Claim Missing Document
Check
Articles

Found 13 Documents
Search

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ORANG YANG DENGAN SENGAJA TIDAK MELAPORKAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA (STUDI PUTUSAN No 391/PID.SUS/2018/PN.RAP/ JO PUTUSAN NO : 913/PID.SUS/2018/PT.MDN) marco teddy sitio; July Esther; Besty Habeahan
Jurnal Hukum PATIK Vol. 7 No. 3 (2018): Edisi Desember 2018
Publisher : LPPM Universitas HKBP Nommensen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Peran penegak hukum dan pemerintah sangat penting di dalam rangka pemberantasan tindak pidana narkotika. Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta dalam membantu upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, yakni memiliki kewajiban untuk melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, (Studi Putusan No : 391/Pid.Sus/2018/PN.RAP/ Jo Putusan No : 913/Pid.Sus/2018/PT.MDN.) dan pertimbangan hukum Hakim dalam memutus perkara terhadap pelaku Tindak Pidana dengan sengaja tidak melaporkan adanya Tindak Pidana Narkotika. Adapun jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis Normatif. Terdakwa saat melakukan perbuatannya dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani serta sadar akan dampak dari tindakannya dan terdapat kesalahan yang berupa kesengajaan yakni dengan sengaja tidak melaporkan, dan dalam perbuatan terdakwa karena perbuatan terdakwa telah terbukti mencocoki unsur-unsur dalam pasal 131 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, serta tidak ada alasan yang dapat menghapuskan kesalahan dalam perbuatan terdakwa.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PENEBANGAN HUTAN TANPA IZIN YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA (STUDI PUTUSAN NOMOR 51/PID.B/LH/2017/PN.BYW) Petrik Felix Sitepu; Ojak Nainggolan; Besty Habeahan
Jurnal Hukum PATIK Vol. 6 No. 3 (2017): Edisi Desember 2017
Publisher : LPPM Universitas HKBP Nommensen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perbuatan perusakan hutan secara terorganisasi merupakan aktivitas yang dilakukan oleh kelompok yang terstruktur, yaitu terdiri atas dua orang atau lebih dan bertindak secara bersama-sama pada waktu tertentu dengan tujuan melakukan perusakan hutan tanpa menggunakan izin yang sah. Adapun yang menjadi permasalahan bagaimanakah pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku yang dengan sengaja melakukan penebangan hutan secara illegal atau tanpa izin yang dilakukan secara bersama-sama dalam putusan Nomor: 51/PID.B/LH/2017/PN.BYW dan Bagaimanakah bentuk pemidanaan pelaku tindak pidana pelaku penebangan hutan tanpa izin yang dilakukan secara bersama-sama. Metode Penelitian Hukum yang digunakan merupakan metode yuridis normatif yaitu analisis yang dilakukan untuk mengumpulkan data dengan cara studi kepustakaan. Penelitian hukum ini menggunakan bahan hukum perundang-undangan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahaan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Adapun bahan hukum sekunder berupa tentang hukum, berbagai literatur untuk menjawab permasalahan putusan Nomor 51/PID.B/LH/2017/PN.BYW
Perlindungan Konsumen Terhadap Penggunaan Bahan Pengawet Makanan Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Roida Nababan; Jinner Sidauruk; Besty Habeahan; Lesson Sihotang; Dakka Hutagaol
Jurnal Visi Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 2 No. 2 (2021): Jurnal Visi Pengabdian Kepada Masyarakat : Edisi Agustus 2021
Publisher : LPPM Universitas HKBP Nommensen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51622/pengabdian.v2i2.368

Abstract

The use of hazardous materials used as food additives that are prohibited by the government is the main problem in the development of the goods and services industry, business actors will seek the highest profit without providing guarantees for the quality of goods and / or services produced and / or traded based on the provisions of goods quality standards and / or applicable services. The compensation in question can be in the form of health care and the provision of compensation to consumers who have been injured or their heirs or an agreement from the parties themselves. In carrying out every activity, the business actor is responsible for what it produces. Every violation of norms and several actions that are contrary to the aim of creating a healthy business climate can be categorized as illegal actions. Therefore, business actors will be subject to legal sanctions in the form of administrative, civil and criminal sanctions. This is regulated in Article 19 of Law of the Republic of Indonesia Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection. Legal sanctions against food business actors who are proven to have committed an offense by using hazardous substances in the production process are carried out in the form of withdrawing food products, temporarily stopping production until the related problem is resolved and withdrawing food numbers from the household industry, destroying the food or drink if it is proven to endanger health. and human souls, and revocation of production permits or business permits.