Berdasarkan laporan Global Carbon Project (2023), emisi karbon dunia mencapai 36,8 miliar ton pada tahun 2022, meningkat sebesar 1,1% dibanding tahun sebelumnya. Sebagai respons terhadap tantangan tersebut, berbagai kebijakan internasional seperti Paris Agreement dan Sustainable Development Goals (SDGs) mendorong negara dan korporasi untuk menurunkan jejak karbon dan meningkatkan transparansi dalam pelaporan keberlanjutan. Namun demikian, banyak perusahaan yang belum memiliki mekanisme pelaporan karbon yang terstruktur, sementara sebagian lainnya hanya memberikan informasi terbatas tanpa mengikuti standar tertentu seperti Carbon Disclosure Project (CDP) atau Global Reporting Initiative (GRI). Studi dari Ember (2023) mengungkapkan bahwa hanya sekitar 40% perusahaan batubara dan energi besar di Indonesia yang mengungkapkan data emisi mereka secara eksplisit, baik dalam laporan tahunan maupun keberlanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kepemilikan institusional, kinerja lingkungan, dan biaya lingkungan terhadap pengungkapan emisi karbon pada perusahaan sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2021–2023. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik analisis regresi data panel dan pengolahan data menggunakan EViews 12. Sampel terdiri dari 18 perusahaan energi dengan total 54 observasi selama tiga tahun. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja lingkungan yang diukur melalui peringkat PROPER berpengaruh positif terhadap pengungkapan emisi karbon. Namun, kepemilikan institusional dan biaya lingkungan tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap pengungkapan emisi karbon. Temuan ini memberikan implikasi bagi perusahaan dalam meningkatkan praktik transparansi lingkungan serta mendorong kebijakan pelaporan karbon yang lebih ketat dan terstandardisasi.