Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 09 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN PASAR RAKYAT, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO SWALAYAN DI KOTA PEKANBARU azwita ahmad; Ali Ismail Shaleh
JOURNAL EQUITABLE Vol 6 No 2 (2021)
Publisher : Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37859/jeq.v6i2.3268

Abstract

Tujuan Penelitian adalah untuk mendapatkan potret kemitraan antara Toko Swalayan (minimarket) dengan UMKM di wilayah Kota Pekanbaru dan untuk mengetahui hambatan dan Solusi dalam Penerapan Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan di Kota Pekanbaru. Metode Penelitian ini adalah penelitian Socio Legal Research dengan kategori efektivitas hukum. Penelitian efektivitas hukum membahas tentang hukum beroperasi di masyarakat, sehingga dapat mengungkapkan efektivitas berlakunya hukum di masyarakat itu sendiri. Hasil dari penelitian diketahui bahwa Penerapan Peraturan Daerah terhadap pelaku usaha Toko Modren dan UMKM belum berjalan dengan baik dan efektif sebagaimana mestinya. Artinya kemitraan antara Toko Swalayan dengan UMKM belum berjalan sesuai dengan Peraturan Daerah dan perlu mensosialisasikan kepada para pelaku usaha. Dari peraturan yang telah ada belum ada peraturan pelaksanaan Perda atau Perwako yang memuat bentuk kemitraan secara rinci dan terukur. Hambatan dalam Penerapan Peraturan Daerah ini masih kurangnya sarana dan prasarana serta masih rendahnya kesadaran hukum bagi pelaku usaha minimarket terhadap Peraturan Daerah tersebut serta kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) serta kurangnya inovasi terhadap prodak yang meraka jual dikarenakan masih adanya UMKM yang belum mengurus perizinan sesuai dengan aturan Peraturan Daerah.
Politik Hukum Regulasi Hukum Ekonomi Syar’iah pada Lembaga Keuangan Syari’ah di Indonesia Zeehan Fuad Attamimi; Ali Ismail Shaleh
Jurnal Hukum Ekonomi Islam Vol. 2 No. 2 (2018): Jurnal Hukum Ekonomi Islam (JHEI)
Publisher : Asosiasi Pengajar dan Peneliti Hukum Ekonomi Islam Indonesia (APPHEISI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (271.475 KB)

