Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PROMOSI JABATAN: PERAN KOMITMEN DAN KOMUNIKASI ORGANISASI DENGAN PRESTASI KERJA SEBAGAI INTERVENING Ririn Handayani; herman herman; Fahmi Oemar
Jurnal Menara Ekonomi : Penelitian dan Kajian Ilmiah Bidang Ekonomi Vol 6, No 1 (2020): Volume VI No. 1 April 2020
Publisher : Jurnal Menara Ekonomi : Pelatihan dan Kajian Ilmiah Bidang Ekonomi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31869/me.v6i1.1815

Abstract

Komitmen organisasi adalah konstruk psikologis yang merupakan karakteristik hubungan anggota organisasi dengan organisasinya, sehingga berdampak terhadap keputusan individu untuk tetap melanjutkan keanggotaannya dalam organisasi atau derajat dimana kayawan percaya dan mau menerima tujuan organisasi serta akan tetap tinggal atau tidak meninggalkan organisasi (Mowday, 2000; Matis & Jacson, 2000; Meyer & Allen, 2007). Sedangkan Promosi jabatan menurut Ardana, dkk (2012) ialah suatu proses perubahan dari suatu pekerjaan ke suatu pekerjaan yang lain, pada hierarki wewenang dan tanggung jawab yang lebih tinggi dibandingkan dengan wewenang dan tanggung jawab yang telah dibebankan kepada diri karyawan pada waktu sebelumnya. Penelitian ini berlandaskan bahwa pentingnya komitmen organisasi agar promosi jabatan yang dilakukan tidak menimbulkan berbagai pertanyaan dari anggota organisasi. Sehingga diperlukan komunikasi yang baik dari organisasi dan pertimbangan prestasi kerja sebelum promosi jabatan dilakukan. Jenis penelitian explanatory research. Populasi dalam penelitian ini adalah selurh ASN yang ada di lingkungan Setda Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau. Berdasarkan analisis data ditemukan komitmen dan komunikasi organisasi mempengaruhi promosi jabatan. Dan hubungan tersebut akan diperkuat dengan adanya variabel prestasi kerja. Keterbatasan penelitian diantaranya belum mampu menggambarkan secara menyeluruh apakah komitmen dan komunikasi organisasi yang diperkuat oleh prestasi kerja dalam mempengaruhi promosi jabatan. Rekomendasi untuk peneliti selanjutnya adalah memperluas objek penelitian di seluruh pemerintah daerah. Kata kunci: komitmen organisasi, komunikasi organisasi, prestasi kerja, promosi jabatan dan ASN.
Pencemaran Nama Baik di Media Sosial: Analisis Yuridis Pasal 27 Ayat (3) UU ITE dan Kebebasan Berpendapat Herman Herman; Andrew Shandy Utama
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 5 No 01 (2026): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v5i01.3271

Abstract

Studi ini mengkaji implikasi hukum penodaan agama di media sosial di Indonesia, dengan fokus pada Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan interaksinya dengan hak konstitusional kebebasan berekspresi. Dengan menganalisis teks hukum, putusan pengadilan, dan literatur akademik, studi ini mengeksplorasi keseimbangan antara melindungi perasaan keagamaan dan menjaga kebebasan berbicara di era digital. Penelitian ini menemukan bahwa meskipun UU ITE bertujuan untuk mengatur konten berbahaya di internet, bahasa yang kabur dan penerapan yang luas seringkali menyebabkan ketidakkonsistenan dalam penegakan hukum dan potensi penyalahgunaan wewenang. Artikel ini juga membandingkan pendekatan Indonesia dengan standar hukum internasional, menyoroti tantangan dalam menerapkan hukum lokal pada platform media sosial global. Penelitian ini menyimpulkan dengan merekomendasikan reformasi hukum untuk memperjelas ketentuan undang-undang dan menyeimbangkan dengan lebih baik kebebasan berekspresi dengan perlindungan harmoni agama di ruang digital.