Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH (UMKM) DALAM PENANGANAN KEMISKINAN SOSIAL Endang Murti; . Harianto; Agus Wiyaka
Prosiding Conference on Research and Community Services Vol 3, No 1 (2021): Third Prosiding Conference on Research and Community Services
Publisher : STKIP PGRI Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Permasalahan kemiskinan sosial hingga saat ini belum dapat diselesaikan dengan tuntas, berbagai program layanan sosial telah dilakukan namun belum mampu menjadi solusi yang tepat untuk menuntaskan masalah  kemiskinan tersebut. Hal ini disebabkan: pertama, orientasi program layanan sosial lebih bersifat bantuan sehingga menimbulkan ketergantungan masyarakat kepada pemerintah. Kedua, program layanan sosial tidak bersifat pemberdayaan sehingga pemanfaatan bantuan sosial cenderung tidak digunakan untuk keperluan produktif. Pemberdayaan UMKM menjadi strategis karena sasaran lebih diperuntukkan kepada pelaku usaha kecil yang sebagian besar dilakukan oleh masyarakat miskin, sehingga pemberdayaan UMKM dapat menjadi alternatif untuk mengatasi kemiskinan sosial. Pemberdayaan UMKM dengan berbagai kegiatan pembinaan/pelatihan, bantuan permodalan, transfer teknologi, sampai dengan fasilitas pemasarannya, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat sehingga dapat mengurangi beban masyarakat dalam memenuhi standart minimal kebutuhan hidupnya. Untuk itu, penelitian ini melakukan kajian antara pemberdayaan UMKM terhadap penanganan kemiskinan sosial.
SOSIALISASI PENCEGAHAN TINDAKAN KEKERASAN DI LINGKUNGAN SEKOLAH DASAR Muhammad Wahyu Afandi; Deva Bipasha Esha Shif Dasani; Harianto; Endang Murti; Bambang Martin Baru
Santhet: (Jurnal Sejarah, Pendidikan Dan Humaniora) Vol 9 No 1 (2025): SANTHET: (JURNAL SEJARAH, PENDIDIKAN DAN HUMANIORA) 
Publisher : Proram studi pendidikan Sejarah Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Universaitas PGRI Banyuwangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36526/santhet.v9i1.4949

Abstract

Bullying adalah masalah serius yang sering terjadi di lingkungan sekolah, termasuk sekolah dasar. Tindakan kekerasan ini tidak hanya berdampak negatif pada korban secara fisik dan psikologis, tetapi juga menciptakan lingkungan belajar yang tidak kondusif. Sosialisasi pencegahan kekerasan bullying di lingkungan SD khususnya di SDN 2 Baleasri merupakan inisiatif penting untuk menciptakan suasana belajar yang aman dan mendukung perkembangan siswa. Metode yang digunakan adalah pendekatan partisipatif dengan melibatkan mahasiswa melalui konsep diskusi, tanya jawab, dan permainan sederhana kepada mahasiswa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sosialisasi interaktif yang melibatkan seluruh elemen sekolah mampu meningkatkan pemahaman tentang bentuk-bentuk bullying, dampaknya, dan cara mencegahnya. Selain itu, program tersebut berhasil membangun kesadaran kolektif akan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan inklusif. Penting untuk ditekankan bahwa pencegahan bullying tidak hanya menjadi tanggung jawab guru atau sekolah, tetapi juga melibatkan peran aktif orang tua dan siswa itu sendiri. Melalui sosialisasi ini, orang tua diharapkan dapat lebih memahami tanda-tanda bullying pada anaknya dan memberikan dukungan yang diperlukan. Selain itu, siswa juga diajarkan untuk memiliki keberanian untuk melaporkan bullying yang mereka lihat atau alami, serta bagaimana melindungi diri dan teman-temannya. Dengan melibatkan semua pihak, diharapkan bahwa.
THE IMPACT OF EMPLOYEE RECRUITMENT AND SELECTION PROCESS ON EMPLOYEE PERFORMANCE AT PT. KERETA API INDONESIA: PENGARUH PROSES REKRUTMEN DAN SELEKSI KARYAWAN TERHADAP KINERJA KARYAWAN DI PT. KERETA API INDONESIA Deva Bipasha Esha Shif Dasani; Endang Murti; Harianto
Santhet: (Jurnal Sejarah, Pendidikan Dan Humaniora) Vol 9 No 6 (2025): SANTHET: (JURNAL SEJARAH, PENDIDIKAN DAN HUMANIORA)
Publisher : Proram studi pendidikan Sejarah Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Universaitas PGRI Banyuwangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36526/santhet.v9i6.5186

Abstract

Human Resources (HR) in a company has an important role to achieve company goals because high employee performance makes it possible to achieve previous goals.Employee performance is very important because it shows how well employees are able to carry out the responsibilities that have been given to them. Therefore, appropriate, measurable, and definable criteria are required simultaneously. It is very important to implement recruitment and selection procedures to ensure employee performance that can help achieve company goals. This study aims to analyze the effect of the employee recruitment and selection process on employee performance at PT Kereta Api Indonesia Operation Area 7 Madiun. The method used is quantitative research, which aims to quickly describe the characteristics of individuals, conditions, or phenomena in a particular group, as well as determine the frequency of relationships between various symptoms in society. Data collection techniques include questionnaires, observation, and documentation. The population in this study amounted to 542 people, with a sample of 80 respondents. Data analysis was carried out using simple linear regression with the help of SPSS software. The results of the analysis show that the recruitment and selection process has a positive and significant effect on employee performance. The hypothesis regarding the recruitment variable (X) shows the value of tcount> ttable (6.903> 1.990) with a significance level of 0.000 < 0.05. This indicates that partially, the recruitment and selection process has a positive and significant impact on employee performance
Age Limit for Regional Head Candidates and Legal Considerations from the Supreme Court Decision No. 23 P/HUM/2024 and Constitutional Court Decision No. 70/PUU-XXII/2024 Sarjiyati, Sarjiyati; Taufiq Yuli Purnama; Anik Tri Haryani; Endang Murti; Izyan Farhana Zulkarnain; Vivi Frita Trisnani
Jurnal Jurisprudence Vol. 15, No. 2, December 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23917/jurisprudence.v15i2.10187

