Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP BEKAS ISTERI DI BAWAH UMUR DALAM PERKARA PERCERAIAN (Studi Penelitian di Kabupaten Aceh Tengah) Salsabila, Almas; Afrizal, Teuku Yudi; Aksa, Fauzah Nur
Jurnal Ilmu Hukum Reusam Vol 8, No 2 (2020): November
Publisher : Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun dan pihak wanita mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun. Hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Pasal 7 ayat (1). Apabila terjadi perkawinan pada remaja yang usianya belum mencukupi batas usia tersebut maka perkawinan tersebut dikatakan sebagai perkawinan di bawah umur. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan tentang perlindungan hukum terhadap bekas isteri di bawah umur dalam perkara perceraian, hambatan yang ditemukan dalam pemberian perlindungan hukum terhadap bekas isteri di bawah umur dalam perkara perceraian dan upaya yang ditempuh untuk mengatasi hambatan yang ditemukan dalam pemberian perlindungan hukum terhadap bekas isteri di bawah umur di Kabupaten Aceh Tengah. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris. Data primer penelititian ini diperoleh dari hasil penelitian lapangan dengan mewawancarai responden dan informan. Selain itu juga diperoleh dari data sekunder dari berbagai buku referensi dan karya tulis lainnya serta peraturan perundang-undangan terkait. Berdasarkan hasil penelitian bahwa perlindungan hukum terhadap bekas isteri di bawah umur dalam perkara perceraian di Kabupaten Aceh Tengah belum terpenuhi secara maksimal. Hambatannya adalah tidak adanya payung hukum khusus untuk masyarakat meminta perlindungan hukum terhadap dirinya beserta hak-haknya yang tidak didapatkan setelah bercerai. Kurangnya sosialisasi kepada masyarakat khususnya orang tua dan remaja untuk tidak mudah melakukan perkawinan di bawah umur dan tidak mudah untuk melakukan perceraian. Upaya yang ditempuh untuk mengatasi hambatan dalam pemberian perlindungan hukum terhadap bekas isteri di bawah umur adalah pembentukan payung hukum yang dapat melindungi hak-hak bekas isteri di bawah umur yang tidak terpenuhi dan memberikan sosialisasi terhadap orang tua dan remaja agar tidak melakukan perbuatan hukum tanpa disertai kesiapan yang benar. Diharapkan kepada pemerintah untuk dapat menyempurnakan peraturan tentang perlindungan hukum terhadap bekas isteri dalam perkara perceraian. Disarankan juga kepada para pekerja di bidang hukum untuk selalu berupaya menemukan terobosan-terobosan baru, melakukan lokakarya dengan pihak lain, melakukan ijma’ sebagai upaya untuk menemukan solusi sebaik-baiknya. Disarankan juga kepada para bekas isteri untuk senantiasa berupaya mendapatkan perlindungan hukumnya.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP BEKAS ISTERI DI BAWAH UMUR DALAM PERKARA PERCERAIAN (Studi Penelitian di Kabupaten Aceh Tengah) Almas Salsabila; Teuku Yudi Afrizal; Fauzah Nur Aksa
Jurnal Ilmu Hukum Reusam Vol 8, No 2 (2020): November
Publisher : LPPM Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/reusam.v8i2.3902

Abstract

Perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun dan pihak wanita mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun. Hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Pasal 7 ayat (1). Apabila terjadi perkawinan pada remaja yang usianya belum mencukupi batas usia tersebut maka perkawinan tersebut dikatakan sebagai perkawinan di bawah umur. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan tentang perlindungan hukum terhadap bekas isteri di bawah umur dalam perkara perceraian, hambatan yang ditemukan dalam pemberian perlindungan hukum terhadap bekas isteri di bawah umur dalam perkara perceraian dan upaya yang ditempuh untuk mengatasi hambatan yang ditemukan dalam pemberian perlindungan hukum terhadap bekas isteri di bawah umur di Kabupaten Aceh Tengah. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris. Data primer penelititian ini diperoleh dari hasil penelitian lapangan dengan mewawancarai responden dan informan. Selain itu juga diperoleh dari data sekunder dari berbagai buku referensi dan karya tulis lainnya serta peraturan perundang-undangan terkait. Berdasarkan hasil penelitian bahwa perlindungan hukum terhadap bekas isteri di bawah umur dalam perkara perceraian di Kabupaten Aceh Tengah belum terpenuhi secara maksimal. Hambatannya adalah tidak adanya payung hukum khusus untuk masyarakat meminta perlindungan hukum terhadap dirinya beserta hak-haknya yang tidak didapatkan setelah bercerai. Kurangnya sosialisasi kepada masyarakat khususnya orang tua dan remaja untuk tidak mudah melakukan perkawinan di bawah umur dan tidak mudah untuk melakukan perceraian. Upaya yang ditempuh untuk mengatasi hambatan dalam pemberian perlindungan hukum terhadap bekas isteri di bawah umur adalah pembentukan payung hukum yang dapat melindungi hak-hak bekas isteri di bawah umur yang tidak terpenuhi dan memberikan sosialisasi terhadap orang tua dan remaja agar tidak melakukan perbuatan hukum tanpa disertai kesiapan yang benar. Diharapkan kepada pemerintah untuk dapat menyempurnakan peraturan tentang perlindungan hukum terhadap bekas isteri dalam perkara perceraian. Disarankan juga kepada para pekerja di bidang hukum untuk selalu berupaya menemukan terobosan-terobosan baru, melakukan lokakarya dengan pihak lain, melakukan ijma’ sebagai upaya untuk menemukan solusi sebaik-baiknya. Disarankan juga kepada para bekas isteri untuk senantiasa berupaya mendapatkan perlindungan hukumnya.
Mediasi di Luar Pengadilan Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Perkawinan Salsabila, Almas; Auliadi, Rizki
Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial Vol 1, No 10 (2024): May
Publisher : Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.13728354