Abstract

Sharia financial institutions are institutions that play a role in carrying out business activities in the financial sector based on sharia principles. Islamic financial institutions as a financial institution have a different financial system from conventional financial institutions. The Islamic financial institution system has a system function as a financial intermediary between people who have funds to provide people who need funds so that the Islamic financial system uses a profit sharing system. The profit sharing system for Islamic financial institutions does not recognize interest which is commonly called usury. In carrying out their duties and functions, Islamic financial institutions need sharia economic law which is regulated in the regulatory framework of sharia economic law. the regulatory framework for shari'ah economic law is made in the sharia economic law politics carried out by the government. So, how is the regulation of Islamic financial institutions which are political products of sharia economic law made by the government according to or not in accordance with the principles and objectives of sharia in accordance with the Al-Quran and hadith. The purpose of this study is to determine the development of sharia economic law regulations in making legal political products contained in Sharia Financial Institutions and to become recommendations for strengthening the political law and sharia economic regulation in Indonesia. This study uses a normative juridical method, namely research that refers to statutory regulations, research results, journals, data and other references, which are analyzed using a qualitative descriptive method. The results showed that there are still practice inconsistencies in Islamic financial institutions that are not in accordance with the fatwa of the National Sharia Council or are not in accordance with sharia and need to be addressed through the regulation of Islamic financial institutions, which are sharia law products produced through political law by authorized institutions. The government in the process of positifying sharia economic regulations in Indonesia should shape the direction, methods, and policies in formalizing laws related to the sharia economy in Indonesia. The political role of law is carried out by the government through creating regulations as checks and balances in making policies that can support sharia economic activity and economic growth. Keywords: Islamic financial institutions, sharia economic law, political law. Abstrak Lembaga keuangan syariah merupakan suatu lembaga yang berperan melakukan kegiatan usaha dalam bidang keuangan dengan berdasarkan pada prinsip-prinsip syari’ah. Lembaga keuangan syariah sebagai suatu lembaga keuangan memiliki sistem keuangan yang berbeda dengan lembaga keuangan konvensional. Sistem lembaga keuangan syariah memiliki fungsi sistem sebagai perantara keuangan antara orang yang memiliki dana untuk memberikan orang yang membutuhkan dana sehingga sistem keuangan syariah menggunakan sistem bagi hasil. Sistem bagi hasil lembaga keuangan syariah tidak mengenal bunga yang biasa disebut riba. Lembaga keuangan syariah dalam menjalankan tugas dan fungsi perlu hukum ekonomi syari’ah yang diatur dalam kerangka regulasi hukum ekonomi syari’ah. kerangka regulasi hukum ekonomi syari’ah dibuat dalam politik hukum ekonomi syariah yang dilakukan oleh pemerintah. Sehingga, bagaimana regulasi lembaga keuangan syariah yang merupakan produk politik hukum ekonomi syariah yang dibuat oleh pemerintah sesuai atau tidak sesuai menjalankan prinsip-prinsip dan tujuan syariah sesuai dengan Al-quran dan hadits. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perkembangan regulasi hukum ekonomi syariah dalam membuat produk politik hukum yang terdapat pada Lembaga Keuangan Syari’ah serta menjadi rekomendasi untuk penguatan politik hukum dan regulasi ekonomi syariah di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, yaitu penelitian yang mengacu pada peraturan perundang-undangan, hasil penelitian, jurnal, data dan referensi lainnya, yang dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan Masih terdapat ketidaksesuaian praktik dalam Lembaga keuangan syariah yang tidak sesuai fatwa Dewan Syariah Nasional atau tidak sesuai syariah dan perlu untuk dibenahi melalui regulasi Lembaga keuangan syariah yang merupakan produk hukum syariah yang dihasilkan melalui politik hukum oleh lembaga berwenang. Pemerintah dalam proses positifikasi regulasi ekonomi syariah di Indonesia sepatutnya membentuk arah, cara, serta kebijakan dalam memformalkan hukum-hukum yang berkaitan dengan ekonomi syariah di Indonesia. Peran politik hukum yang dilakukan oleh pemerintah melalui menciptakan regulasi sebagai checks and balances dalam membuat kebijakan-kebijakan yang dapat mendukung kegiatan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi syariah.. Keywords: Lembaga Keuangan Syariah, hukum ekonomi syariah, Politik hukum.
PERALIHAN STATUS PEGAWAI KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) DI ERA REFORMASI BIROKRASI Indra Fatwa; Ali Ismail Shaleh
Literasi Hukum Vol 6, No 2 (2022): LITERASI HUKUM
Publisher : Universitas Tidar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (528.464 KB)

Abstract

Tujuan Penelitian ini adalah untuk Mengetahui Mekanisme Peralihan Status Pegawai KPK menjadi ASN dan untuk mengetahui peralihan status pegawai komisi pemberantasan korupsi (KPK) telah sejalan dengan agenda Reformasi Birokrasi dan prinsip Good Governance. Metode penelitian yang digunakan adalah metode hukum normatif dengan pendekatan deskriptif analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peralihan status pegawai KPK menjadi ASN merupakan perwujudan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia, dengan mekanisme tesebut maka telah sejalan dengan Agenda Reformasi Birokrasi sesuai dengan Undang-Undang No.19 Tahun 2019 tentang KPK. Kesimpulan dari penelitian tersebut Dalam hal mekanisme peralihan status pegawai KPK, kesemuanya mengacu pada peraturan perundang-undangan yang telah dibuat dalam rangka melaksanakan amanat UU KPK tersebut. Ketentuan mengenai tata cara dan mekanisme tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2020, dan Perautran Komisi Pemberantasan Korupsi No. 1 Tahun 2021 sehingga agenda reformasi birokrasi dapat berjalan di KPK.
Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik di Muka Umum Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik di Polda Riau Raja Desril; Salsabila Rabbani; Ali Ismail Shaleh
Harmonization : Jurnal Ilmu Sosial, Ilmu Hukum, dan Ilmu Ekonomi Vol. 1 No. 1 (2023): Maret
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

In this era of globalization, with the increase in social media, there are also more defamation on social media. In order not to commit a crime in the name of the law. The purpose of this study was to determine law enforcement against criminal acts of crime both in public based on Law Number 19 of 2016 concerning Amendments to Law Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions at the Riau Police and to determine the inhibiting factors in law enforcement. criminal defamation in the Riau Police. The results of the study after conducting structured interviews with investigators of the Riau Regional Police Sub-Directorate 5 that in law enforcement the criminal act of defamation uses restorative justice to create justice. This restorative justice is carried out without coercion by any party on the condition that the reported party must provide material compensation due to the actions that have been committed. Restorative justice. One of the inhibiting factors in law enforcement of this crime is good for facilities and infrastructure. Because in the process of investigation, cyber investigations have difficulty because there are some devices that cannot be traced. This can cause harm to the victim