ada pihak lain yang merasa keberatan terhadap penerbitan sertifikat tersebut sebagaimana yang diatur dalam pasal 32 ayat (1) peraturan pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, namun tidak berlaku ketentuan ayat (2) nya karena proses penerbitan sertifikat tersebut dilakukan dengan cara itikad tidak baik sehingga pihak lain yang merasa mempunyai hak atas tanah tersebut dapat menuntut pelaksanaan hak tersebut meskipun jangka waktu 5 tahun sejak diterbitkannya sertifikat tersebut telah lewat.
Kedudukan Hukum Laki-Laki Dan Perempuan Dalam Memperoleh Hak Milik Atas Tanah Warisan Perspekstif Hukum Agraria Dan Hukum Adat Sasak: (Studi Di Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara) Wiwiek Wahyuningsih; Arief Rahman; Mualifah Mualifah
Jurnal Kompilasi Hukum Vol. 5 No. 1 (2020): Jurnal Kompilasi Hukum
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jkh.v5i1.35

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji kedudukan hukum anak laki-laki dan anak perempuan dalam memperoleh hak milik atas tanah melalui warisan menurut UUPA dan Hukum Adat Sasak (Lombok Utara); dan Untuk mengetahui dan mengkaji faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan pembagian warisan dalam masyarakat hukum adat Sasak (Lombok Utara). Penelitian ini penelitian hukum empiris sehingga metode pendekatannya adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep, dan pendekatan empiris.Hasil peneli tian disimpulkan bahwa di kalangan masyarakat suku Sasak di Lombok Utara sudah terjadi perubahan yang signifikan tentang pola pembagian warisan. Terdapat 3(tiga) pola pembagian warisan tanah, yaitu: 1. Pola pewarisan patrilineal (hukum adat), yaitu hanya ahli waris laki-laki yang berhak mewarisi tanah, sedangkan ahli waris perempuan tidak berhak; 2. Pola pewarisan parental (agama Islam), yaitu, ahli waris laki-laki dan ahli waris perempuan sama-sama berhak mewarisi, tetapi dengan porsi yang berbeda; 3. Pola pembagian warisan berdasarkan musyawarah dan mufakat dari orang tua dengan para ahli waris laki-laki dan ahli waris perempuan. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhinya yaitu: pendidikan, hukum, budaya masyarakat, ekonomi, dan lingkungan hidup.
Kajian Yuridis Penetapan Nilai BPHTB Dalam Proses Jual Beli Hak Atas Tanah Arief Rahman; Wiwiek Wahyuningsih; Shinta Andriyani; Diman Ade Mulada
Journal Kompilasi Hukum Vol. 10 No. 2 (2025): Jurnal Kompilasi Hukum
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jkh.v10i2.299

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis mekanisme penetapan BPHTB dalam jual beli hak atas tanah dan Menganalisis relevansi harga transaksi dalam jual beli ha katas tanah terhadap penetapan biaya BPHTB. Adapun Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah bahwa mekanisme penetapan BPHTB dalam jual beli hak atas tanah melalui beberapa tahapan yaitu: proses penetapan antaralain penepan objek pajak, penetapan subjek dan wajib pajak, serta penetapan tarif; Pengisian Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) BPHTB; Proses Penghitungan BPHTB; Proses Penelitian (Verifikasi); dan Proses Pembayaran BPHTB. Relevansi Harga Transaksi Dalam Jual Beli Hak Atas Tanah Terhadap Penetapan Biaya Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.memiliki relevansi karena harga transaksi dalam jual beli tanah sangat relevan terhadap penetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) karena harga transaksi menjadi salah satu dasar penentuan Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) yang digunakan untuk menghitung BPHTB. Semakin tinggi harga transaksi (sesuai harga pasar), smaka emakin tinggi pula NPOP, dan akhirnya BPHTB terutang tersebut harus dibayar oleh pembeli.
Analisis Yuridis Perjanjian Bagi Hasil Tanaman Jagung Antara PT. Sumbawa Bangkit Sejahtera Dengan Petani Penggarap Di Kabupaten Sumbawa Besar Shinta Andriyani; Wiwiek Wahyuningsih; Arief Rahman
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 6 No. 2 (2025): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v6i2.393

