Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, khususnya internet dan media sosial, telah memberikan pengaruh besar pada cara individu, terutama anak dan remaja, dalam komunikasi interpersonal. Terdapat ancaman viktimisasi seperti cyberbullying, cyberstalking, dan cyberaggression yang mengintai mereka dalam bersosial media. Meski demikian, Instagram menjadi salah satu platform yang paling populer di kalangan perempuan berusia 18-24 tahun di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menginvestigasi mengapa anak dan remaja yang memiliki kesadaran akan ancaman tersebut tetap aktif dalam menggunakan media sosial Instagram, bahkan sampai memiliki akun kedua. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan melakukan wawancara terhadap empat orang mahasiswi yang aktif menggunakan akun kedua Instagram. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa terdapat kompleksitas hubungan antara penggunaan media sosial, citra diri, dan ancaman viktimisasi di kalangan anak dan remaja. Akun kedua dinilai oleh narasumber sebagai strategi untuk mengatasi tekanan sosial dalam berkomunikasi secara interpersonal melalui media sosial Instagram.