Claim Missing Document
Check
Articles

Found 14 Documents
Search

PENGARUH KEBIJAKAN UPAH KETENAGAKERJAAN TERHADAP KESEJAHTERAAN PEGAWAI PEMERINTAH Nikmah Dalimunthe; Yasmin Afifah
Jurnal Ekonomi dan Bisnis (EK dan BI) Vol 7 No 1 (2024)
Publisher : Politeknik Bisnis Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37600/ekbi.v7i1.1330

Abstract

This study examines the impact of labor wage policy on the welfare of government employees. The study employs a qualitative method, utilizing descriptive data and descriptive methods. The data is sourced from various books, journals, and academic works that can be used as references. The results show a complex relationship between labor wage policy and the welfare of government employees. An increase in the minimum wage, although increasing purchasing power and job satisfaction, raises concerns about inflation and government financial burden. Health and education allowances, on the other hand, significantly improve the quality of life of government employees and their families. Performance incentives, if designed correctly, can boost motivation and work performance.
Aspek Hukum Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam Perspektif UU No. 13 Tahun 2003 dan UU Cipta Kerja Ilham Beni Hamadi Harahap; Nikmah Dalimunthe; Qori Asvifah Bintang
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 3 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i3.5991

Abstract

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan isu strategis dalam hubungan industrial karena melibatkan perlindungan hak pekerja sekaligus kebutuhan adaptasi perusahaan terhadap dinamika ekonomi. Penelitian ini menganalisis aspek hukum PHK berdasarkan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 serta perubahan regulatif yang dihadirkan melalui Undang-Undang Cipta Kerja. Menggunakan metode penelitian kualitatif-deskriptif dengan pendekatan studi pustaka, penelitian ini mengkaji perbedaan mendasar antara kedua regulasi, khususnya terkait alasan sah PHK, mekanisme penyelesaian perselisihan, dan struktur kompensasi. Hasil analisis menunjukkan bahwa UU Cipta Kerja membawa penyederhanaan prosedur dan fleksibilitas bagi perusahaan, namun di sisi lain memunculkan kekhawatiran mengenai berkurangnya perlindungan normatif bagi pekerja, terutama dalam aspek pesangon dan proses persetujuan PHK. Di samping itu, penguatan peran lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial menjadi faktor penting dalam menjaga keseimbangan hak dan kewajiban para pihak. Penelitian ini menyimpulkan bahwa harmonisasi regulasi, konsistensi implementasi, dan pengawasan pemerintah yang efektif merupakan kunci agar reformasi ketenagakerjaan dapat menjamin kepastian hukum sekaligus keadilan bagi pekerja dan pemberi kerja.
Tinjauan Hukum Terhadap Ketidaksesuaian Peraturan Perusahaan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan di Usaha Mikro Nikmah Dalimunthe; Yoan Fadillah; Khusnul Habiba
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 3 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i3.6294

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketidaksesuaian isi peraturan perusahaan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan pada sektor usaha mikro. Ketidaksesuaian tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang menyebabkan lemahnya perlindungan hak pekerja serta ketidakefektifan pelaksanaan norma ketenagakerjaan. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis yuridis normatif melalui telaah peraturan perundang-undangan yang relevan serta studi literatur terhadap hasil penelitian terdahulu. Temuan penelitian menunjukkan bahwa peraturan perusahaan pada usaha mikro sering kali tidak selaras dengan ketentuan hukum yang lebih tinggi, terutama terkait pengupahan, jam kerja, perlindungan hak dasar pekerja, serta mekanisme penyelesaian perselisihan. Selain itu, minimnya sosialisasi, kurangnya pemahaman pelaku usaha, dan lemahnya pengawasan turut memperbesar celah antara norma hukum dan implementasinya. Ketidaksesuaian tersebut berdampak langsung pada berkurangnya kepastian hukum dan munculnya praktik yang tidak seragam dalam hubungan kerja. Analisis berdasarkan teori penegakan hukum menunjukkan bahwa kelemahan struktur hukum, substansi hukum, dan budaya hukum masyarakat merupakan akar permasalahan yang menyebabkan norma ketenagakerjaan tidak berjalan efektif pada usaha mikro. Penelitian ini menegaskan perlunya harmonisasi regulasi, peningkatan pemahaman hukum bagi pelaku usaha, serta penguatan institusi pengawasan ketenagakerjaan agar peraturan perusahaan dapat sejalan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan memberikan perlindungan optimal kepada pekerja.
Efektivitas Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial melalui Mekanisme Non-Litigasi: Analisis Normatif terhadap Penerapannya di Indonesia Nikmah Dalimunthe; Muhammad Ilham; Akbar Muhammad Silaen
Journal of Innovative and Creativity Vol. 6 No. 1 (2026)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v6i1.7799

Abstract

Perselisihan hubungan industrial merupakan konsekuensi yuridis dari dinamika hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha yang tidak selalu berjalan harmonis. Untuk mencegah eskalasi konflik ke ranah litigasi, hukum ketenagakerjaan Indonesia mengatur mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui jalur non-litigasi, meliputi perundingan bipartit, mediasi, konsiliasi, dan arbitrase sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan serta efektivitas normatif penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui mekanisme non-litigasi dalam sistem hukum ketenagakerjaan Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin, dan literatur hukum ketenagakerjaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif mekanisme non-litigasi telah dirancang secara berjenjang dan komprehensif untuk mewujudkan keadilan, kemanfaatan, dan keberlanjutan hubungan industrial. Namun, efektivitas mekanisme tersebut masih bersifat relatif dan kontekstual, khususnya pada perundingan bipartit, mediasi, dan konsiliasi yang sangat bergantung pada itikad baik serta keseimbangan posisi tawar para pihak. Arbitrase memberikan tingkat kepastian hukum yang lebih tinggi, tetapi penerapannya terbatas pada jenis perselisihan tertentu. Oleh karena itu, optimalisasi efektivitas non-litigasi memerlukan penguatan konstruksi normatif, peran pihak ketiga yang lebih efektif, serta pengembangan budaya dialog dalam hubungan industrial.