Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : SOCIAL : Jurnal Inovasi Pendidikan IPS

KORELASI PENGELOLAAN PERTAMBANGAN DENGAN CITA-CITA NEGARA HUKUM KESEJAHTERAAN TAUFIQ, MUCHAMAD
SOCIAL : Jurnal Inovasi Pendidikan IPS Vol. 4 No. 3 (2024)
Publisher : Pusat Pengembangan Pendidikan dan Penelitian Indonesia (P4I)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51878/social.v4i3.3318

Abstract

This research aims to construct the relationship between mining management and the ideals of a welfare state. Apart from that, this research also focuses on the perspective of constitutional law and explores the meaning of the state in realizing social justice for all Indonesian people. This research is normative legal research with the approach used is a conceptual approach and a statutory approach. The research results confirm that these fundamental state norms are the basis for guaranteeing constitutional rights to obtain social justice for citizens, especially in mining activities, and must be used as a reference and guide for the state in formulating policies related to mining management. The state has an obligation to intervene in mining management as long as it is oriented towards the welfare and prosperity of the people with principles of justice. Natural resources as one of the basic capital for development must be managed responsibly. A welfare state is basically a state whose government guarantees the implementation of people's welfare based on the five pillars of statehood and four functions of the state. ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengkonstruksikan hubungan pengelolaan pertambangan dengan cita-cita negara hukum kesejahteraan. Selain itu, penelitian ini juga berfokus pada perspektif hukum ketatanegaraan serta mendalami makna negara dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan konsep dan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menegaskan bahwa norma fundamental bernegara ini menjadi landasan jaminan hak konstitusional untuk mendapatkan keadilan sosial bagi warga negara khususnya dalam kegiatan pertambangan harus menjadi rujukan dan panduan oleh negara dalam merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan pertambangan. Negara memiliki kewajiban untuk mengintervensi pengelolaan pertambangan sepanjang berorientasi pada kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dengan prinsip berkeadilan. Sumber daya alam sebagai salah satu modal dasar pembangunan harus dikelola dengan bertanggung jawab. Negara hukum kesejahteraan pada dasarnya merupakan negara yang pemerintahannya menjamin terselenggaranya kesejahteraan rakyat yang mendasarkan pada lima pilar kenegaraan dan empat fungsi negara.