Abstract

This study aims to deepen knowledge about out-of-court mediation as an alternative form of resolving marital disputes and how to do it. Resolving it through non-litigation settlement based on applicable law. The method applied is normative, with relevant research sources. The dispute is caused by a lack of understanding of the husband and wife regarding the values of marriage based on marriage law. Disputes that are not resolved will end in divorce can be caused by various factors such as: economy, age, and non-fulfillment of rights and obligations. to prevent divorce, the disputing parties can make efforts to resolve the dispute peacefully. The method is to appoint a mediator who is neutral from both the husband and wife. Based on this concept, a mutual agreement in resolving family problems can be resolved peacefully and accepted by both parties. The mediator in mediation is the second stage in resolving disputes, where the first stage carried out by the parties is trying to resolve it themselves and if it fails, then in this process the mediator will help. This second process includes a non-litigation settlement that takes a short time, is cost-effective, accepted by the parties and maintains the confidentiality of the disputing parties. Husband and wife should understand each other to provide accurate and undisguised information to the mediator to make it easier to resolve the problem.
Pengaruh K3 Saat Pelaksanaan Proyek Jalan Aspal dan Jembatan di Aceh Utara Sari, Hasrina; Muttaqin, Zainul; Salsabila, Almas
Jurnal Ilmiah Multidisipin Vol. 3 No. 2 (2025): Jurnal Ilmiah Multidisiplin, Februari 2025
Publisher : Lumbung Pare Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60126/jim.v3i1.817

Abstract

Saat dilaksanakannya proyek di suatu lokasi dan terjadi kecelakaan pada seseorang atau sekelompok orang saat mereka bekerja di tempat kerja disebut kecelakaan kerja. Kecelakaan ini terjadi secara tiba-tiba, tidak diantisipasi sebelumnya, dan dapat menyebabkan kerugian dari yang paling ringan hingga yang paling parah atau bahkan dapat menghentikan aktivitas di tempat kerja. Perilaku yang membahayakan atau tidak aman dapat menyebabkan kecelakaan kerja yang dapat mencederai atau yang terburuk bisa menghilangkan nyawa. Sebanyak 85% kecelakaan kerja terjadi di lingkungan kerja. Tujuan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah untuk meningkatkan kesehatan fisik, mental, dan sosial melalui upaya preventif dan kuratif terhadap penyakit dan kecelakaan yang dapat timbul dari pekerjaan, alat kerja, bahan, proses, dan lingkungan tempat kerja. Adapun metode penelitian yang digunakan ialah metode deskriptif. Penelitian ini mencapai kesimpulan bahwa semua pihak harus menyadari pentingnya menggunakan alat pelindung diri saat bekerja di proyek, dengan prioritas utama kesehatan dan keselamatan kerja. Maka safety first harus di ingat.
Criminal punishment of elderly defendants based on justice aspects Hidayati, Raudhatul; Salsabila, Almas; Syahputra, Muhammad; Fadli, Sutia; Mareta, Anggun
Jurnal Geuthèë: Penelitian Multidisiplin Vol 8, No 2 (2025): Jurnal Geuthèë: Penelitian Multidisiplin
Publisher : Geuthèë Institute, Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52626/jg.v8i2.425

Abstract

The imposition of custodial sentences on elderly offenders contradicts the principles of justice, thus necessitating judicial discretion to ensure fair and humane sentencing. This study adopts a normative juridical approach, examining legal principles, norms, and doctrines as the basis for legal analysis. The findings indicate that imprisonment is inconsistent with the condition of elderly individuals, who are in the final stage of human development and often face deteriorating physical and psychological health. Such sanctions fail to align with the objectives of criminal punishment, which are not only retributive but also preventive. For elderly offenders particularly non recidivists the preventive function becomes less relevant. Accordingly, it is recommended that law enforcement officers, especially investigators, consider restorative justice as an alternative mechanism for dealing with elderly offenders, excluded from immoral and non-criminal crimes that are contrary to the public interest. Judges are also encouraged to impose probationary sentences on elderly offenders when the maximum penalty does not exceed one year and the individual is not a repeat recidivist.
Pendekatan Hukum Preventif dalam Pencegahan Korupsi di Aceh Munawir, Munawir; Salsabila, Almas; Hidayati, Raudhatul
Al-Mizan Vol 11 No 1 (2024): Al-Mizan
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Institut Agama Islam (IAI) Al-Aziziyah Samalanga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54621/jiam.v11i1.902

Abstract

Corruption is a major issue hindering development in many regions of Indonesia, including Aceh. As a region implementing Sharia Law, Aceh has a unique potential to integrate religious values into legal approaches to prevent corruption. This study aims to analyze how preventive legal approaches based on Sharia Law can be effectively implemented to combat corruption in Aceh. Using a qualitative method with a descriptive-analytical approach, data were collected through in-depth interviews, field observations, and document analysis. The study found that preventive legal approaches in Aceh face challenges, such as weak internal supervision and insufficient regulatory dissemination. However, integrating Sharia values with preventive legal strategies shows significant potential to create a transparent and accountable governance system. Regulations like Qanun need optimization through strict supervision and modern technological support. The study concludes that strengthening the capacity of law enforcement, involving religious leaders, and promoting legal awareness education are crucial for the success of this approach. This research contributes by offering a corruption prevention strategy that adapts to Aceh’s local characteristics and could serve as a model for other regions.