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk hubungan hukum antara PT Sumbawa Bangkit Sejahtera dengan pihak penggarap dalam perjanjian bagi hasil, serta menelaah mekanisme penyelesaian sengketa yang ditempuh apabila terjadi wanprestasi. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif-empiris dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hubungan hukum antara PT Sumbawa Bangkit Sejahtera dengan pihak penggarap merupakan perjanjian bagi hasil dalam bentuk kemitraan inti-plasma tanaman jagung. Perjanjian tersebut berbentuk kontrak tertulis yang membebankan hak dan kewajiban secara timbal balik dan seimbang, dengan tujuan memberikan perlindungan serta keuntungan yang saling menguntungkan, sekaligus memenuhi syarat sah perjanjian. Dalam praktiknya, PT Sumbawa Bangkit Sejahtera menyediakan lahan, sementara pihak penggarap melaksanakan pengelolaan dengan kesepakatan bahwa hasil panen akan dibagi sesuai perjanjian. Apabila terjadi sengketa, penyelesaian dilakukan melalui mekanisme non-litigasi di luar pengadilan dengan pendekatan musyawarah mufakat. Penelitian ini merekomendasikan agar kesepakatan yang dibuat lebih jelas dan melibatkan pihak penggarap secara aktif, sehingga hak dan kewajiban masing-masing pihak tidak menimbulkan ketimpangan.
PENTINGNYA MEMELIHARA KEMUTAKHIRAN DATA PADA SERTIFIKAT Arief Rahman; Wiwiek Wahyuningsih; Shinta Adnriyani; Diman Ade Mulada
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 6 No. 2 (2025): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v6i2.400

Abstract

Penyuluhan hukum dengan tema “Pentingnya Memelihara Kemutakhiran Data pada Sertifikat” bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai urgensi pemutakhiran data dalam administrasi pertanahan. Sertifikat tanah sebagai instrumen legal memiliki fungsi strategis dalam menjamin kepastian hukum atas hak kepemilikan maupun pembebanan hak. Namun, seringkali terjadi permasalahan ketika data yang tercantum tidak diperbaharui sesuai dengan peralihan atau perubahan status hak atas tanah. Kegiatan penyuluhan ini menekankan bahwa pemutakhiran data sertifikat merupakan langkah preventif untuk menghindari sengketa pertanahan serta mendukung tertib administrasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Metode yang digunakan dalam penyuluhan adalah ceramah yang dilanjutkan dengan diskusi interaktif, sehingga peserta memperoleh pemahaman teoritis sekaligus dapat mengaitkan dengan persoalan praktis yang mereka hadapi. Hasil kegiatan menunjukkan adanya antusiasme tinggi dari masyarakat, yang menilai materi penyuluhan relevan dengan kebutuhan mereka. Dengan demikian, penyuluhan ini berkontribusi pada peningkatan literasi hukum masyarakat desa terkait pentingnya pemutakhiran data sertifikat sebagai bagian dari perlindungan hukum atas hak tanah.
UPAYA PREVENTIF TERJADINYA SENGKETA PENGUASANAAN TANAH Arief Rahman; Wiwiek Wahyuningsih; Shinta Andriyani; Diman Ade Mulada Ade
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 6 No. 1 (2025): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v6i1.350

Abstract

Kegiatan penyuluhan hukum mengenai “UPAYA PREVENTIF TERJADINYA SENGKETA PENGUASANAAN TANAH” dilakukan di Desa Bengkaung, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat pada hari Rabu, Tanggal 17 Juli 2024 yang dilaksanakan diaula kantor Desa Bengkaung. Metode yang digunakan dalam penyuluhan ini adalah metode ceramah yang dilanjutkan dengan diskusi. Adapun manfaat secara umum kegiatan penyuluhan hukum ini dilakukan agar dapat membantu masyarakat dan pemerintah (Badan Pertanahan Nasional) dalam rangka meminimalisir terjadinya sengketa pertanahan dimasyarakat dengan cara melakuakan upaya-upaya preventif agar tidak terjadi lagi sengketa terhadap penguasaan tanah yang dmiliki oleh masyarakat dikemudian hari. Pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum berjalan dengan tertib, aman dan lancar. Para peserta penyuluhan hukum mengikuti kegiatan dengan rasa antusiasme yang tinggi, karena materi penyuluhan hukum yang disampaikan oleh pemateri sangat dirasakan bermanfaat sekali oleh masyarakat Desa Bengkaung, karena materi yang di sampaikan mengenai persoalan yang sering mereka jumpai dilapangan berkaitan dengan persoalan pertanahan, khususnya mengenai upaya prevntif untuk mencegah terjadinya konflik penguasaan hak atan tanah yang kerap terjadi dimastyarakat.