Abstract

ABSTRACT Purpose of the Study: This research aims to analyze the legal consideration that influence differences in a Supreme Court Decision and a Constitutional Court Decision in the Regional Head Election process in 2024, and these decisions’ implications on the age limit for regional head candidates in the 2024 regional general election in creating checks and balances in the government. Methodology: This research utilizes the normative legal research method with the jurisprudential approach, statute approach, conceptual approach, and analytical approach. The data were descriptively analyzed to obtain the research results on the interpretation of age limits for regional head candidates in the 2024 regional general election in the two decisions, namely the Decision of the Supreme Court No. 23P/HUM/2024 and the Decision of the Constitutional Court No. 70/PUU-XXII/2024. These differences led to a lack of legal certainty and a misalignment with the general principle of good governance that is in line with the checks and balances principle in the government. Results: The Decision of the Supreme Court No. 23P/HUM/2024 determines that the age limit for regional head candidates is calculated since the inauguration, while the Decision of the Constitutional Court No. 70/PUU-XXII/2024 regulates that it is calculated since the determination of candidate pairs. Such differences led to a lack of legal certainty, which impacts the implementation of the 2024 Regional Head Election. The legal implications are that these differences may potentially disturb the democratic and political participation processes, especially for the younger generation. The 2024 Regional Head Election applied the Decision of the Constitutional Court No. 70/PUU-XXII/2024, which regulates that the minimum age of regional head candidates is 30 years old for candidate governors and candidate vice governors, and a minimum of 25 years old for candidate regents, candidate vice regents, candidate mayors, and candidate vice mayors. This is calculated since the determination of candidate pairs, as they have passed the stages of the 2024 Regional Head Election.                                                                   Applications of this Study: The state institution and the government are expected to be more careful when issuing interpretations through decisions that equally have final, binding, and erga ormes characteristics to prevent the occurrence of a lack of legal certainty. There should be efforts to align regulations to prevent legal dualism, which may lead to conflicts and issues in society. Novelty/Originality of this Study: It provides an analysis of the Decision of the Supreme Court No. 23P/HUM/2024 and the Decision of the Constitutional Court No. 70/PUU-XXII/2024 on the age limit for regional head candidates and the implications of these decisions in creating governmental checks and balances. Keywords: Decision, age limit, regional head election, checks and balances.   ABSTRAK Tujuan Penelitian: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan pertimbangan hukum yang mempengaruhi perbedaan dalam putusan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi dalam proses Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 dan implikasi putusan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi dalam ambang batas usia calon kepala daerah pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 dalam menciptakan checks and balances di pemerintahan. Metode: Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan yurisprudensi, pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan analisis. Data dianalisis secara deskriptif hingga diperoleh hasil penelitian bahwa perbedaan pada kedua putusan, baik Putusan Mahkamah Agung Nomor 23P/HUM/2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024, dalam penafsiran ambang batas usia calon kepala daerah tahun 2024 berakibat pada ketidakpastian hukum dan ketidaksesuaian dengan asas umum pemerintahan yang baik yang sejalan dengan prinsip checks and balances pemerintahan. Hasil penelitian: Putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024 menetapkan bahwa usia calon kepala daerah dihitung sejak pelantikan, sedangkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024 menyatakan bahwa usia dihitung sejak penetapan pasangan calon. Perbedaan ini menciptakan ketidakpastian hukum yang berdampak pada pelaksanaan Pilkada 2024. Kedua lembaga memiliki argumen hukum dan ada implikasi dari putusan tersebut terhadap sistem checks and balances dalam pemerintahan. Perbedaan pandangan antara Mahkamah Agung dan Mahkamah Kosntitusi tidak hanya mencerminkan ketidakpastian hukum, tetapi juga berpotensi mengganggu proses demokrasi dan partisipasi politik, terutama bagi generasi muda. Pelaksanaan Pilkada tahun 2024 menggunakan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024, yang mengatur bahwa usia calon kepala daerah yaitu paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur, dan usia paling rendah 25 tahun untuk calon bupati dan wakil bupati serta calon walikota dan wakil walikota, yang dalam hal ini dihitung sejak penetapan pasangan calon karena telah melewati tahapan-tahapan Pilkada 2024. Penerapan Penelitian: Lembaga Negara dan Pemerintah diharapkan lebih teliti dalam menerbitkan penafsiran melalui putusan yang sama-sama bersifat final, mengikat, dan erga ormes, sehingga tidak terjadi adanya ketidakpastian hukum. Diharapkan adanya upaya harmonisasi peraturan untuk mencegah adanya dualism hukum, yang dapat menimbulkan konflik dan merugikan masyarakat. Kebaruan/Orisinalitas: Penelitian ini menelaah Putusan Mahkamah Agung Nomor 23P/HUM/2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024 terkait ambang batas usia calon kepala daerah dan implikasi dari Putusan Mahkamah Agung Nomor 23P/HUM/2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024 dalam menciptakan checks and balances di pemerintahan. Kata Kunci: Putusan, ambang batas usia, pemilihan kepala daerah, checks and balances